Cara Membedakan Apakah Bakso Sapi Benar Atau Bakso Babi
beef or pork meatballs?
Bakso pada akhir – akhir ini menjadi bahan pembicaraan banyak orang. Hal ini
dikarenakan ditemukannya para penjual bakso atau abang tukang bakso yang
mencampur bahan baku untuk membuat bakso sapi dengan bakso babi. Sebenarnya
menyantap daging babi sih tidak masalah selama orang memang mau memakannya.
Masalahnya adalah larangan mengonsumsi daging babi bagi masyarakat muslim
sehingga jika sampai ada orang muslim yang memakan daging babi tentu menjadi
masalah. Hal ini diperparah dengan tidak diberikannya informasi dan
pemberitahuan dari sang penjual bakso sehingga orang muslim yang mengira sedang
makan bakso sapi sehingga termasuk masakan atau makanan halal, eh malah bakso
itu mengandung daging babi sehingga menjadi haram hukumnya.
Bakso merupakan salah satu
makanan yang disukai oleh banyak orang. Mulai dari anak – anak hingga orang
dewasa maupun orang tua banyak yang menyukai makanan yang satu ini. Bahkan
sebegitu terkenalnya sampai bakso pun ada lagunya. Tentu kita ingat ada lagu
abang tukang bakso, bakso bulat seperti bola pingpong dan sebagainya. Hal ini
menunjukkan sebegitu populer nya bakso. Bakso memang salah satu makanan yang
tidak lekang oleh waktu. Hingga tahun 2020 pun bakso niscaya tetap disukai oleh
banyak orang.
Mahalnya
daging sapi memicu para penjual bakso mencampur bahan baku pembuat bakso sapi
dengan daging babi. Karena harga daging babi lebih murah dari daging sapi.
Sekilas bakso babi dan sapi terlihat sama, demikian juga dengan teksturnya.
Bagaimana cara membedakannya?
Sebenarnya
menyantap daging babi tidak ada masalah dari segi nutrisi. Namun, karena
larangan mengonsumsi daging babi untuk masyarakat muslim tentunya mengundang
masalah. Apalagi penjual tidak memberi informasi soal jenis daging yang
dipakai. Sebagai konsumen sebaiknya lebih cermat. Mengenai kenapa daging babi dipermasalahkan bisa
dilihat dalam : http://imandanamalshaleh.blogspot.com/2012/11/78-kenapa-babi-diharamkan.html
Beberapa petunjuk ini bisa dipakai untuk acuan saat membeli bakso sapi.
1. Aroma
Daging babi lebih berminyak karenanya
jika dibuat bakso akan mengeluarkan aroma lemak yang tajam.
Permukaan bakso juga lebih licin
berminyak. Ini juga terlacak untuk jenis bakso daging sapi dengan campuran
minyak babi.
2. Warna
Warna bakso babi dan sapi nyaris sama,
putih sedikit merah kecokelatan. Tetapi jika dipotong akan terlihat warna
daging lebih pucat. Warnanya agak merah muda dan bukan merah kecokelatan
seperti daging sapi.
3. Tekstur
Bakso daging babi biasanya teksturnya
lebih halus, lembut dan berminyak. Tidak kesat atau nyaris kering seperti bakso
daging sapi. Juga tidak ada urat di dalam adonannya. Licin dan bersih.
4. Ukuran
Umumnya bakso daging babi berukuran
sedikit lebih besar dari bakso daging sapi. Karena teksturnya lembut cenderung
dibuat lebih besar.
5. Harga
Umumnya harga bakso babi lebih murah
karena daging babi sebagai bahan utamanya juga lebih murah harganya. Jika bakso
daging sapi harganya lebih murah bisa jadi dipakai campuran tepung kanji yang
lebih banyak atau campuran daging babi.
Maraknya pemberitaan bakso mengandung
daging babi di pasar-pasar di Jakarta membuat Suku Dinas Peternakan dan
Perikanan Jakarta Barat melakukan inspeksi. Hari ini, Jumat (14/12), aparat
menggelar inspeksi di sejumlah pasar yang ada di Jakarta Barat.
Petugas Suku Dinas Peternakan dan
Perikanan Jakarta Barat menggelar inspeksi dengan mobil laboraturium keliling.
Setelah berkeliling ke sejumlah pasar, petugas menemukan daging bakso yang dioplos
daging babi di beberapa kios pedagang daging bakso di sejumlah pasar di Jakarta
Barat.
