Ancaman Terhadap Orang yang Menyibukkan Diri dengan Pertanian Dan Meninggalkan Jihad
Pengingkaran Umar terhadap
‘Abdullah al-‘Ansi
Imam Ibnu ‘Aidz meriwayatkan
dalam kitab al-Maghazi, dari Yazid bin Abu Habib, dia berkata: Telah sampai
berita kepada Umar bin al-Khaththab bahwa ‘Abdullah bin al-Hurr al-‘Ansi ra.
Bertanam dinegri Syam. Maka Umar membolehkan kaum Muslimin untuk merampas
tanamannya dan berkata, “Kamu sengaja pergi menuju kehinaan dan kerendahan yang
ada di leher-leher para pembesar, lalu kamu meletakkannya di lehermu.”
Demikian tercantum dalam
kitab al- Ishabah (juz. 3 hal.88).
Pengingkaran ‘Abdullah bin
‘Amr bin al-‘Ash terhadap seorang laki-laki yang meninggalkan jihad
Imam Abu Nu’aim meriwayatkan
dalam al-Hilyah (juz. 1 hal. 191) dari Yahya bin Abu ‘Amr asy-Syaibani, dia
berkata: Sekelompok penduduk Yaman melewati ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash ra.
Mereka berkata padanya, “Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang masuk
Islam dan bagus keislamannya, berhijrahdan bagus hijrahnya, berjihad dan bagus
jihadnya, lalu dia kembali kepadaku dua orang tuanya di Yaman, dan berbakti
serta mengasihi keduanya?” Tanya
‘Abdullah, “Pendapat kalian sendiri bagaimana?” Mereka berkata, “Kami
berpendapat bahwa dia telah murtad. Kata ‘Abdullah, “tidak, bahkan dia ada
dalam surga. Akan tetapi aku akan memberitahu kalian mengenai orang yang
murtad, yaitu: seorang yang masuk Islam dan bagus keislamannya, berhijrah dan
bagus hijrahnya, berjihad dan bagus jihadnya, lalu dia pergi ke sawah seorang
dari suku Nabath dan mengambil sawahnya sekaligus dengan kewajiban upeti dan
rizq atas tanah tersebut.Kemudian dia begitu perhatian terhadap sawah tersebut,
menggarapnya, dan meninggalkan jihad. Itulah orang yang telah murtad.
Bertindak dalam Jihad di
Jalan Allah
Imam Muslim meriwayatkan (juz
2 hal. 137) dari Abu Mas’ud al-Ansari ra., katanya: Seorang lelaki datang
dengan membawa seekor unta yang telah dipasangi tali kekang. Ia berkata, “Ini
untuk jalan Allah.” Maka Rasulullah saw. bersabda, “Pada hari Kiamat kamu akan
mendapat tujuh ratus ekor unta karena infakmu ini. Semuanya dalam keadaan
dipasangi tali kekang.”
An-Nasa’i juga
meriwayatkannya; sebagaimana tersebut dalam Jam’ul Fawa’id (juz 2 hal. 3).
Imam Ahmad meriwayatkan
–sedang para rawinya adalah rawi-rawi sahih- dari ‘Abdullah bin ash-Shamit,
katanya: Aku pernah bersama Abu Dzarr ra. Saat itu bagiannya dari Baitul Mal
telah turun, dan dia bersama seorang budak perempuannya. Kemudian budak
perempuan itu membelikan semua kebutuhannya. Masih tersisa tujuh dirham uang
emas atau perak, dan dia menyuruh budak itu agar menukarkannya dengan uang
receh. Aku berkata kepadanya, “Sebaiknya engkau menundanya guna suatu keperluan
yang mungkin akan muncul, atau tamu yang mungkin menginap dirumahmu.” Dia
berkata, “Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah saw.) telah mengambil janji
dariku: “Semua emas dan perak yang disimpan, itu adalah bahan bara api neraka
untuk pemiliknya,sehingga dia menghabiskannya dijalan Allah ‘Azza Wa Jalla.”
Menurut riwayat Ahmad dan
juga ath-Thabarani –dan ini adalah lafal ath-Thabarani-: “Barang siapa
menyimpan emas atau perak dan tidak membelanjakannya dijalan Allah, maka itu
akan menjadi bara api pada hari kiamat, yang akan disetrikakan kepadanya.”
Demikian tercantum dalam
kitab at-Targhib (juz 2, hal. 178).
Imam ath-Thabarani
meriwayatkan dalam al-Ausath, dari Qais bin Sala’ al-Anshari ra., bahwa para
saudara lelakinya mengadukan dirinya kepada Rasulullah saw. dengan berkata,
“Sesungguhnya dia memubazirkan hartanya dan bermewah-mewah dengannya.” Aku
berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah! Aku mengambil bagianku
berupa buah kurma lalu aku menginfakkannya di jalan Allah dan kepada orang yang
menemaniku.” Maka Rasulullah saw. menepuk dadanya seraya bersabda, “Infakkanlah
dan Allah akan berinfak untukmu.” Perkataan itu beliau ucapkan tiga kali.
Setelah itu aku pun keluar di jalan Allah menunggangi seekor unta yang kuat,
dan akulah yang paling banyak dan paling mudah berinfak di antara anggota
keluargaku pada hari itu.
Demikian tercantum dalam
kitab at-Targhib (juz 2, hal. 173).
Ibnu Mandah juga meriwayatkan
hadis tersebut. Dalam riwayat al-Bukhari dari jalur ini, ia diriwayatkan dengan
ringkas; sebagaimana tersebut dalam al-Ishabah (juz 3, hal. 250)
Pahala infak saat berjihad
Imam at-Thabarani
meriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal ra., katanya: Rasulullah saw. bersabda, “
Beruntunglah orang yang memperbanyak berzikir kepada Allah Ta’ala saat berjihad
di jalan Allah. Karena untuk setiap kalimat yang diucapkannya, ia akan mendapatkan
pahala tujuh puluh ribu kebajikan. Setiap kebajikan akan dilipatkan sepuluh
kali, disertai dengan tambahan yang ada di sisi Allah.” Ditanyakan kepada
Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah! Bagaimana kalau infak?” Jawab beliau,
“Infak mendapat pahala seperti itu juga.” Abdurrahman berkata: Aku berkata
kepada Mu’adz ra., “Sesungguhnya infak akan digandakan tujuh ratus kali lipat.”
Maka Mu’adz berkata, “Amat rendah kepahamanmu! Sesungguhnya itu adalah ganjaran
untuk orang yang berinfak, sedangkan mereka tinggal di tengah keluarga mereka
tanpa turut berperang. Apabila mereka keluar dan berinfak, dari perbendaharaan
rahmat-Nya, Allah akan memberikan ganjaran yang tidak diketahui oleh para hamba-Nya dan tidak bisa
diungkapkan mereka. Mereka itulah golongan Allah dan golongan Allahlah yang
akan menang.”
Al-Haitsami berkata (juz 5,
hal. 285): Dalam sanadnya terdapat seorang laki-laki yang tidak disebut
namanya. Selesai.
Al-Qazwini telah meriwayatkan
secara majhul dan mursal sebagaimana tercantum dalam Jam’ul Fawa’id (juz 2,
hal.3), dari al-Hasan, dari ‘Ali Abu ad-Darda’, Abu Hurairah, Abu Umamah, Ibnu
‘Amr bin-‘Ash, Jabir dan ‘Imran Bin Hushain ra., kesemua sahabat tersebut
meriwayatkannya dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Barang siapa mengirim
infak di jalan Allah dan tinggal di rumahnya, maka untuk setiap dirhamnya dia
akan mendapat tujuh ratus dirham. Barang siapa yang berperang di jalan Allah
dengan dirinya dan berinfak demi wajah-Nya, maka untuk setiap dirhamnya dia
akan mendapat tujuh ratus ribu dirham.” Kemudian beliau membaca ayat ini:
“Allah melipatgandakannya sesuai dengan kehendak-Nya.” Dihalaman depan telah
berlalu kisah mengenai harta yang diinfakkan Abu Bakar, Umar, ‘Utsman, Thalhal,
Abdurrahman bin ‘Auf, al-‘Abbas, Sa’d bin ‘Ubadah, Muhammad bin Maslamah,
‘Ashim bin ‘Adi ridhwanullah ta’ala ‘alaihim ajma’in dalam bab Hasungan Nabi
saw. untuk berjihad dan menginfakkan harta. Penjelasan mengenai kisah-kisah itu
dan selainnya akan datang dalam episode Infak Para Sahabat ra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar