Pages

Rabu, 16 Oktober 2013

182. KHUTBAH IDUL ADHA 1434 H



 Dibawakan Sendiri oleh Penulis Blog ini :
 Muhammad Fajar Ramadan
Di Masjid Nurul Islam
Selasa 15 Oktober 2013
Mulai Shalat jam 06.30 dan Selesai Khutbah jam 07.05 
Fajar
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَعَبْدَهْ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَانَعْبُدُ اِلاَّ اِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ .اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بَسَطَ لِعِبَادِهِ مَوَاعِدَ اِحْسَانِهِ وَاِنْعَامِهِ. وَاعَادَ عَلَيْنَا فِى هَذِهِ الْايَامِ عَوَائِدَ بِرِّهِ وَاِكْرَامِهِ .اَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى جَزِيْلِ اِفْضَالِهِ وَاِمْدَادِهِ. وَاَشْكُرُهُ عَلَى كَمَالِ جُوْدِهِ وَحُسْنِ وِدَادِهِ بِعِبَادِهِ
أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ فِى مُلْكِهِ وَبِلاَدِهِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَشْرَفُ عِبَادِهِ وَزُهَادِهِ.  وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ عِبَادِهِ. وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الطَّاهِرِيْنَ مِنْ بَعْدِهِ . اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى آلِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى أَصْحَابِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى َانْصَارِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى اَزْوَاجِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى ذُرِّيِّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.  أَمَّا بَعْدُ
فَيَا اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ… أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَاللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَبَادِرُوا رَحِمَكُمُ الله بِإِحْيَاءِ سُنَةِ اَبِيْكُمْ اِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِمَاتُرِيْقُوْنَهُ مِنَ الدِّمَاءِ فِى هَذَاالْيَوْمِ الْعَظِيْمِ . اَللهُ أَكْبَرُ- اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ - وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
Di pagi yang sakral dan khidmat ini teriring gema takbir, tahmid dan tahlil yang berkumandang sepanjang malam hingga pagi hari ini, semoga bisa menggugah dan membangkitkan semangat dalam menjalankan perintah Allah dan meninggalkan semua laranganNya. Apabila kita ingin berbahagia, beruntung dan selamat dunia maupun akhirat maka marilah kita tingkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Idul adha dikenal dengan sebutan “Hari Raya Haji”, dimana mulai dari kemarin, tanggal 9 Dzul Hijjah seluruh jama’ah haji di kota suci Mekkah al – Mukarromah melaksanakan wuquf di ‘Arofah, malam hari kemudian mabit di Muzdalifah, dan hari ini, tanggal 10 Dzul Hijjah atau Yaumunnahr mereka sedang melakukan prosesi lempar jumroh ‘aqobah kemudian thowaf ifadoh.
Selanjutnya mulai besok hari, selama di tasyriq, mereka akan mabit di Mina dan melempar jumrah. Semoga seluruh prosesi haji di tahun ini berjalan lancar, membawa berkah bagi seluruh umat islam dan seluruh alam. Dan semoga jamaah haji Indonesia, selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan pulang membawa predikat haji mabrur.
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
Disamping itu, Idul Adha dinamakan pula “Idul Qurban”, karena merupakan hari raya yang menekankan pada arti berkorban. Qurban itu sendiri artinya dekat, sehingga Qurban ialah menyembelih hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, diberikan kepada fuqoro’ wal masaakiin.
Masalah pengorbanan, dalam lembaran sejarah kita diingatkan pada beberapa peristiwa yang terjadi pada Nabiyullah Ibrahim ‘alaihis salam beserta keluarganya Ismail ‘alaihis salam dan Siti Hajar
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
Idul Adha yang kita peringati saat ini, dinamai juga “Idul Nahr” artinya hari cara memotong kurban binatang ternak. Sejarahnya adalah bermula dari ujian paling berat yang menimpa Nabiyullah Ibrahim. Disebabkan kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan  “Khalilullah” (kekasih Allah).
Setelah titel Al-khalil disandangnya, Malaikat bertanya kepada Allah: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menjadikan Ibrahim sebagai kekasihmu. Padahal ia disibukkan oleh urusan kekayaannya dan keluarganya?” Allah berfirman: “Jangan menilai hambaku Ibrahim ini dengan ukuran lahiriyah, tengoklah isi hatinya dan amal bhaktinya!”
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mengizinkan para malaikat menguji keimanan serta ketaqwaan Nabi Ibrahim. Ternyata, kekayaan dan keluarganya dan tidak membuatnya lalai dalam ketaatan kepada Allah.
Dalam kitab “Misykatul Anwar” disebutkan bahwa konon, Nabi Ibrahim memiliki kekayaan 1000 ekor domba, 300 lembu, dan 100 ekor unta. Riwayat lain mengatakan, kekayaan Nabi Ibrahim mencapai 12.000 ekor ternak. Suatu jumlah yang menurut orang di zaman sekarang adalah tergolong milliuner. Ketika pada suatu hari, Ibrahim ditanya oleh seseorang,  “milik siapa ternak sebanyak ini?” maka dijawabnya: “Kepunyaan Allah, tapi kini ada padaku. Sewaktu-waktu bila Allah menghendaki, aku serahkan semuanya. Jangankan cuma ternak, bila Allah meminta anak kesayanganku, niscaya akan aku serahkan juga.”
Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Qur’anul ‘adzim mengemukakan bahwa, pernyataan Nabi Ibrahim itulah yang kemudian dijadikan bahan ujian, yaitu Allah menguji Iman dan Taqwa Nabi Ibrahim melalui mimpinya yang haq, agar ia mengorbankan putranya yang kala itu masih berusia 7 tahun. Anak yang elok rupawan, sehat lagi cekatan ini, supaya dikorbankan dan disembelih dengan menggunakan tangannya sendiri. Sungguh sangat mengerikan! Peristiwa itu dinyatakan dalam Al-Qur’an Surah As-Shaffat : 102 :
قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Artinya: Ibrahim berkata : “Hai anakkku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu “maka fikirkanlah apa pendapatmu? Ismail menjawab: Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.(QS. As-shaffat: 102).
Ketika keduanya siap untuk melaksanakan perintah Allah. Iblis datang menggoda sang ayah,  sang ibu dan sang anak silih berganti. Akan tetapi Nabi Ibrahim, Siti hajar dan Nabi Ismail tidak tergoyah oleh bujuk rayuan iblis yang menggoda agar membatalkan niatnya. Bahkan siti hajarpun mengatakan, : ”jika memang benar perintah Allah, akupun siap untuk di sembelih sebagai gantinya ismail.” Mereka  melempar iblis dengan batu, mengusirnya pergi dan Iblispun lari tunggang langgang. Dan ini kemudian menjadi salah satu rangkaian ibadah haji yakni melempar jumrah; jumrotul ula, wustho, dan aqobah yang dilaksanakan di Mina.
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah
Setelah sampai disuatu tempat, dalam keadaan tenang Ismail berkata kepada ayahnya : ”ayah, ku harap kaki dan tanganku diikat, supaya aku tidak dapat bergerak leluasa, sehingga menyusahkan ayah. Hadapkan mukaku ke tanah, supaya tidak melihatnya, sebab kalau ayah melihat nanti akan merasa kasihan. Lepaskan bajuku, agar tidak terkena darah yang nantinya menimbulkan kenangan yang menyedihkan.  Asahlah tajam-tajam pisau ayah, agar penyembelihan berjalan singkat, sebab sakaratul maut dahsyat sekali. Berikan bajuku kepada ibu untuk kenang-kenangan serta sampaikan salamku kepadanya supaya dia tetap sabar, saya dilindungi Allah subhanahu wa ta’ala, jangan cerita bagaimana ayah mengikat tanganku.  Jangan izinkan anak-anak sebayaku datang kerumah, agar kesedihan ibu tidak terulang kembali, dan apabila ayah melihat anak-anak sebayaku, janganlah terlampau jauh untuk diperhatikan, nanti ayah akan bersedih.
Nabi Ibrahim menjawab ”baiklah anakku, Allah subhanahu wa ta’ala akan menolongmu”. Setelah ismail, putra tercinta ditelentangkan diatas sebuah batu, dan pisaupun diletakkan diatas lehernya, Ibrahim pun menyembelih dengan menekan pisau itu kuat-kuat, namun tidak mempan, bahkan tergorespun tidak.
Pada saat itu, Allah subhanahu wa ta’ala membuka dinding yang menghalangi pandangan malaikat di langit dan dibumi, mereka tunduk dan sujud kepada Allah subhanahu wa ta’ala, takjub menyaksikan keduanya. ”lihatlah hambaku itu, rela dan senang hati menyembelih anaknya sendiri dengan pisau, karena semata-mata untuk memperoleh kerelaanku.
Sementara itu, Ismail pun berkata : ”ayah.. bukalah ikatan kaki dan tanganku, agar Allah subhanahu wa ta’ala tidak melihatku dalam keadaan terpaksa, dan letakkan pisau itu dileherku, supaya malaikat menyaksikan putra kholilullah Ibrahim taat dan patuh kepada perintah-Nya.”
Ibrahim mengabulkannya. Lantas membuka ikatan dan menekan pisau itu ke lehernya kuat-kuat, namun lehernya tidak apa-apa, bahkan bila ditekan, pisau itu berbalik, yang tajam berada di bagian atas. Ibrahim mencoba memotongkan pisau itu ke sebuah batu, ternyata batu yang keras itu terbelah. ”hai pisau, engkau sanggup membelah batu, tapi kenapa tidak sanggup memotong leher” kata ibrahim. Dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala, pisau itu menjawab, ”anda katakan potonglah, tapi Allah mengatakan jangan potong, mana mungkin aku memenuhi perintahmu wahai ibrahim, jika akibatnya akan durhaka kepada Allah subhanahu wa ta’ala”
Dalam pada itu Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan Jibril ‘alaihis salam untuk mengambil seekor kibasy dari surga sebagai gantinya. Dan Allah subhanahu wa ta’ala berseru dengan firmannya, menyuruh menghentikan perbuatannya, tidak usah diteruskan pengorbanan terhadap anaknya. Allah telah meridloi ayah dan anak memasrahkan tawakkal mereka. Sebagai imbalan keikhlasan mereka, Allah mencukupkan dengan penyembelihan seekor kambing sebagai korban, sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surat As-Shaffat ayat 107-110:
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
 “Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”
وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآخِرِينَ
Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian yang baik) dikalangan orang-orang yang datang kemudian.”
سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ
Yaitu kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada Nabi Ibrahim.”
كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Menyaksikan tragedi penyembelihan yang tidak ada bandingannya dalam sejarah umat manusia itu, Malaikat Jibril menyaksikan ketaatan keduanya, setelah kembali dari syurga dengan membawa seekor kibasy, kagumlah ia seraya terlontar darinya suatu ungkapan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.” Nabi Ibrahim menyambutnya  “Laailaha illallahu Allahu Akbar.” Yang kemudian di sambung oleh Nabi Ismail “Allahu Akbar Walillahil Hamdu.’
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah
Inilah sejarah pertamanya korban di Hari Raya Qurban. Yang kita peringati pada pagi hari ini. Allah Maha pengasih dan Penyayang. Korban yang diperintahkan tidak usah anak kita, cukup binatang ternak, baik kambing, sapi, kerbau maupun lainnya. Sebab Allah tahu, kita tidak akan mampu menjalaninya, jangankan memotong anak kita, memotong sebagian harta kita untuk menyembelih hewan qurban, kita masih terlalu banyak berfikir. memotong 2,5 % harta kita untuk zakat, kita masih belum menunaikannya. Memotong sedikit waktu kita untuk sholat lima waktu, kita masih keberatan. Menunda sebentar waktu makan kita untuk berpuasa, kita tak mampu melaksanakannya, dan sebagainya. Begitu banyak dosa dan pelanggaran yang kita kerjakan, yang membuat kita jauh dari Rahmat  Allah subhanahu wa ta’ala.
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah
Hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat Idul Adha ini adalah, bahwa hakikat manusia adalah sama. Yang membedakan hanyalah taqwanya. Dan bagi yang menunaikan ibadah haji, pada waktu wukuf di Arafah memberi gambaran bahwa kelak manusia akan dikumpulkan di padang mahsyar untuk dimintai pertanggung jawaban.
Di samping itu, kesan atau i’tibar yang dapat diambil dari peristiwa tersebut adalah:
Pertama, Hendaknya kita sebagai orang tua, mempunyai upaya yang kuat membentuk anak yang sholih, menciptakan pribadi anak yang agamis, anak yang berbakti kepada orang tua, lebih-lebih berbakti terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Kedua, perintah dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, harus dilaksanakan. Harus disambut dengan tekad sami’na wa ‘atha’na. Karena sesungguhnya, ketentuan-ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala pastilah manfaatnya kembali kepada kita sendiri.
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
I’tibar ketiga, adalah kegigihan syaitan yang terus menerus mengganggu manusia, agar membangkang dari ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala. Syaitan senantiasa terus berusaha menyeret manusia kepada kehancuran dan kegelapan. Maka janganlah mengikuti bujuk rayu syaithan, karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata.
Keempat, jenis sembelihan berupa bahimah (binatang ternak), artinya dengan matinya hayawan ternak, kita buang kecongkaan dan kesombongan kita, hawa nafsu hayawaniyah harus dikendalikan, jangan dibiarkan tumbuh subur dalam hati kita.
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
Tepatlah apabila perayaan Idul Adha digunakan menggugah hati kita untuk berkorban bagi negeri kita tercinta, yang tidak pernah luput dirundung kesusahan. Sebab pengorbanan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang paling besar dalam sejarah umat manusia itulah yang membuat Ibrahim menjadi seorang Nabi dan Rasul yang besar, dan mempunyai arti besar. Dari sejarahnya itu, maka lahirlah kota Makkah dan Ka’bah sebagai kiblat umat Islam seluruh dunia, dengan air zam-zam yang tidak pernah kering, sejak ribuan tahunan yang silam, sekalipun tiap harinya dikuras berjuta liter, sebagai tonggak jasa seorang wanita yang paling sabar dan tabah yaitu Siti Hajar dan putranya Nabi Ismail.
Akhirnya dalam kondisi seperti ini kita banyak berharap, berusaha dan berdoa,  mudah-mudahan kita semua, para pemimpin kita, elit-elit kita, dalam berjuang tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok, tapi berjuang untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara. Kendatipun perjuangan itu tidaklah mudah, memerlukan pengorbanan yang besar. Hanya orang-orang bertaqwa lah yang sanggup melaksanakan perjuangan dan pengorbanan ini dengan sebaik-baiknya.
Rasulullah melaksanakan sholat ‘Idul Adha yang pertama pada tahun kedua Hijryah dengan menyembelih hewan qurban, untuk melestarikan tradisi yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Karena perbuatan yang paling disukai Allah pada hari Nahr adalah qurban, seperti sabda Nabi:
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّخْرِ عَمَلًا اَحَبَّ اِلَى اللهِ تَعَالَى مِنْ اِرَاقَةِ الدَّمِ. الحديث (رواه الحاكم وابن ماجه والترمدى)
Artinya: “Tidak ada perbuatan manusia pada hari Nahr (10 dzul Hijjah) yang  paling dicintai Allah subhanahu wa ta’ala dari pada mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban)”
Adapun keutamaan-keutamaan menyembelih hewan qurban, Rasulullah telah menjanjikan bahwa keutamaan menyembelih hewan qurban ialah “BIKULLI SYA’ROTIN HASANATAN” bahwa dari setiap helai bulu binatang qurban yang disembelih akan mendapat pahala satu kebaikan. Kemudian dalam hadis lain Nabi bersabda:
مَنْ ضَحَى طَيِّبَةً بِهَا نَفْسَهُ مُحْتَسِبًا اَجْرَهَا عَلَى اللهِ كَانَتْ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barang siapa yang menyembelih qurban dengan baik dan rela hatinya mengharap pahala dari Allah, maka qurbanya akan menjadi penutup baginya dari api neraka”.
Dalam hadis lain juga disebutkan yang artinya: “Agungkanlah dan mulikanlah hewan qurbanmu sekalian, karena itu akan menjadi kendaraanmu di atas Shiroth dan ingatlah bahwa sesungguhnya qurban itu bagian dari amal yang bisa menyelamatkan pelakunya dari kejelekan hidup di dunia maupun di akhirat” sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan dirinya sendiri untuk berqurban lewat sabdanya:
ثَلاَثَةٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضٌ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ, اَلْوِتْرُ وَالنَّخْرُ وَصَلاَةُ الضُّحَى. (رواه احمد فى مسنده)
 Artinya: “Ada tiga hal yang bagiku (Nabi) adalah fardu dan bagi kamu sekalian adalah sunat (mu’akad), yaitu: shalat witir, Nahr (berqurban) dan sholat Duha”
Sekalipun Rasulullah sudah pernah melaksanakan qurban, namun selalu selalu menganjurkan qurban tiap tahunya:
 يَااَيُّهَاالنَّاسُ, عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِى كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةٌ – (رواه احمد وابن ماجه والترمدى)
Artinya: “Wahai sekalian manusia: Upayakan bagi setiap-setiap rumah dalam setiap tahun ada yang berqurban”
Bahkan beliau pada saat haji pernah berqurban 100 ekor unta, 63 ekor unta disembelih nabi sendiri, sedangkan sisanya diserahkan kepada sahabat Ali agar disembelih. Menurut pandangan madzhab Syafi’iyah bahwa tidak disunatkan qurban bagi anak-anak, begitu pula qurban untuk orang lain tanpa seizin yang bersangkutan serta bagi mayit kalau tidak ada wasiat qurban.
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
Adapun hikmah disyariatkanya qurban antara lain adalah sebagai berikut:
1.  Menghidupkan warisan Khalilullah Ibrahim ‘alaihis salam
2.  Untuk mensyukuri atas nimat Allah dan karunianya yang teramat banyak serta mensyukuri atas keberadaan manusia yang terus berkembang dari tahun ketahun
3.  Untuk melebur kejelekan-kejeleken si qurban, yakni kejelekan yang berupa menyalahi aturan maupun kurang mematuhi beberapa printah Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga dapat ampunan dari-Nya
4.  Memberi kejembaran keluarga dan tetangga serta yang lainya agar ikut senang dengan adanya qurban dan lain sebagainya.
Karena qurban merupakan ibadah sosial yang sangat mulia, maka perhatikanlah kaifiyah atau tata caranya dengan benar dan teliti. Misalnya:
1.  Pada saat menyembelih hewn qurban, ia berkata degan kalimat ”Hewan ini insya Allah untuk qurban” maka hal tersebut dihukumi qurban sunat, namun apabila ia berkata ” hewan ini untuk qurban” maka dihukumi qurban wajib sama dengan nadzar.
2.  Hewan qurban harus benar-benar sehat dan senpurna, maka tidak sah apabila hewan qurban itu buta, pincang, sakit parah dan sangat kurus.
3.  Waktu penyembelihan qurban dimulai sejak selesainya shalat ’id sampai hari tasyrik yang terakhir yakni tanggal 13 dzul hijjah dan hindarilah menyembelih pada malam hari karena makruh, seperti yang diriwayatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
 إنَّهُ نَهَى عَنِ الذَبْحِ  (اخرجه الطبرنى)
Yang lebih utama bagi pria yang terampil menyembelih qurban sendiri, bagi wanita diwakilkan kepada seorang muslim, dan pada saat penyembelihan sebaiknya hadir dan menyaksikan, sambil berdoa
اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالمَيْنَ, لَاشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ اُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Sedangkan yang menyembelih menghadap hewan qurban kearah qiblat sambil berdoa sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
وَجَهْتُ وَجْهِي لِلِّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْاَرْضِ حَنِيْفًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ اِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, لَاشَريْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ اُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ, بِسْمِ اللهِ واللهُ اَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَاِلَيْكَ.
Sembelihlah hewan qurban itu di komplek tempat sholat ’id
لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْبَحُ وَيَنْحَرُ بِالْمُصَلَّى (وَهُوَ مَكَانُ صَلاَةِ اْلعِيْدِ) رواه البخاري
Apabila qurban wajib/nadzar maka bagikanlah seluruh daging qurban termasuk kulitnya kepada yang berhak menerimanya, si qurban sekeluarga/ serumah tidak boleh makan daging tersebut. Namun apabila qurban sunat, si qurban disunatkan untuk makan sebagian dari qurbannya dengan tujuan untuk memperoleh barokahnya.
Terkait dengan kulitnya, apabila qurban wajib/nadzar maka wajib dishodaqohkan seluruhnya, dan apabila qurban sunat, maka kulitnya bisa dimanfaatkan untuk tabir dinding, atau lapak atau lemek dan lain sebagainya, akan tetapi yang lebih utama dishodaqohkan semuanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memerintahkan untuk membagikan kulit qurban dan melarang untuk menjualnya, lewat sabdanya:
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَةَ لَهُ. رواه الحاكم
Artinya: “barang siapa menjual kulit qurbanya maka tidak ada qurban”.
Disebutkan dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Sa’id sebagai berikut:
وَلَا تَبِيْعُوْا لحُوُمَ اْلهَدْيِ وَاْلأُضَاحِي
Artinya: “janganlah kalian menjual daging hadiah dan daging qurban”.
Hadirin Jama’ah Idul Adha yang dimuliakan Allah,
Demikian mudah-mudahan yang menjadi panitia qurban atau yang diberi amanat untuk mengurusi qurban bisa melaksanakan dengan baik dan benar, begitu pula bagi peserta qurban, semoga ikhlas, hanya mencari ridlo Allah subhanahu wa ta’ala, mendapat balasan rizki yang lebih banyak lagi berkah, anak yang shalih/shalihah, terhindar dari bilahi dan musibah, sehingga meningkat iman dan ketakwanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, amin ya robal alamin.
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ – لَنْ يَنَالُ اللهَ لُحُوْمُهَا وَلَادِمَآؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَكُمْ وَبَشِّرِ اْلمُحْسِنِيْنَ
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
KHUTBAH KEDUA
 اللهُ اَكْبَرْ –  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَرُ-  اَللهُ أَكْبَر.اللهُ اَكْبَرْ كبيرا وَاْلحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الله بُكْرَةً وَ أَصْيْلاً لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَالللهُ اَكْبَرْ اللهُ اَكْبَرْ وَللهِ اْلحَمْدُ. اْلحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ اْلأَعْيَادَ بِالْاَفْرَحِ وَالدُّرُوْرِ, وَضَاعَفَ لِلْمُتَّقِيْنَ جَزِيلَ اْلأُجُوْرِ, وَكَمَّلَ الضِّيَافَةَ فِيْ يَوْمِ اْلعِيْدِ لِعُمُوْمِ اْلمُؤْمِنِيْنَ بِسَعْيِهِمُ اْلمَشْكُوْرِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ العفو الغفور, وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ نَالَ مِنْ رَبِّهِ مَالَمْ يَنَلْهُ مَالِكٌ مُقَرَّبٌ وَلاَرَسُوْلٌ مُطَهَّرٌ مَبْرُوْرٌ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍالنَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ كَانُوْا يَرْجُوْنَ تِجَارَةً لَنْ تَبُوْرَ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَِثيْرًا. اَمَّا بَعْدُ 
فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ, وَاعْلَمُوْا ياَاِخْوَانِيْ رَحمِكُمُ اللهُ اِنَّ يَوْمَكُمْ هَذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ يَتَجَلىَ الله ُفِيْهِ عَلَى عِبَادِهِ مِنْ كُلِّ مُقِيْمٍ وَمُسَافِرٍ فَيُبَاهِيْ لَكُمْ مَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ اِبْرَاهِيْمَ وَبَرِكْ عَلَى ِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ كَمَا بَرَكْتَ عَلَى سَيِّدِناَ اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ اِبْرَاهِيْمَ فِي اْلعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ, اَللَّهُمَّ ارْضَ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِي وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَْلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَدَمِّرْ اَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ اكْفِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ وَاكْفِنَا شَرَّ مَنْ يُؤْذِناَ بِجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ اِسْتَجِبَ دُعَائَنَا يَارَبَّ اْلعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ اكْسِفْ عَنَّا اْلبَلاَءَوَاْلغَلاَء َ وَاْلوَبَاءَ وَفَحْشَاءَ وَاْلمُنْكَرِ وَالْبَغْيَ وَالشَّدَائِدَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ. رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقْيْمَ الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَتِيْ رَبَّنَا وَتَقَبَلْ دُعَاءِ, رَبَّنَا اغْفِرْلِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ, رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلاَدًا اَمِنَا وَرْزُقْ اَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ اَمَنَ مِنْهُمْ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ, رَبَّنَا تَقَبَلْ مِنَّا اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ, رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَاتِناَ قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَاْجَعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامَا. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته ……

Rabu, 11 September 2013

181. ULAMA MUJAHADAH



Bagaimana dulu mereka mengutamakan mata pelajaran tazkiyah bagi para santrinya. Ada seorang ulama mempunyai anak laki-laki, dan dia berkeinginan anaknya bisa lebih sholeh dan lebih alim dari dia. Walaupun ulama ini mempunyai pesantren, tetapi dia lebih memilih anaknya ini dikirim ke pesantren lain, karena dia berpikir kalau anaknya belajar di pesantrennya sendiri maka akan menjadi manja, tidak mau susah payah. Si ulama khawatir jika dikirim ke pesantrennya sendiri maka tidak akan ada mujahaddah. Maka si anak ini dikirim oleh ulama ini ke pesantren kawannya sesama ulama supaya ada pendidikan khusus agar bisa lebih alim dari beliau dan supaya lebih paham agama dari beliau. Ketika dia masuk ke pesantren, ayahnya si ulama, memberi nasehat bahwa apapun yang diperintahkan oleh gurunya nanti ikuti saja, jangan banyak bertanya dan jangan dibantah, walaupun kamu belum bisa mencernanya dengan pemikiran, jalankan saja.
Setelah masuk ke pesantren, si anak ini tidak langsung diajarkan ilmu agama, tetapi diperintahkan untuk berkhidmat di dapur pesantren. Di dapur si anak ini mencuci piring, memasak, memotong sayur, menyediakan masakan, tidak diajarkan kepada anak ini walaupun satu alif pun. Anak ini dengan tekun dengan ikhlas dia jalankan perintah gurunya berbulan-bulan, tidak ada mengeluh, di dapur untuk khidmat, tidak mempelajari Quran dan Hadits. Si anak ini taat dan selalu ingat pesan ayahnya bahwa apapun yang diperintahkan laksanakan saja. Setelah melihat kepatuhan anak ini menjalankan perintahnya, tidak mengeluh dan ikhlas menerimanya, maka si ulama pemimpin pesantren memanggilnya. Si ulama pimpinan pesantren berkata, “Wahai anakku, Kamu sudah khidmat di dapur, bekerja dengan baik, sekarang kamu pindah dari dapur untuk berkhidmat pada WC umum.” Namun WC jaman dulu beda dengan WC jaman sekarang. Dulu WC pakai periuk untuk buang air kecil dan air besar. Jadi untuk membersihkannya dia bawa periuk kotoran itu di kepalanya ke suatu tempat untuk dibuang lalu dibersihkan. Setiap pagi inilah rutinitas yang dilakukan si anak ini dalam waktu yang sangat lama tanpa diajarkan satu alifpun.
Setelah sekian lama si anak berkhidmat seperti itu, akhirnya gurunya memanggil. Si guru berkata, “Anakku kamu sudah berkhidmat di dapur, lalu berkhidmat di wc, sekarang kamu akan ditugaskan sebagai istiqbal, menjaga didepan pintu pesantren, menerima tamu-tamu pesantren. Sekarang kamu harus berpakaian yang bersih dan rapih tidak seperti pakian yang kamu pakai waktu di dapur ataupun ketika khidmat wc.”
Mendengarkan perintah ini, sama si anak langsung dijalankan, dia berpakaian rapi, menunggu di depan gerbang sebagai istiqbal. Ketika si anak ini sedang bertugas, si guru ini memanggil salah satu santri yang bekerja di khidmat WC. Si guru berkata kepada si santri yang berkhidmat di WC tersebut, “kamu tahu anak itu.” Si santri bilang, “Tahu ustadz.” Si guru berkata, “Nanti ketika kamu bawa periuk kotoran untuk dibersihkan dari wc, kamu bawa periuk itu kedepan dia sehingga periuk itu melewati hidungnya dengan jarak yang dekat sekali. Nanti kamu laporkan kepada saya apa reaksinya.”
Mendengar perintah ini si santri besoknya langsung melaksanakan perintah Ustadznya. Dia bawa periuk wc itu tadi dan dilewatkan kedepan hidung si anak tersebut. Namun si anak tersebut tidak ada reaksi marah atau rsa tidak senang ketika periuk itu dilewatkan secara sengaja di depan hidungnya. Si santri lapor ke ustadnya bahwa tugas sudah dilaksanakan, tetapi si anak tidak memberikan reaksi apa-apa, biasa saja. Si Ustadz berkata, “Bagus, besok kamu lakukan lagi, tapi kali ini kamu pura-pura tersandung lalu percikkan sedikit saja kotoran itu tadi kebajunya. Nanti apa sikap dia kamu laporkan kepada saya.”
Besoknya si santri jalankan perintah si ustadz tadi. Si Santri jalan di depan si anak tadi lalu dia pura-pura tersandung lalu terperciklah sedikit kotoran ke baju anak itu. Namun si anak bukannya marah malah minta maaf, bahwa ini salah dia, tidak seharusnya dia menghalangi jalannya si santri yang bawa periuk kotoran tersebut. Maka dilaporkanlah kejadian tersebut kepada si ulama pimpinan pondok pesantren. Si Ulama bilang, “Bagus, besok kamu lewat lagi kedepan dia kali ini, pura-pura kesandung, lalu tumpahkan seluruh isi periuk kotoran wc tadi ke badan dia.” Besoknya dia jalankan perintah si pimpinan pondok pesantren tadi, dia jalan pura-pura kesandung lalu ditumpahkan periuk kotoran tadi seluruhnya kebadan si anak yang sedang istiqbal tersebut. Namun apa reaksi anak tersebut ? itu anak bukannya marah malah menangis, dia berkata, “Apa saya ini terus-terusan berbuat salah ? kemarin saya mengganggu jalan saudara, hari ini juga begitu, kenapa saya dalam belajar selalu buat kersalahan.”
Maka dilaporkanlah kejadian ini pada si ulama tersebut. Kali ini si ulama memanggil si anak tersebut, “Wahai anakku, kamu sudah khidmat di dapur, sudah khidmat di wc, dan sudah khidmat di istiqbal, sekarang ada tugas masih khidmat juga, yaitu mencari daging.” Kalau dulu yang namanya mencari daging yaitu dengan berburu ke hutan. Jadi si anak ini berburu ke hutan dengan membawa anjing pemburu. Caranya dia disuruh memakai ikat pinggang yang kuat yang di ikatkan kepada 6 ekor anjing.
Waktu pergi ke hutan si anjing mencium bau daging binatang buruan maka si anjing berlari sehingga si anak yang kecil ini badannya terbanting-banting badannya. Si anak tersebut terseret kesana kemari karena kuatnya tarikan anjing-anjing pemburu, sehingga dia pulang ke pesanten dalam keadaan babak belur. Si Ulama pimpinan pondok pesantren bertanya, “Gimana berburunya di hutan ?” si anak menjawab, “Alhamdullilah baik, semuanya lancar tidak ada masalah.” Si anak tidak mengeluh apapun kepada gurunya, bahkan mengatakan semuanya baik-baik saja, padahal dia babak belur. Setelah kejadian ini si ulama pimpinan pondok memeluk anak itu, dan berkata, “Wahai anakku kamu sekarang sudah punya modal untuk belajar agama, kamu boleh pulang, mau belajar disini, atau ditempat lain, ataupun di pesantren ayahmu, silahkan saja, karena kamu sudah ada modal untuk belajar agama.” Maksudnya apa ? si anak ini sudah punya modal belajar agama yaitu kesabaran dan ketabahan.
Kalau kita mempunyai sifat seperti itu maka Nur Quran dan Hadits akan mudah masuk ke hati kita. Tapi kalau kita ingin asik-asik dan senang-senang inilah yang menyebabkan susahnya kita memahami daripada Al Quran dan Hadits, sehingga susah membawa kita kepada pengamalan, apalagi kepada penghayatan.
Untuk mengomentari cerita tadi kenapa terakhir ini anak disuruh berburu dengan membawa 6 ekor anjing yang banyak hingga dia babak belur terbawa kesana kemari. Ini karena si anak ini adalah calon ulama. Ulama itu akan mengayomi masyarakat, sedangkan keinginan masyarakat itu berbeda-beda, yang satu mau begini, yang satu mau begitu. Jadi ulama-ulama itu harus siap babak belur, supaya masyarakat bisa menerima mereka, tidak memihak kepada siapapun, karena ulama ini calon pimpinan. Sedangkan yang dipimpin mempunyai sifatdan karakter yang berbeda-beda.
Demikian orang-orang terdahulu belajar agama tidak dengan senang-senang, tetapi dengan mujahadah. Ketika kita membuka riwayat hidup imam-imam besar seperti Imam Bukhari, Imam Muslims, Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Hambali, dalam hidup mereka mempelajari agama penuh dengan mujahadah, baru kemudian Allah subhanahu a ta’ala memberikan kemuliaan pada mereka menjadi Imam, dan pemahaman atas agama yang benar.

Selasa, 10 September 2013

180. SUJUD SAHWI



Sujud artinya ketundukan baik itu menundukan kepala ke tempat yang lebih rendah ataupun suatu perbuatan yang mengisyaratkan kepada ketundukan itu sendiri, contohnya ketaatan.
Sedangkan Sahwi artinya Lupa, yaitu meninggalkan sesuatu dengan tidak sengaja.
Jadi Sujud Sahwi adalah sujud dalam shalat yang dilakukan karena ada salah satu perbuatan shalat yang tertinggal secara tidak sengaja
Dalil sujud sahwi (dua kali sujud) :
Contoh cara melakukan sujud sahwi sebelum salam dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Buhainah radhiyallahu ‘anhu,
فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
“Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)
Contoh cara melakukan sujud sahwi sesudah salam dijelaskan dalam hadits Abdullah radhiyallahu ‘anhu,
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ خَمْسًا فَقَالُوا أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ وَمَا ذَاكَ قَالُوا صَلَّيْتَ خَمْسًا فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur lima rakaat. Maka orang-orang berkata, "Apakah ada tambahan dalam shalat?" Beliau balik bertanya: "Apakah yang terjadi?" Mereka menjawab, "Tuan telah shalat sebanyak lima rakaat." Maka beliau pun duduk di atas kedua kakinya lalu sujud dua kali." (Hadist Imam Bukhari No. 389)
Dijelaskan pula dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ مِنْ اثْنَتَيْنِ فَقَالَ لَهُ ذُو الْيَدَيْنِ أَقَصُرَتْ الصَّلَاةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمْ نَسِيتَ فَقَالَ أَصَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالَ النَّاسُ نَعَمْ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أُخْرَيَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ ثُمَّ رَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ ثُمَّ رَفَعَ
Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan shalatnya padahal baru melakukan dua rakaat. Karenanya Dzul Yadaini bertanya, 'Apakah engkau meringkas shalat ya Rasulullah, ataukah engkau sekedar lupa? ' Nabi balik bertanya: 'Apakah Dzul Yadaini benar? ' Para sahabat menjawab, 'Benar! Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan melanjutkan shalat dua rakaat berikutnya, kemudian beliau mengucapkan salam, kemudian bertakbir, kemudian sujud seperti sujudnya atau lebih lama, kemudian mengangkat sujudnya, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujudnya, kemudian beliau mengangkat sujudnya." (Hadist Imam Bukhari No. 6709)
Demikian pula dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
...فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ
“...Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudia beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (Hadits Imam Muslim no. 573)
Sujud sahwi sesudah salam ini ditutup lagi dengan salam sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu,
فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ.
“Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)
HUKUM SUJUD SAHWI
Madzhab Hanafi : Wajib dan berdosa bagi siapa yang meninggalkannya tetapi tidak membatalkan shalat. Dalil mereka sebagaimana diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “jikalau salah satu diantara kalian ragu-ragu dalam shalatnya sehingga dia tidak mengetahui sudah mendapatkan berapa rakaat, tiga atu empat rakaat maka, hendaknya dia menghilangkan keragu-raguannya dan memantapkan keyakinannya kemudian hendaknya dia sujud dua kali sebelum salam, seandainya dia telah shalat sebanyak lima rakaat shalatnya tetap sah”
Madzhab Hanafi memaknai kalimat perintah dalam hadits tersebut sebagai perintah yang wajib dilaksanakan maka dari itu mereka mewajibkan sujud sahwi bagi yang lupa dalam mengerjakan rukun maupun kewajiban dalam shalat.
Madzhab Syafi‘i : Hanya wajib dalam keadaan tertentu yaitu ketika Imam melakukan sujud sahwi maka dalam keadaan seperti ini makmum wajib melakukannya karena mengikuti Imam, jikalau makmum tidak mengerjakannya maka shalatnya batal dan wajib baginya mengulang shalat kembali. Jikalau Imam tidak melakukan sujud sahwi maka tidaklah wajib bagi makmum untuk melakukannya melainkan hukumnya berubah menjadi sunnah dan sunnah ini hanya berlaku untuk individu masing-masing.
Madzhab Maliki : Sunnah baik itu bagi Imam maupun individu masing-masing.
Madzhab Hambali : Wajib hanya ketika seseorang meninggalkan rukun ataupun kewajiban-kewajiban dalam shalat, sunnah jika meniggalkan selain dua hal tersebut.
TATA CARA SUJUD SAHWI
Sujud Sahwi ialah sujud dua kali dengan mengucapkan takbir ketika merendahkan kepala hingga menyentuh lantai kemudian mengangkatnya lagi sambil mengucapkan takbir, di sujud yang kedua juga seperti sujud pertama kemudian duduk dan salam, tata cara ini dilakukan bagi yang mengerjakan sujud sahwi sebelum salam. Adapun yang mengatakan sujud sahwi dilakukan setelah salam maka dimulai dari duduk.
Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai tempat sujud sahwi, apakah dilakukan setelah salam atau sebelum salam. Madzhab Hanafi mengatakan sujud sahwi dilakukan oleh seseorang yang shalat setelah salam kekanan saja[1] kemudian membaca tasyahhud setelah dua kali sujud dan salam setelah tasyahhud, jikalau tidak membaca tasyahhud maka ia telah meninggalkan hal-hal yang wajib tetapi shalatnya tetap sah, dan setelah tasyahhud sujud sahwi, wajib baginya salam, jikalau ia tidak salam maka telah meninggalkan hal yang wajib.
Apakah wajib berniat ketika sujud sahwi?
Sebagian dari ulama fikih Hanafi tidak mewajibkan niat, karena sujud sahwi ada untuk memperbaiki kekurangan yang ada dalam shalat, dan tidaklah wajib berniat di setiap bagian-bagian yang temasuk dalam satu kesatuan seperti shalat maka, sujud sahwi tidak wajib baginya niat. Sedangkan sebagian yang lain mewajibkan niat, karena itu juga termasuk shalat dan tidaklah sah shalat tanpa niat, sebagaimana wajibnya niat untuk sujud tilawah maupun sujud syukur.
Sedangkan Madzhab Syafi‘i mengatakan bahwasannya sujud sahwi ialah sujud dua kali seperti dalam shalat dikerjakan sebelum salam, setelah tasyahhud dan shalawat atas Nabi Saw, berniat di dalam hati tidak diucapkan dengan lisan, karena berbicara dalam shalat dapat membatalkan shalat.
Madzhab Maliki mengatakan bahwa sujud sahwi yaitu dua sujud dan bertasyahhud setelah dua sujud tanpa doa dan shalawat keatas Nabi Saw, jikalau sujud sahwi dikerjakan setelah salam maka ia harus sujud dan bertasyahhud dan wajib mengulangi salam kebali, seandainya ia tidak mengulangi salamnya maka shalatnya tidak batal.
Madzhab Hambali: sujud sahwi yaitu dimulai dari takbir kemudian sujud dua kali setelah salam ataupun sebelum salam. Hanya saja mereka mengatakan bahwasannya sujud sahwi dilakukan sebelum salam adalah lebih baik kecuali dalam dua hal yakni:
Pertama: ketika kurang ataupun kelebihan rakaat dalam shalat, maka ia harus melengkapi kekurangannya kemudian sujud setelah salam.
Kedua: Ketika Imam ragu-ragu mengenai suatu hal di dalam shalat, kemudian ia menghilangkan keragu-raguannya dan memantapkan piihannya maka dalam hal ini sujud sahwi lebih baik dilakukan setelah salam.

SEBAB-SEBAB MENGERJAKAN SUJUD SAHWI
1. Ketika meninggalkan bacaan fatihah
2. Mengeraskan bacaan di dua rakaat terakhir
3. Meninggalkan Tuma’ninah
4. Meninggalkan duduk yang wajib dalam shalat, yakitu semua duduk kecuali duduk tasyahhud akhir. Barang siapa meninggalkan duduk tasyahhud awal atau duduk diantara dua sujud maka baginya sujud sahwi
5. Meninggalkan bacaan Tasyahhud pertama dan kedua
6. Memindahkan rukun bacaan dari satu tempat ke tempat yang lain, seperti membaca fatihah ketika ruku, membaca tasyahhud ketika sujud dan lain sebagainya, kecuali membaca surah sebelum fatihah maka tidak wajib baginya sujud sahwi.
7. Ragu-ragu dalam jumlah rakaat shalat
8. Meninggalkan hal-hal yang sunah dalam shalat tidaklah wajib sujud sahwi melainkan ada beberapa hal yang masuk pengecualian menurut tiap-tiap madzhab, seperti doa kunut ketika shalat subuh dan shalat witir di pertengahan bulan Ramadhan dan itu menurut Madzhab Syafi’i. Sedangkan ulama fikih yang lain hanya memasukkan doa qunut diwaktu shalat witir saja.
Apakah sujud sahwi hanya dilakukan ketika seseorang hanya lupa satu kali atau lebih?
Para ulama sepakat, bagi siapa saja yang lupa terus-menerus atau berkali-kali lebih dari satu kali di dalam shalat maka kesemua itu juga termasuk jenis lupa. Jadi, cukup baginya sujud sahwi, walaupun banyaknya kelupaan tersebut bukan bagian dari shalat, seperti berbicara atau membalas salam dengan tidak sengaja.
Ada juga sebagian yang berkata bahwa jumlah sujud sahwi ditentukan oleh jumlah tempat-tempat yang ia lupa. Wallahu a‘lam bi’s s-Shawwâb
Bacaan dalam sujud sahwi ada 3 pendapat:
1. Do’a Ketika Sujud Sahwi
Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ
“Subhaana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).
2. Bacaannya sama dengan sujud dalam shalat:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
“Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi]
atau:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
“Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku]
[1] Jikalau ia telah mengucapkan salam kedua maka telah gugur kewajibannya untuk mengerjakan sujud sahwi tetapi jikalau ia mengerjakan salam yang kedua dengan segaja maka ia telah berdosa karena meninggalkan yang wajib.
Sumber: Fiqh ‘ala madzhabi arba’ah.