Pages

Minggu, 13 Mei 2012

4. PENGERTIAN TABLIGH


Tabligh, Definisi Etimologi dan Termonilogi


A.          Pengertian Tabligh

Secara etimologi (bahasa).
Tabligh berasal dari kata balagha, yuballighu, tablighan, yang berarti menyampaikan. Tabligh adalah kata kerja transitif, yang berarti membuat seseorang sampai, menyampaikan, atau melaporkan, dalam arti menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Dalam bahasa Arab, orang yang menyampaikan disebut Muballigh.

Secara terminologi (istilah).
Dalam pandangan Muhammad Ali Thanvi, membahas Tabligh sebagai sebuah istilah ilmu dalam retorika, yang didefinisikan sebagai sebuah pernyataan kesastraan yang secara fisik maupun logis mungkin. Bagaimana orang yang diajak bicara bisa terpengaruh, terbuai, atau terbius, serta yakin dengan untaian kata-kata atau pesan yang disampaikan. Jadi menurut pendapat ini, dalam Tabligh ada aspek yang berhubungan dengan kepiawaian penyampai pesan dalam merangkai kata-kata yang indah yang mampu membuat lawan bicara terpesona.
Sedangkan menurut Dr. Ibrahim, Tabligh adalah, “Memberikan informasi yang benar, pengetahuan yang factual, dan hakikat pasti yang bisa menolong dan membantu manusia untuk membentuk pendapat yang tepat dalam suatu kejadian atau dari berbagai kesulitan.
Sedangkan dalam koteks ajaran Islam, tabligh adalah penyampaian dan pemberitaan tentang ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, yang dengan penyampaian dan pemberitaan tersebut, pemberita menjadi terlepas dari beban kewajiban memberitakan dan pihak penerima berita menjadi terikat dengannya. Dalam konsep Islam, tabligh merupakan salah satu perintah yang dibebankan kepada para utusan-Nya. Nabi Muhammad sebagai utusan Allah beliau menerima risalah dan diperintahkan untuk menyampaikannya kepada seluruh umat manusia, yang selanjutnya tugas ini diteruskan oleh pegikut dan umatnya.
Tabligh artinya menyampaikan. Maksudnya segala firman Allah yang ditujukan kepada manusia, disampaikan oleh Nabi. Tidak ada yang disembunyikan meski itu menyinggung Nabi.

لِيَعْلَمَ أَنْ قَدْ أَبْلَغُوا رِسالاتِ رَبِّهِمْ وَ أَحاطَ بِما لَدَيْهِمْ وَ أَحْصى‏ كُلَّ شَيْ‏ءٍ عَدَداً

Artinya : “Supaya Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu.” [QS. Al Jin 28]
عَبَسَ وَ تَوَلَّى  أَنْ جاءَهُ الْأَعْمى
Artinya : “Dia (Nabi Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya” [QS. 'Abasa 1-2]
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa firman Allah QS. Abasa 80:1 turun berkenaan dengan Ibnu Ummi Maktum yang buta yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata: “Berilah petunjuk kepadaku ya Rasulullah.” Pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menghadapi para pembesar kaum musyrikin Quraisy, sehingga Rasulullah berpaling daripadanya dan tetap mengahadapi pembesar-pembesar Quraisy. Ummi Maktum berkata: “Apakah yang saya katakan ini mengganggu tuan?” Rasulullah menjawab: “Tidak.” Ayat ini (S.80:1-10) turun sebagai teguran atas perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim yang bersumber dari ‘Aisyah. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Ya’la yang bersumber dari Anas.)
Sebetulnya apa yang dilakukan Nabi itu menurut standar umum adalah hal yang wajar. Saat sedang berbicara di depan umum atau dengan seseorang, tentu kita tidak suka diinterupsi oleh orang lain. Namun untuk standar Nabi, itu tidak cukup. Oleh karena itulah Allah menegurnya.
Sebagai seorang yang tabligh, meski ayat itu menyindirnya, Nabi Muhammad tetap menyampaikannya kepada kita. Itulah sifat seorang Nabi.
Tidak mungkin Nabi itu Kitman atau menyembunyikan wahyu.
Tabligh mempunyai arti MENYAMPAIKAN WAHYU KEPADA UMATNYA. Sifat ini terkait dengan sifat Amanah, yg tidak akan berbuat curang dalam menyampaikan ajaran ALLAH subhanahu wa ta’ala kepada umat. Dengan demikian, Nabi dan Rasul MUSTAHIL KITMAN (menyembunyikan wahyu).
Maksud dari sifat ini, Nabi dan Rasul akan senantiasa menyampaikan wahyu, apapun bahaya/ancaman yg datang kepada mereka. Kita barangkali sudah pernah dan sering mendengar cerita Nabi Ibrahim yg dibakar, kemudian Nabi Yahya yg dibunuh, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri diancam akan dibunuh serta mendapat perlakuan diasingkan oleh kaumnya.
Hal ini menjelaskan bahwa tugas Nabi dan Rasul sangatlah berat…namun, mereka tidak akan menganggap berat, karena mereka selalu yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan senantiasa membantu mereka.
Nabi dan Rasul
Nabi adalah seseorang dengan jenis kelamin pria yang mendapat wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala namun tidak wajib disebarkan kepada orang lain.
Rasul adalah seseorang dengan jenis kelamin laki-laki yang mendapatkan wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala dan memiliki kewajiban untuk menyebar luaskan wahyu tersebut.
Nabi dan rasul dalam ajaran islam wajib kita percayai karena terdapat pada rukun iman yang ke-4. Nabi serta rosul dalam menyampaikan dan menerima wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala selalu dijaga dari perbuatan dosa dan salah yang disebut dengan ma'shum.
Nabi dan rasul sebelum diangkat menjadi nabi memiliki ciri-ciri kenabian / nubuwwah yang disebut juga dengan irhash. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sejak kecil terkenal dengan akhlak yang mulia dengan sebutan al amin.
Sifat-sifat para nabi dan rasul Allah subhanahu wa ta’ala :
1.          Siddiq
Siddiq berarti benar dan perkataan dan perbuatan. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rasul adalah seorang pembohong yang suka berbohong.
2.          Amanah
Amanah artinya terpercaya atau dapat dipercaya. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rasul adalah seorang pengkhianat yang suka khianat.
3.          Fathanah
Fathonah adalah cerdas, pandai atau pintar. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rasul adalah seorang yang bodoh dan tidak mengerti apa-apa.
4.          Tabligh
Tabligh adalah menyampaikan wahtu atau risalah dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada orang lain. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rasul menyembunyikan dan merahasiakan wahyu / risalah Alaah subhanahu wa ta’ala.

B.          Planning (Perencanaan) Tabligh
Rencana adalah suatu arah tindakan yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Dari perencanaan ini akan mengungkapkan tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan dalam mencapai tujuan. Dan secara alami, perencanaan itu sudah merupakan bagian dari sunnatullah, yaitu dengan melihat Allah SWT menciptakan alam semesta dengan hak dan perencanaan yang matang, disertai tujuan yang jelas.
Dalam oxford, perencanaan (Planning) diartikan dengan beberapa pengertian, yaitu, (1) the action procces of making plans, (2) to make preparations for something that is expected to happen. Perencanaan merupakan starting point dari aktivitas manajerial. Karena bagaimanapun sempurnanya suatu aktivitas manajemen tetap membutuhkan sebuah perencanaan. Karena perencanaan merupakan langkah awal bagi sebuah kegiatan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang berkaitan agar memperoleh hasil yang optimal.
Dalm bertabligh, merencanakan disini menyangkut merumuskan sasaran atau tujuan dari organisasi Tabligh tersebut, menetapkan strategi menyeluruh untuk mencapai tujuan dan menyusun hierarki lengkap rencana-rencana untuk mengintegrasikan dan mengkordinasikan kegiatan-kegiatan. Pada perencanaan Tabligh menyangkut tujuan apa yang harus dikerjakan dan sarana-sarana bagaimana yang harus dilakukan.
Atas dasar hal di atas, maka fungsi dari perencanaan adalah menentukan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahannya, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan taktik dan program.
Secara garis besar perencanaan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu rencana besar, dan rencana biasa. Rencana besar adalah rencana menyeluruh dari semua akrivitas yang dilakukan. Perencanaan menurut Hanry Fayol, adalah semacam prediksi terhadap apa yang akan terjadi pada masa datang disertai persiapan utnuk menghadapi masa yang akan datang. Perencanaan juga merupakan sebuah proses untuk mengakaji apa yang hendak dikerjakan di masa yang akan datang. Komponen perencanaan adalah: Ide, penentuan aksi, dan waktu. Waktu disini bisa dalam jangka pendek dan jangka panjang. Adapun langkah-langkah dari perencanaan adalah:

1.Perkiraan dan perhitungan masa depan
Perencanaan Tabligh berarti tindakan pengambilan keputusan yang dilakukan sekarang untuk penyelenggaraan tabligh di masa mendatang. Perencanaan tabligh dengan demikian berhubungan dengan masa depan, yaitu suatu keadaan yang belum dikenal dan penuh berisikan serba ketidakpastian. Oleh karena itu dalam hendak melaksanakan fungsi perencanaan tabligh, pimpinan tabligh harus terlebih dahulu mencari dasar yang tetap dan kokoh, atas dasar mana perencanaan tabligh akan dilaksakan. Ini dilaksanakannya dengan jalan mengadakan suatu tindakan memperkirakan dan memperhitungkan segala kemungkinan kejadian yang bakal timbul dan dihadapi di masa depan, berdasarkan hasil analisa terhadap data dan keterangan yang kongkrit.
Tindakan ini mempunyai arti yang sangat penting bagi perencanaan Tabligh. Sebab dengan diketahuinya gambaran mengenai keadaan masa depan. Baik keadaan mengenai kondisi maupun situasi yang melingkupi proses penyampaian pesan da’wah, maka pimpinan da’wah atau tabligh dapat menetapkan sasaran dan langkah-langkah tabligh yang rasional dan realistis. Perencanaan tabligh yang tidak didahului dengan perkiraan dan perhitungan masa depan, akan merupakan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dengan untung-untungan. Oleh karena itu hasilnya pun hanya lebih banyak hanya merupakan penyusunan daftar keinginan belaka yang sukar dilaksanakan.
Dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa adanya kemampuan untuk memperhitungkan dan memperkirakan kondisi subjek da’wah, beserta dengan segenap sarana-sarana yang diperlukan pada waktu mendatang adalah mutlak diperlukan. Begitu pula adanya kecermatan untuk mengidentikan iklim social, politik, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya yang akan mempengaruh proses tabligh.

2.Penentuan dan perumusan sasaran dalam rangka pencapaian tujuan Tabligh
Proses penyelenggaraan tabligh dalam rangka penyampaian syiar Islam, terdiri dari serangkaian kegiatan yang meliput berbagai bidang, yang dilakukan secara tahap demi tahap dalam periode-periode tertentu. Pada setiap tahap yang dilakukan dalam suatu periode atau jangka waktu tertentu, disampng perlu ditentukan hasil apa yang diharapkan dapat dicapai atau diperoleh. Dengan demikian sasaran da’wah melalui tabligh adalah merupakan bagian dari tujuan tabligh.
Menentukan sasaran yang ingin dicapai serta pembagiannya menjadi sasaran-sasaran yang bersifat temporal dan sektorat serta menentukan skala prioritas pelaksanaannya. Dengan begitu dapat menjamin secara maksimal tidak adanya sebuah pengabaian tugas tertentu atau hal-hal lainnya yang tidak kalah pentingnya. Selanjutnya sesuai dengan pentingnya peranan sasaran bagi seluruh tindakan da’wah/tabligh yang akan dilakukan, maka haruslah diusahakan agar sasaran yang ditetapkan dan dirumuskan itu benar-benar effektif. Untuk itu ada beberapa factor yang perlu diperhatikan, yaitu:

1.Tujuan Tabligh
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa sasaran yang hendak dicapai merupakan bahagian dari tujuan da’wah/tabligh. Oleh karena itu sasaran harus bersifat menunjang dan memberikan sumbangan ke arah pencapaian tujuan tabligh. Suatu tindakan yang dimaksudkan untuk “Sampainya pesan Tuhan kepada umat manusia, agar mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat serta mendapat ridho Allah” maka inilah yang dimaksud tujuan tabligh. Baik para pelaku atau penyelenggara da’wah haruslah memberikan inspirasi dan motivasi guna mencapai tujuan tersebut, dan mereka pun harus tekun dan sabar dalam menyampaikan pesan Tuhan tersebut. Sebagaimana di zaman Rasululullah, para sahabat rela menyumbangkan hartanya demi terciptanya tujuan tabligh/da’wah. Seperti Siti Khadijah, Abu bakar, Utsman, dll.

2.Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat
Sasaran yang hendak dicapai oleh penyelenggara tabligh hendaknya merupakan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Atas dasar ini maka sebelum sasaran tabligh itu ditentukan, haruslah dapat diidentifikasikan masalah-masalah apa yang tengah dihadapi masyarakat itu. Sebagai contoh, bilamana dapat diidentifikasikan bahwa persoalan-persoalan yang sangat mendesak adalah soal sandang pangan misalnya, maka meletakan sasaran tabligh pada bidang social ekonomi tentulah akan mendapat perhatian dan tanggapan yang sangat positif dari masyarakat. Apabila usaha-usaha dalam rangka tabligh itu telah mendapatkan simpati dari masyarakat, maka terbukalah jalan bagi usaha-usaha tabligh yang lebih meningkat lagi. Sehingga secara tahap demi tahap masyarakat dapat digerakan dan dibawa kea rah tujuan tabligh.

3.Hasil perkiraan dan perhitungan masa depan
Sasaran tabligh, meskipun masih berupa sesuatu yang diharapkan, tetapi haruslah ditetapkan dalam taraf yang realistis. Ini berarti bahwa sasaran itu haruslah masih dalam batas kemungkinan untuk dapat dicapai lewat langkah-langkah dan usaha yang berencana dan usaha itu merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan. Untuk dapat menetapkan sasaran yang realistis, hasil perkiraan dan perhitungan masa depan adalah penting. Dari hasil analisa terhadap situasi medan di mana tabligh akan diselenggarakan di masa depan, begitu pula terhadap kondisi intern penyelenggara tabligh, dapatlah ditetapkan dan dirumuskan hasil apa yang kira-kira dapat dicapai oleh penyelenggara tabligh pada suatu tahapan tertentu.

4.Penetapan tindakan tabligh dan prioritas pelaksanaannya
Tindakan-tindakan tabligh adalah merupakan penjabaran dari sasaran tabligh yang telah ditentukan, dalam bentuk aktivitas nyata. Sebagai penjabaran dari sasaran, tindakan-tindakan tabligh haruslah relevant dengan sasaran itu, baik luasnya maupun macam-macam aktivitas yang akan dilakukan. Disamping itu dalam penetapan-tindakan-tindakan tabligh juga harus dipilih tindakan-tindakan yang sifatnya merupakan pemecahan terhadap masalah-masalah pokok atau penting dalam rangka pencapaian sasaran itu.
Dengan uraian di atas, maka langkah-langkah yang harus di tempuh dalam hendak menetapkan tindakan-tindakan tabligh itu adalah sebagai berikut:

1.Meninjau kembali sasaran tabligh serta menentukan luasnya skope aktivitas tabligh.
Setiap tindakan dan kegiatan tabligh haruslah dapat menghasilkan sasaran yang ditetapkan. Tindakan-tindakan yang tidak mengarah pada pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, adalah merupakan tindakan sia-sia yang hanya akan meghabmburkan pikiran, tenaga, biaya, dan lain sebagainya. Oleh karena itu sebelum penentuan tindakan tabligh, haruslah terlebih dahulu diketahui dan dipahami sasaran tabligh yang harus dicapai. Dengan memahami sasaran itu dapatlah dipikirkan tindakan-tindakan apa yang harus dilaksanakan. Serta seberapa luas skope kegiatan yang akan dilakukan. Sebagai contoh misalnya, berdasarkan factor-faktor sebagaimana telah diuraikan di muka, untuk jangka waktu lima tahun mendatang ini secara kwalitatif sasaran tabligh diformulir sebagai berikut, “meningkatkan kwalitas ke-Islaman dan penghidupan umat Islam serta melindungi mereka dari pegaruh-pengaruh negative yang merusak”. Berdasarkan sasaran tabligh seperti itu dapatlah diperkirakan luas skope kegiatan tabligh serta dapat dipikirkan macam kegiatan apa yang harus dilaksanakan.

2.Menentuan tindakan-tindakan penting
Apabila telah dapat diperkirakan luas skope dan macam kegiatan tabligh yang harus dilakukan, maka langkah berikutnya adalah merumuskan kegiatan-kegiatan itu. Dalam hal ini harus dipilih kegiatan yang sifatnya penting. Dari rumusan di atas dapatlah misalnya ditentukan bahwa skope kegiatan tabligh ini mencakup segenap aspek kehidupan masyarakat. Atas dasar itu dapat pula dirumuskan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
·       Melalui tabligh, masyarakat dapat meningkatkan dan memperdalam kesadaran dan pengertian tentang ajaran-aaran islam
·       Pesan tabligh berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah.
·       Menanamkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
·       Melalui kegiatan tabligh, seorang mubaligh mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi, social, dan budaya.
·       Mengingatkan masyarakat agar mempunyai filter untuk membendung arus pengaruh kebudayaan asing yang merusak keyakinan moral umat.

3.Penetapan methode Tabligh
Dari segi metodhe tabligh, apabila mengacu kepada definisi dan contoh tabligh yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, dapat dibagi menjadi dua, yaitu tabligh melalui lisan (khitabah), dan tabligh melalui tulisan (kitabah)

1.Khitabah
Khitabah menurut Harun Nasution adalah ceramah atau pidato yang mengandung penjelasan-penjelasan tentang sesuatu atau beberapa masalah yang disampaikan seseorang dihadapan sekelompok orang atau khalayak. Dengan demikian, khitabah dapat diartikan sebagai upaya sosialisasi nilai-nilai Islam melalui media lisan baik yang terkait langsung dengan pelaksanaan ibadah mahdhoh, maupun yang tidak berkait dengan ibadah mahdhoh.

2.Kitabah
Tabligh melalui media tulisan disebut dengan kitabah, yaitu proses penyampaian ajaran Islam melalui bahasa tulisan bisa berupa buku, majalah, jurnal, surat kabar, brosur, dan lain sebagainya. Yang berisi pesan-pesan ke-Islaman. Termasuk dalam katagori ini bentuk-bentuk media cetak lain berupa lukisan, kaligrafi, photo yang mengandung pesan-pesan ke-Islaman.

4.Penetapan lokasi atau tempat tabligh
Lokasi dimana tabligh akan dilakukan, harus ditentukan sebelum dilaksanakannya tindakan tabligh itu. Dalam hendak menentukan lokasi, harus dipilih tempat mana yang ditinjau dari berbagai segi menguntungkan. Factor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam rangka pemilihan lokasi itu adalah: macam kegiatan tabligh, sumber tenaga pelaksana, fasilitas atau alat perlengkapan yang diperlukan, serta keadaan lingkungan tempat bertabligh. Ketepatan dalam penentuan dan pemilihan lokasi mempunyai pengaruh bagi kelancaran kegiatan tabligh. Oleh karena itu masalah lokasi dan tempat, dimana kegiatan tabligh akan dlakukan, haruslah mendapatkan perhatian dalam rangka perencanaan tabligh.

C.          Evaluasi atau Penilaian Tabligh
Evaluasi atau penilaian diterapkan untuk memastikan kemajuan yang teah dicapai sesuai dengan sarana dan penggunaan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Evaluasi tabligh juga dapat diartikan sebagai proses pemeriksaan dan usaha agar aktivitas Tabligh dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka proses evaluasi itu terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:

1.Menetapkan standart
Langkah pertama dalam rangka proses pengendalian dan penilaian tabligh adalah menetapkan standart atau alat pengukur. Dengan alat pengukur itu barulah dapat dikatakan apakah tugas tabligh yang telah ditentukan dapat berjalan dengan baik, atau dapat berjalan tetapi kurang berhasil, atau sama sekali mengalami kegagalan total, dan sebagainya. Misalnya tugas tabligh menyatakan, “Mengusahakan agar masyarakat dapat menyaring arus pengaruh kebudayaan asing. Yang dapat merusak moral”. Untuk dapat mengatakan berhasil atau tidaknya pelaksanaan tugas tersebut, tentulah tidak mungkin tanpa adanya standart. Standar itu diperoleh dari rencana tu sendiri yang telah dijabarkan dalam target-target yang dapat diukur, baik kwalitas maupun kwantitas. Jika masyarakat mampu menyaring kebudayaa asing, baik dari segi makanan, pakaian, prilaku, dan lain sebagainya, berarti proses tabligh ini dikatakan berhasil. Tapi jika sebaliknya, masyarakat malah semakin terus mengikuti kebudayaan asing, tanpa memakai filter, maka proses tablig ini bisa dikatakan gagal.

2.Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pengaruh tabligh yang telah dilaksanakan.
Langkah kedua dari proses evaluasi tabligh adalah mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tabligh yang ditetapkan. Dalam fase ini diadakan pemeriksaan dan penelitian bagaimana dan sampai sejauh mana rencana yang telah ditetapkan itu berhasil dapat dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah peninjauan pribadi. Peninjauan pribadi dilakukan dengan jalan, Mubaligh secara langsung melihat hasil dari tabligh. Apakah proses tabligh itu berhasil dalam merubah masyarakat, atau tidak.

3.Membandingkan antara pelaksanaan tabligh dan hasilnya.
Setelah Mubaligh memperoleh informasi selengkap-lengkapnya mengenai pelaksanaan Tabligh dan hasilnya, maka langkah berikutnya adalah membandingkan antara pelaksanaan tabligh dan hasil senyatanya dengan standar yang telah ditetapkan. Dari hasi perbandingan antara hasil senyatanya dengan hasil dengan hasil yang seharusnya dicapai, dapatlah diadakan penilaian, apakah proses tabligh berjalan dengan baik? Atau sebaliknya telah terjadi penympangan-penyimpangan. Apabila ternyata proses tabligh berjalan dengan baik, artinya pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana dan hasilnya dapat mencapai atau mendekati target-target yang telah ditetapkan. Tapi jka tidak, maka mubaligh harus memfokuskan perhatiannya ke arah penyimpangan yang terjadi, baik yang berasal dari dirinya, maupun dari mad’unya.

4.Mengadakan tindakan perbaikan dan pembetulan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi.
Tindakan perbaikan dan pembetulan hanya dapat dijalankan secara tepat, bilamana mubaligh mengetahui dengan pasti apa sebabnya sampai terjadi kegagalan dalam tabligh. Penyimpangan itu dapat disebabkan karena kemampuan dari pihak mubaligh sendiri. Atau dapat juga disebabkan karena tidak tersedianya waktu dan biaya yang cukup untuk menyelesaikan tugas tabligh. Atau dapat juga disebabkan karena tidak terciptanya kondisi dan situasi yang kondusif.

Daftar pustaka
1. Pusat bahasa departemen pendidikan nasional, kamus bahasa Indonesia.
2. Ahmad warson Munawir, al-Munawir kamus besar Arab-Indonesia, Yogyakarta: ponpes al-Munawir, 1984
3. Dr. Ibrahim Imam, Ushul al-‘Ilam al-Islamy, (mesir:kairo, dar el-fikr al-‘arabiy, 1985)
4. Drs Ejang AS, Aliyudin M.Ag, dasar-dasar ilmu dakwah, widya padjajaran, 2009
5. Drs. Abd Rasyad Shaleh, Manajemen da’wah islam, PT Bulan bintang, Jakarta, 1993


  Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “sejak zaman jahiliyah, Abu bakar adalah kawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pada suatu hari dia pergi keluar ingin menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Wahai Abul Qosim (panggilan Nabi), ada apa denganmu, engkau tidak terlihat di majelis kaummu dan orang-orang menuduh bahwa engkau telah berkata buruk tentang nenek moyangmu dan lain-lainnya lagi.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah subhanahu wa ta’alat dan aku mengajak kamu kepada Allah.” Setelah Nabi selesai berbicara, Abu bakar pun langsung masuk islam. Melihat keislamannya itu beliau gembira sekali, tidak ada seorang pun yang ada diantara dua gunung di mekkah yang merasa gembira melebihi kegembiraan beliau. Kemudian Abu bakar menemui Utsman bin affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Sa’ad bin Abi Waqash untuk mengajak mereka masuk islam, lalu mereka pun masuk islam. Hari berikutnya Abu bakar radhiyallahu ‘anhu menemui Utsman bin mazh’un, Abu ubaidah bin jarrah, Abdurrahman bin Auf, Abu salamah bin Abdul Asad, dan Arqam bin Abil Arqam juga untuk mengajak mereka semua untuk masuk islam, dan mereka pun semua masuk islam (Hr Hafizh Abu Hasan Al Athrabulusi seperti disebutkan dalam al Bidayah, Jilid III halaman 29)

Sabtu, 12 Mei 2012

3. PENGERTIAN DAKWAH

Dakwah, Definisi Etimologi dan Termonilogi

A.          Pengertian Dakwah Islami
Secara etimologi, kata dakwah berasal dari bahasa ‘Arab yakni: دعا يدعوا دعاة/ دعوة. Jadi kata du’aa atau dakwah dalam isim Masdar dari du’aa yang keduanya mempunyai arti sama yaitu ajakan atau panggilan.
Asal kata du’aa bisa diartikan dengan macam-macam arti, tergantung kepada pemakaiannya dalam kalimat. Misalnya: دعاه dapat diartikan memanggil atau menyeru ia akan dia. دعا له  dengan arti mendo’akan dia baginya.
Menurut pendapat ulama Basrah, dasar pemanggilan kata dakwah itu adalah kata dari masdar yakni دعوة  yang artinya panggilan.
Sedangkan menurut ulama Kuffah, perkataan dakwah itu diambil dari akar kata دعا  yang artinya telah memanggil-manggil.
Kesimpulan kata dakwah mempunyai arti ganda tergantung kepada pemakaiannya dalam kalimat. Namun dalam hal ini, yang dimaksud adalah dalam arti seruan, ajakan atau panggilan. Dan panggilan itu adalah panggilan kepada Allah subhanahu wa ta’ala . Atau dalam pengertian yang integralistik dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah, dan secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami.
Pengertian dakwah menurut terminologi atau istilah ada beraneka ragam yang dikemukakan oleh para ahli yaitu:
1. Syaikh Ali Mahfudz

حث الناس عل الخير والهدى والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ليقوزوا بسعادة العاجل والأجل) .الشيخ علي محفوظ(
Artinya: Mendorong manusia atas kebaikan dan petunjuk dan menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran guna mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
1.Abu Bakar Zakaria
Dinukilkan kembali oleh Drs. Anwar Masy’ari dalam bukunya studi tentang ilmu dakwah sebagai berikut:

قيام العلماء والمستنزرين في الدين بالتعليم الجمهور من العامة ما يبصرهم بأمور دينهم بقدر الطاقة.
Artinya: Usaha para ulama dan orang-orang yang memiliki pengertian tentang agama memberikan pelajaran kepada khalayak ramai berupa hal-hal yang menimbulkan pengertian berkenaan dengan unsur-unsur agama dan dunia mereka sesuai dengan daya mampu.
1.Muhammad Natsir
Muhammad Natsir membedakan pengertian risalah di suatu pihak dan dakwah di pihak lain. Pendapatnya antara lain: “Risalah adalah tugas yang dipikulkan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyampaikan wahyu yang diterimanya, sedangkan dakwah adalah tugas para muballigh untuk meneruskan risalah sesudah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, tegasnya, tugas risalah para Rasul dan tugas dakwah para muballigh.”
2.Prof. Thoha Yahya Umar, MA
Prof. Thoha Yahya Umar, MA membagi pengertian dakwah menjadi dua bagian yakni dakwah secara umum dan dakwah secara khusus.
Pengertian dakwah secara umum ialah ilmu pengetahuan yang berisi cara-cara dan tuntunan – tuntunan bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia agar menganut, menyetujui, dan melaksanakan suatu ideologi pendapat pekerjaan yang tertentu.
Pengertian dakwah secara khusus ialah mengajak manusia secara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah aturan untuk kebahagiaan dan kemaslahatan mereka di dunia dan di akhirat.
3.Drs. Hamzah Ya’cub
Drs. Hamzah Ya’cub mengkategorikan dakwah secara umum dan dakwah menurut Islam. “Pengertian ilmu dakwah secara umum ialah suatu pengetahuan yang mengajarkan dan tekhnik menarik perhatian orang guna mengikuti suatu ideologi dan pekerjaan tertentu. Adapun definisi dakwah Islam ialah mengajak ummat manusia dengan hikmah dan kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
4. A. Hasmy
Menurut A. Hasmy dalam bukunya Dustur Dakwah Menurut al-Qur’an, mendefinisikan dakwah yaitu: mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah itu sendiri.
5.Amrullah Ahmad
Menurut Amrullah Ahmad .ed., dakwah Islami merupakan aktualisasi Imani (Teologis) yang dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak manusia pada tataran kegiatan individual dan sosio kultural dalam rangka mengesahkan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan cara tertentu.
6. Amin Rais
Menurut Amin Rais, dakwah adalah gerakan simultan dalam berbagai bidang kehidupan untuk mengubah status quo agar nilai-nilai Islam memperoleh kesempatan untuk tumbuh subur demi kebahagiaan seluruh umat manusia.
7. Farid Ma’ruf Noor
Menurut Farid Ma’ruf Noor, dakwah merupakan suatu perjuangan hidup untuk menegakkan dan menjunjung tinggi undang-undang Ilahi dalam seluruh aspek kehidupan manusia dan masyarakat sehingga ajaran Islam menjadi shibghah yang mendasari, menjiwai, dan mewarnai seluruh sikap dan tingkah laku dalam hidup dan kehidupannya.
10. Abu Bakar Atjeh
Menurut Abu Bakar Atjeh, dakwah adalah seruan kepada semua manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar, yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan nasehat yang baik.
Berpedoman kepada pengertian yang dikemukaan oleh para ahli di atas maka dapatlah ditarik beberapa kesimpulan bahwa: Dakwah adalah suatu proses penyelenggaraan aktifitas atau usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja dalam upaya meningkatkan taraf dan tata nilai hidup manusia dengan berlandaskan ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun bentuk usaha yang dilakukan tersebut meliputi:
1.  Mengajak manusia untuk beriman, bertaqwa serta mentaati segala perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
2.  Dengan melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar.
3.  Memperbaiki dan membangun masyarakat yang Islami.
4.  Menegakkan dan mensyi’arkan agama Islam.
Dan proses penyelenggaraan tersebut merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan yakni kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.
Dalam kaitannya dengan makna dakwah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara seksama, agar dakwah dapat dilaksanakan dengan baik.
Pertama, dakwah sering disalah artikan sebagai pesan yang datang dari luar. Pemahaman ini akan membawa konsekuensi kesalahlangkahan dakwah, baik dalam formulasi pendekatan atau metodologis, maupun formulasi pesan dakwahnya. Karena dakwah dianggap dari luar, maka langkah pendekatan lebih diwarnai dengan pendekatan interventif, dan para dai lebih mendudukkan diri sebagai orang asing, tidak terkait dengan apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Kedua, dakwah sering diartikan menjadi sekadar ceramah dalam arti sempit. Kesalahan ini sebenarnya sudah sering diungkapkan, akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap saja terjadi penciutan makna, sehingga orientasi dakwah sering pada hal-hal yang bersifat rohani saja. Istilah “dakwah pembangunan” adalah contoh yang menggambarkan seolah-olah ada dakwah yang tidak membangun atau dalam makna lain, dakwah yang pesan-pesannya penuh dengan tipuan sponsor.
Ketiga, masyarakat yang dijadikan sasaran dakwah sering dianggap masyarakat yang vacum ataupun steril, padahal dakwah sekarang ini berhadapan dengan satu setting masyarakat dengan beragam corak dan keadaannya, dengan berbagai persoalannya, masyarakat yang serba nilai dan majemuk dalam tata kehidupannya, masyarakat yang berubah dengan cepatnya, yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka.
Keempat, Sudah menjadi tugas manusia untuk menyampaikan saja (al-Ghaasyiah: 21-22), sedangkan masalah hasil akhir dari kegiatan dakwah diserahkan sepenuhnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Ia sajalah yang mampu memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada manusia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiripun tidak mampu memberikan hidayahnya kepada orang yang dicintainya (al-Qashash: 56).
فَذَكِّرْ إِنَّما أَنْتَ مُذَكِّرٌ    لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ 

Artinya : Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka (QS. Al Ghaasyiah : 21-22)
إِنَّكَ لا تَهْدي مَنْ أَحْبَبْتَ وَ لكِنَّ اللَّهَ يَهْدي مَنْ يَشاءُ وَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدينَ
Artinya : Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang- orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashash : 56)
Akan tetapi, sikap ini tidaklah berarti menafikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dari kegiatan dakwah yang dilakukan. Dakwah, jika ingin berhasil dengan baik, haruslah memenuhi prinsip-prinsip manajerial yang terarah dan terpadu, dan inilah mungkin salah satu maksud hadis Nabi, “Sesungguhnya Allah sangat mencintai jika salah seorang di antara kamu beramal, amalnya itu dituntaskan.” (HR Thabrani). Karena itu, sudah tidak pada tempatnya lagi kalau kita tetap mempertahankan kegiatan dakwah yang asal-asalan.
Kelima, secara konseptual Allah subhanahu wa ta’ala akan menjamin kemenangan hak para pendakwah, karena yang hak jelas akan mengalahkan yang bathil (al-Isra’ : 81). Akan tetapi, sering dilupakan bahwa untuk berlakunya sunatullah yang lain, yaitu kesungguhan (ar-Ra’d: 11). Hal ini berkaitan dengan erat dengan cara bagaimana dakwah tersebut dilakukan, yaitu dengan al-Hikmah, mau’idzatil hasanan, dan mujadalah billatii hiya ahsan (an-Nahl: 125).

وَ قُلْ جاءَ الْحَقُّ وَ زَهَقَ الْباطِلُ إِنَّ الْباطِلَ كانَ زَهُوقاً

Artinya : ” Dan katakanlah:" Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap” (QS. Al Isra’ : 81)

...إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ ما بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا ما بِأَنْفُسِهِمْ...

Artinya : ”... Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...” (QS. Ar Ra’d : 11)

ادْعُ إِلى‏ سَبيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَ الْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَ جادِلْهُمْ بِالَّتي‏ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبيلِهِ وَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدينَ
Artinya : ”Serulah ( manusia ) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang- orang yang mendapat petunjuk (QS. An Nahl : 125)
Berbicara tentang dakwah adalah berbicara tentang komunikasi, karena komunikasi adalah kegiatan informatif, yakni agar orang lain mengerti, mengetahui dan kegiatan persuasif, yaitu agar orang lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan, melakukan suatu faham atau keyakinan, melakukan suatu kegiatan atau perbuatan dan lain-lain. Keduanya (dakwah dan komunikasi) merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan. Dakwah adalah komunikasi, akan tetapi komunikasi belum tentu dakwah, adapun yang membedakannya adalah terletak pada isi dan orientasi pada kegiatan dakwah dan kegiatan komunikasi. Pada komunikasi isi pesannya umum bisa juga berupa ajaran agama, sementara orientasi pesannya adalah pada pencapaian tujuan dari komunikasi itu sendiri, yaitu munculnya efek dan hasil yang berupa perubahan pada sasaran. Sedangkan pada dakwah isi pesannya jelas berupa ajaran Islam dan orientasinya adalah penggunaan metode yang benar menurut ukuran Islam. Dakwah merupakan komunikasi ajaran-ajaran Islam dari seorang da’i kepada ummat manusia dikarenakan didalamnya terjadi proses komunikasi.

B. Unsur-unsur Dakwah
Yang dimaksud unsur-unsur dakwah dalam pembahasan ini adalah bagian-bagian yang terkait dan merupakan satu kesatuan dalam suatu penyelenggaraan dakwah. Jadi, unsur-unsur dakwah tersebut adalah :
1. Subjek Dakwah
Dalam hal ini yang dimaksud dengan subjek dakwah adalah yang melaksanakan tugas-tugas dakwah, orang itu disebut da’i atau muballigh. Dalam aktivitasnya subjek dakwah dapat secara individu ataupun bersama-sama. Hal ini tergantung kepada besar kecilnya skala penyelenggaraan dakwah dan permasalahan-permasalahan dakwah yang akan digarapnya. Semakin luas dan kompleks-nya permasalahan dakwah yang dihadapi, tentunya besar pula penyelenggaraan dakwah dan mengingat keterbatasan subjek dakwah, baik di bidang keilmuan, pengalaman, tenaga dan biaya, maka subjek dakwah yang terorganisir akan lebih efektif daripada yang secara individu (perorangan) dalam rangka pencapaian tujuan dakwah. Dalam pengertian subjek dakwah yang terorganisir, dapat dibedakan dalam tiga komponen, yaitu :
(1) da’i,
(2) perencana dan
(3) pengelola dakwah.
Sebagai seorang da’i harus mempunyai syarat tertentu, diantaranya :
·     Menguasai isi kandungan al-Quran dan sunah Rasul serta hal-hal yang berhubungan dengan tugas-tugas dakwah.
·     Menguasai ilmu pengetahuan yang ada hubungannya dengan tugas-tugas dakwah.
·     Takwa pada Allah subhanahu wa ta’ala.
2. Objek Dakwah (audience).
Objek dakwah adalah setiap orang atau sekelompok orang yang dituju atau menjadi sasaran suatu kegiatan dakwah. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin, usia, pekerjaan, pendidikan, warna kulit, dan lain sebagainya, adalah sebagai objek dakwah. Hal ini sesuai dengan sifat keuniversalan dari agama Islam dan tugas kerisalahan Rasulullah.
Ditinjau dari segi tugas kerisalahan Rasullulah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka objek dakwah dapat digolongkan menjadi dua kelompok :
Pertama, umat dakwah yaitu umat yang belum menerima, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam.
Kedua, umat ijabah yaitu umat yang dengan secara ikhlas memeluk agama Islam dan kepada mereka sekaligus dibebani kewajiban untuk melaksanakan dakwah.
Mengingat keberadaan objek dakwah yang heterogen, baik pada tingkat pendidikan, ekonomi, usia, dan lain sebagainya, maka keberagaman tersebut hendaknya dapat dijadikan pertimbangan dalam penentuan model penyelenggaraan dakwah, sehingga benar-benar dapat secara efektif dan berhasil dalam menyentuh persoalan-persoalan kehidupan umat manusia sebagai objek dakwah.
3. Materi Dakwah
Materi dakwah adalah isi pesan yang disampaikan oleh da’i kepada objek dakwah, yakni ajaran agama Islam sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an dan Hadits. Agama Islam yang bersifat universal yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dan bersifat abadi sampai di akhir jaman serta mengandung ajaran-ajaran tentang tauhid, akhlak dan ibadah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa materi dakwah meliputi tauhid, akhlak, dan ibadah. Sangat mendalam dan luasnya ajaran Islam menuntut subjek dakwah dalam penyampaian materi dakwah sesuai dengan kondisi objektif objek dakwah, sehingga akan terhindar dari pemborosan. Oleh karena itu, seorang da’i hendaknya mengkaji objek dakwah dan strategi dakwah terlebih dahulu sebelum menentukan materi dakwah sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menghambat kegiatan dakwah.
4. Metode Dakwah.
Metode dakwah adalah cara-cara menyampaikan pesan kepada objek dakwah, baik itu kepada individu, kelompok maupun masyarakat agar pesan-pesan tersebut mudah diterima, diyakini dan diamalkan. Sebagaimana yang telah tertulis dalam al-Qur’an dalam surat an-Nahl ayat 125:

 اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ  وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْن َ

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
5. Landasan Dakwah
Landasan dakwah dalam al- Qur’an ada tiga, yaitu: Bil hikmah (kebijaksanaan), yaitu cara-cara penyampaian pesan-pesan dakwah yang sesuai dengan keadaan penerima dakwah.
Operasionalisasi metode dakwah bil hikmah dalam penyelenggaraan dakwah dapat berbentuk: ceramah-ceramah pengajian, pemberian santunan kepada anak yatim atau korban bencana alam, pemberian modal, pembangunan tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya.
Mau’idah hasanah, yakni memberi nasehat atau mengingatkan kepada orang lain dengan tutur kata yang baik, sehingga nasehat tersebut dapat diterima tanpa ada rasa keterpaksaan. Penggunaan metode dakwah model ini dapat dilakukan antara lain dengan melalui :
(1) kunjungan keluarga,
(2) sarasehan,
(3) penataran/kursus-kursus,
(4) ceramah umum,
(5) tabligh,
(6) penyuluhan.
Mujadalah (bertukar pikiran dengan cara yang baik), berdakwah dengan mengunakan cara bertukar pikiran (debat). Pada masa sekarang menjadi suatu kebutuhan, karena tingkat berfikir masyarakat sudah mengalami kemajuan. Namun demikian, da’i hendaknya harus mengetahui kode etik (aturan main) dalam suatu pembicaraan atau perdebataan, sehingga akan memperoleh mutiara kebenaran, bahkan terhindar dari keinginan mencari popularitas ataupun kemenangan semata.
6. Tujuan Dakwah
Sebagai bagian dari kegiatan dakwah Islam tentunya mempunyai tujuan. Secara hakiki dakwah mempunyai tujuan menyampaikan kebenaran ajaran yang ada dalam al-Qur’an-al-Hadits dan mengajak manusia untuk mengamalkanya. Tujuan dakwah ini dapat dibagi menjadi, tujuan yang berkaitan dengan materi dan objek dakwah.
Dilihat dari aspek tujuan objek dakwah ada empat tujuan yang meliputi :
Ø tujuan perorangan,
Ø tujuan untuk keluarga,
Ø tujuan untuk masyarakat, dan
Ø tujuan manusia sedunia.
Sedangkan tujuan dakwah dilihat dari aspek materi, menurut Masyhur Amin ada tiga tujuan yang meliputi :
Pertama, tujuan akidah, yaitu tertanamnya akidah yang mantap bagi tiap-tiap manusia.
Kedua, tujuan hukum, aktivitas dakwah bertujuan terbentuknya umat manusia yang mematuhi hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah SWT.
Ketiga, tujuan akhlak, yaitu terwujudnya pribadi muslim yang berbudi luhur dan berakhlakul karimah. Dari keseluruhan tujuan dakwah dilihat dari aspek maupun materi dakwah, maka dapat dirumuskan tujuan dakwah adalah untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sumber  : http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/07/pengertian-dakwah-islami.html


Dari miswar bin Makhramah rhuma, dia menceritakan “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui para shahabat radhiyallahu anhum ajma’in, lalu bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengutusku sebagai rahmat bagi sekalian ummat manusia, oleh karena itu hendaklah kalian menyampaikan apa-apa yang telah kalian dengar dariku—Semoga Allah merahmati kalian—dan janganlah kalian menentang seperti penentangan kaum Hawariyyin terhadap nabi Isa ‘alaihis salam. Karena sesungguhnya Isa bin maryam ‘alaihis salam telah mengajak kaumnya kepada suatu tugas yang sama seperti yang aku tugaskan kepada kalian. Adapun orang yang diutus oleh Isa ‘alaihis salam ke tempat yang jauh, maka ia merasa keberatan sehingga Isa ‘alaihis salam mengadukan keberatan mereka itu kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Akhirnya, setiap kaum Hawariyyin diberi tugas oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk berdakwah kepada kaumnya. Lalu Isa ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya, “Ini adalah tugas yang telah diputuskan oleh Allah kepada kalian, karena itu laksanakanlah tugas itu.!” Setelah para shahabat radhiyallahu anhum ajma’in mendengar kisah itu , mereka berkata kepada Rasululllah, “Wahai Rasulullah, kami telah mendengar perintahmu dan kami siap melaksanakkannya, utuslah kami kemana pun engkau suka!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Abdullah bin hudzafah radhiyallahu ‘anhu kepada kisra raja Persia, Salith bin amr radhiyallahu ‘anhu kepada Haudzah bin Ali penguasa Yamamah, ‘Alaa bin al Hadhrami radhiyallahu ‘anhu kepada Mundzir bin Sawa penguasa Hajar, Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu kepada Jaifar dan Abbad dua orang putera Julanda dan keduanya sebagai raja Oman, Dihyah al Kalbi radhiyallahu ‘anhu kepada Kaisar Romawi, Syuja bin Wahab al Asadi radhiyallahu ‘anhu kepada Mundzir bin Haris bin Abi Syimr al Ghassani, dan Amar bin Umayah ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu kepada Raja Najasyi. Para utusan tersebut dapat kembali semuanya ke Madinah sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, kecuali ‘Alaa bin al Hadhrami radhiyallahu ‘anhu, karena ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dia sedang berada di Bahrain (HR thabrani. Menurut al Haitsami, dalam sanad ini terdapat Muhammad bin ismail bin bin ‘ayyasy dan dia adalah dhaif. Demikian disebutkan dalam kitab al Majma’ jilid V halaman 306)
Hafidz Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari jilid VIII halaman 89, Para perawi hadits tentang sirah nabawiyah menambahkan, bahwa Muhajir bin Ali Umayah radhiyallahu ‘anhu diutus kepada Harits bin abdi kulal, Jarir radhiyallahu ‘anhu diutus kepada Dzil kala’, Saib radhiyallahu ‘anhu diutus kepada Musailamah, dan Hathib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu diutus kepada Muqauqis.