Kesimpulan
itu didapat dari hasil tes menggunakan alat test kid yang dibawa petugas.
Beberapa sampel bakso yang diambil dari pedagang positif mengandung daging
babi. Daging bakso yang dicampur daging babi ini dijual dalam kemasan berlabel
halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut
seorang dokter peneliti dari Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, dari
sejumlah sampel daging bakso sapi yang diambil beberapa di antaranya positif
dioplos dengan daging babi.
Seorang
pedagang yang kedapatan menjual daging bakso oplosan mengaku tidak mengetahui
bakso yang dia jual oplosan antara daging sapi dan babi. Karena di kemasan
bakso tertera label MUI. Petugas menyita semua sampel yang positif telah
dioplos dengan daging babi.
Rencananya,
petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat akan terus menggelar
razia serupa. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai perdagangan daging bakso
bercampur daging babi. Diduga, pengoplosan ini terjadi karena harga daging sapi
melonjak tinggi.
“PORCINE DETECTION KIT”, ALAT MENDETEKSI DAGING OPLOSAN (SEPERTI BAKSO) MENGANDUNG BABI
“PORCINE DETECTION KIT”, ALAT MENDETEKSI DAGING OPLOSAN (SEPERTI BAKSO) MENGANDUNG BABI
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika
Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mulai menggunakan porcine detection kit,
suatu alat deteksi untuk mengetahui ada-tidaknya unsur daging babi pada produk
pangan dengan mudah dan cepat.
"Selama ini kami menggunakan PCR (polymerase
chain reaction) di laboratorium. Tapi dengan alat ini kami punya alat
pembanding yang lebih mudah dan cepat,"
kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, di sela penandatanganan kerjasama
LPPOM MUI dengan PT Perkindo Mitra Analitika (PMA) distributor porcine
detection kit, di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Hanya saja alat ini baru akan sahih hasilnya jika
metode penggunaannya benar dan memerlukan orang terlatih, karena itu tidak
diperjualbelikan ke umum dan hanya dijual ke lembaga berwenang, ujarnya. Namun
demikian sertifikat halal yang dikeluarkan MUI untuk produk-produk pangan tetap
harus melalui keputusan (fatwa) ulama, tambahnya.
Alat tersebut sangat sensitif untuk mengetahui
konsentrasi daging dalam sampel, yakni bisa mendeteksi suatu unsur daging babi
(raw meat) 0,05 persen dan daging babi olahan (processed meat) 0,5 persen.
"Jadi daging babi yang belum dicampur sebesar
0,05 gram dalam 100 gram makanan sekalipun masih bisa diketahui, sedangkan
untuk daging olahan sebesar 0,5 persen. Lebih besar untuk olahan karena lebih
sulit diperiksa," katanya, diberitakan
Antara.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Lingkungan
PerkinElmer Asia Pasifik dan Selatan, Boon-Chun Tan, mengatakan, alat ini
menggunakan unsur kimia yang bisa mendeteksi dan membedakan protein yang
spesifik ada pada daging babi dan tak ada pada daging hewan lainnya.
"Misalnya bakso, dicuil kecil lalu dimasukkan
ke larutan dalam tabung yang sudah disediakan dalam kit ini, lalu
dikocok-kocok. Hasil kocokan itu dites dengan alat seperti test pack kehamilan.
Kurang dari 15 menit jika muncul dua garis berarti positif ada unsur babi. Jika
hanya satu garis, berarti negatif," tambah Direktur PMA, Susianto. Menurut
dia selain di Indonesia, lembaga halal di Malaysia juga sudah menggunakan alat
ini.
Selain kit ini, MUI juga sudah selesai meriset kit
deteksi lemak babi dan gelatin (tulang) babi.
MENGETAHUI KUALITAS DAGING SEGAR DARI WARNANYA
Kualitas daging segar dapat dilihat dari warna daging itu sendiri. Zat warna utama yang
tedapat pada daging disebut Mioglobin, yaitu suatu senyawa protein terkonyugasi
yang berwana ungu. Warna merah ungu ini akan segea berubah menjadi merah
menyala atau merah terang atau merah cerah bila mioglobin kontak dengan oksigen dai udara dan membentuk
Oksimioglobin.
Tingkat kecerahan wana pada daging,
ditentukan oleh tebal-tipisnya lapisan Oksimioglobin pada
permukaan daging. Keadaan ini lebih banyak terjadi pada suhu rendah, sehingga
daging yang disimpan didalam lemari pendingin (didinginkan) akan terlihat lebih
rendah. Jika daging segar dibungkus oleh pembungkus yang tidak tembus oksigen,
maka oksigen yang ada dalam bungkusan akan habis karena adanya aktivitas
biokimia dan Microoganisme pada permukaan daging. Sehingga warna daging akan
berubah dari merah cerah menjadi merah coklat/merah gelap karena terbentuknya
metmioglobin.
Warna hijau sering
juga terjadi pada daging yang telah lama disimpan dalam keadaan terbuka, akibat
adanya zat wana Cholemioglobin
dan Sulfmioglobin sebagai
hasil perubahan lebih lanjut dari Metmioglobin.
Berikut ini adalah
caa mengetahui kualitas daging
segar bedasarkan warnanya :
1.
Sangat Segar
: Warna daging keseluruhan adalah merah Ungu
2.
Segar
: Permukaan berwana merah cerah, bagian dalam berwana merah ungu
3.
Agak Segar I :
Pemukaan berwarna merah cerah, bagian dalam berwarna merah ungu campur merah
4.
Agak Segar II : Permukaan
berwarna merah cerah, bagian dalam berwarna merah coklat
5.
Tidak
Segar : Keseluruhan daging berwarna merah coklat
6.
Rusak
: Daging Berwarna Hijau
7.
Sangat Rusak :
Daging berwarna kuning atau tidak berwarna
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ
إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ
( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى
بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ
طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ
أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ
وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ
بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib
(baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).
Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti
yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul!
Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih.
Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Allah juga
berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang
telah kami rezekikan kepadamu.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan
jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya
ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal,
makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari
yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan
memperkenankan do'anya?" (HR. Muslim no. 1015)
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
mengatakan pada Sa’ad,
أطب مطعمك تكن
مستجاب الدعوة
“Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thabrani
dalam Ash Shoghir)
Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu
‘anhu,
تُستجابُ دعوتُك من
بين أصحاب رسول الله - صلى الله عليه وسلم - ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي
لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .
“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para
sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya tidaklah
memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah
datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.
Dari Wahb bin Munabbih rahimahullah, ia berkata,
من سرَّه أنْ
يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته
“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka
perbaikilah makanannya.”
Dari Sahl bin ‘Abdillah rahimahullah, ia berkata,
من أكل الحلال
أربعين يوماً أُجيبَت دعوتُه
“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka
do’anya akan mudah dikabulkan.”
Yusuf bin Asbath rahimahullah berkata,
بلغنا أنَّ دعاءَ
العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم
“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di
langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”
Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan
mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang
halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan
menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan
ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang yang
masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi
terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan
tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut
amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”
Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata,
العملُ الصالحُ
يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ
وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه
{
“Amalan shaleh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya)
do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan
yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)
Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
بالورع عما حرَّم
الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ
“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia
akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”
Sebagian ulama’ berkata,
لا تستبطئ الإجابة
، وقد سددتَ طرقها بالمعاص
“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau
menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam,
Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)
Rizki dan makanan halal mewariskan amalan shaleh
Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus
pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا
الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا
تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib
(yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair
dan Adh DhAhak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah
makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta'ala pada ayat
ini memerintahkan para rasul 'alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan
makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah
isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu,
para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi
mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat.
Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik
pada para hamba." (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).
Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal?
Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke
perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْخَيْرَ
لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ
"Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali
kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?" (HR. Bukhari no.
2842 dan Muslim no. 1052)
Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai
penyakit
Allah Ta'ala berfirman,
وَآَتُوا
النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ
نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
"Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu
nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan
kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah
(ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a
(baik akibatnya)." (QS. An Nisa': 4).
Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama' tafsir bahwa
maksud firman Allah Ta'ala “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah,
"Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif.
Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan,
mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan." (Tafsir Al
Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika
dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit,
koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali
kebaikan.
Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh
dari yang haram
Dari Abu BakAr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata,
مَنْ نَبَتَ
لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal,
maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim
dalam mustadroknya 4: 141)
Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan
dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan,
amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang
berasal dari yang haram.
اللَّهُمَّ
اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi
fadh-lika ‘amman siwaak]
"Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan
rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah
kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no.
3563 dan Ahmad 1: 153.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar