Pages

Minggu, 16 September 2012

58. KENAPA KITA HARUS DAKWAH? 2

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَ‌ةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَ‌امِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ‌ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ ۚ لَا يَسْتَوُونَ عِندَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ ﴿١٩
“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. At-Taubah :19)
Pembahasan :
Asbab turunnya ayat ini adalah ketika Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, orang-orang kafir Quraish mencibir bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah meninggalkan amalan yang besar ke tempat yang tidak ada sama sekali keutamaannya yaitu Madinah. Mereka berpendapat bahwa tinggal di Mekkah itu lebih mulia dan melayani orang yang melaksanakan ibadah haji tentu nilainya lebih tinggi dibanding hijrah ke Madinah untuk berdakwah. Maka Allah subhanahu wa ta’ala membantah cibiran orang kafir Quraish ini bahwa nilainya tidak sama, dimana orang-orang yang pergi berhijrah di jalan Allah lebih tinggi nilainya di sisi Allah.
Kita mengetahui bahwa shalat di Masjidil Haram nilainya 100.000 kali lebih tinggi di banding masjid-masjid di luar tanah haram. Belum lagi nilainya bertambah ketika bulan Ramadhan, namun semuanya itu ditinggalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para Sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in demi takaza atau tawaran dakwah untuk menyebarkan atau menegakkan agama Islam.
Apalagi kalau kita fikirkan pada zaman sekarang ini, kalau kita bandingkan hanya meninggalkan kantor, meninggalkan pesantren, meninggalkan pekerjaan dan sebagainya. Padahal kantor, pesantren dan pekerjaannya bukan di Masjidil Haram dan tidak pula mendapatkan keutamaan bulan ramadhan di Masjidil Haram ataupun tidak pula berkhidmat untuk jamaah haji, maka tentunya lebih utama lagi untuk di tinggalkan demi takaza atau tawaran agama untuk dakwah sebarkan hidayah sehingga fikir bagaimana ummat semuanya mendapat hidayah atau beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Perlu kita camkan, jangan sampai yang namanya dunia menghalangi kita dari Kerja Dakwah ini dan dari berjuang di jalan Allah. Apa itu yang namanya dunia ? Segala sesuatu selain Allah yang dapat menjauhkan kita dari perintah Allah adalah dunia.

Pengertian Jihad Secara Bahasa (Lughawi)

Kata jahada-yajhadu-al juhdu wa al jahdu (جهد-يجهد-الجهد-الحهد) mempunyai lebih dari 20 makna, semuanya berkisar pada makna kemampuan (الطاقة), kesulitan (المشقة), keluasan (الوسع), (kemampuan dan kesempatan), (القتال) perang dan (المبالغة) bersungguh-sungguh.
Ar-Raghib Al-Asfahani (w. 425 H) mengatakan : {الْجَهْدُ} "al-jahdu“ berarti kesulitan; dan {الْجُهْدُ} "al-juhdu“ berarti kemampuan. 
Karena itu para ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqih dan ahli bahasa selalu mengartikan jihad secara bahasa dengan makna mencurahkan segenap kemampuan atau (bersungguh-sungguh menundukkan) kesulitan. (Al Jihadu fi Sabilillah Haqiqatuhu wa Ghayatuhu, Dr. Abdulloh Ahmad Al-Qodiri 1/48, menyimpulkan dari Lisanu al Arab 4/107, Taaju al Arus 2/329,al Mu’jamu al Wasith /142, Al Shihah 1/457, Mu’jamu Maqayisi al Lughah 1/486)
Syaikh Musthofa al Suyuthi berkata, ”Al jihadu merupakan mashdar dari kata jaahada-jihaadan wa mujaahadatan maknanya bersungguh-sungguh (mencurahkan kemampuan) dalam memerangi musuh.”
Itulah sebabnya para pakar bahasa menyebutkan makna jihad secara bahasa adalah
بَذْلُ أَقْصَي مَا يَسْتَطِيْعُهُ اْلإِنْسَانُ مِنْ طَاقَةٍ لِنَيْلِ مَحْبُوْبٍ أَوْ لِدَفْعِ مَكْرُوْهٍ.
“Mengerahkan seluruh kemampuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak bahaya” (Fi al Jihadi Adabun wa Ahkamun hal. 5) Atau :
اَلْمَشَقَّةُ بِبَذْلِ أَقْصَى مَا فِيْ الطَّاقَةِ وَالْوُسْعِ
”Menanggung kesulitan dengan mengerahkan segala kemampuan”. (Taujihat Nubuwah, Dr. Sayyid Muhammad Nuh 2/312-213)
Pengertian Jihad Secara Syariat (Istilahi)
Ibnu 'Abbas radliyallaahu 'anhuma berkata ketika ia berbicara tentang jihad :
هُوَ اسْتِفْرَاغُ الطّاقَةِ فِيهِ وَأَلّا يَخَافَ فِي اللّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ
"Jihad adalah mencurahkan kemampuan padanya dan tidak takut karena Allah terhadap celaan orang yang suka mencela.” )Zaadul-Ma’ad oleh Ibnul-Qayyim 3/8; Maktabah Al-Misykah(.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahmatullah ‘alaih berkata :
لأن الجهاد حقيقته الاجتهاد في حصول ما يحبه اللّه من الإيمان، والعمل الصالح، ومن دفع ما يبغضه اللّه من الكفر والفسوق والعصيان...... والجهاد، هو بذل الوسع، وهو القدرة في حصول محبوب الحق، / ودفع ما يكرهه الحق
"Bahwa pada hakekatnya jihad adalah mencapai (meraih) apa yang dicintai oleh Allah berupa iman dan amal shalih, dan menolak apa yang dibenci oleh Allah berupa kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan......  Jihad adalah mencurahkan segenap kemampuan untuk mencapai apa yang dicintai Allah ta’ala dan menolak semua yang dibenci“.)Majmu’ Fatawa oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah 10/59; Maktabah Al-Misykah.(
Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-'Asqalany rahmatullah ‘alaih berkata :
بذل الجهد في قتال الكفار ويطلق أيضا على مجاهدة النفس والشيطان والفساق فأما مجاهدة النفس فعلى تعلم أمور الدين ثم على العمل بها ثم على تعليمها وأما مجاهدة الشيطان فعلى دفع ما يأتي به من الشبهات وما يزينه من الشهوات وأما مجاهدة الكفار فتقع باليد والمال واللسان والقلب وأما مجاهدة الفساق فباليد ثم اللسان ثم القلب
"(Jihad menurut istilah syar’i adalah) mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir. Istilah jihad juga dimutlakkan untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasiq. Adapun jihad melawan hawa nafsu, maka hal itu ditempuh melalui belajar perkara-perkara agama dan kemudian mengamalkannya dan mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan adalah dengan menolak segala bentuk syubuhaat dan syahawat yang selalu dihiasi oleh syaithan. Adapun jihad melawan kuffar maka hal itu dilakukan dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Adapun jihad melawan orang-orang fasiq adalah dengan tangan, lisan, dan hati“. )Fathul-Bari oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 6/1; Maktabah Sahab(.
Apa yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Taimiyyah di atas adalah adalah pengertian/definisi jihad secara umum dalam tinjauan syari’at. Hal itu meliputi semua amal ibadah termasuk berdakwah, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Ali Al-Jurjani berkata : "Jihad adalah menyeru manusia kepada agama yang haq“ [lihat At-Ta’rifaat oleh 'Ali Al-Jurjani 1/107].
Dalam banyak nash Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah menyebutkan beberapa jenis jihad, antara lain :
1.   Jihadun-Nafs. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
المجاهد من جاهد نفسه لله عز وجل
"Seorang mujahid adalah yang berjihad melawan hawa nafsunya di jalan Allah“.)HR. Imam Tirmidzi, shahih, no. 1621 dan Ibnu Hibban 10/484 no. 4624(.
2.   Haji adalah jihad. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
هَلُمَّ إِلَى جِهَادٍ لا شَوْكَةَ فِيهِ ، الْحَجُّ
"Bersegeralah menuju jihad tanpa ada kesulitan di dalamnya, yaitu haji“. (HR. Imam Thabrani, shahih dalam Mu’jamul-Kabir no. 2841; Maktabah Al-Misykah. Lihat Shahihul-Jami’ no. 7044). (HR. Bukhari no. 1762; Maktabah Sahab).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah berkata pada 'Aisyah radhiyallahu ‘anha: لكن أحسن الجهاد وأجمله الحج حج مبرور "Telah tersedia bagi kalian (kaum wanita) jihad yang lebih bagus dan utama, yaitu haji mabrur“
3.   Jihad dengan lisan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ الْمُؤْمِنَ يُجَاهِدُ بِسَيْفِهِ وَلِسَانِهِ
"Seorang mukmin selalu berjihad dengan pedang dan lisannya“.(HR. Imam Ahmad, shahih, no. 15823, Ath-Thabarani dalam Mu’jamul-Kabir no. 15500, dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Ad-Dimasyq).
4.   Berjalan di muka bumi adalah jihad. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :
إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ
"Sekiranya seseorang keluar untuk menafkahi anaknya yang masih kecil, niscaya terhitung fii sabiilillah. Sekiranya ia keluar untuk mencukupi kebutuhan orang tuanya yang lanjut usir, niscaya terhitung fii sabiilillah. Sekiranya juga ia keluar untuk menutupi kebutuhan hidup demi menjaga kesucian dirinya, niscaya ia terhitung fii sabiilillah. Namun jika ia keluar untuk berbuat riya’ dan berlaku sombong, niscaya terhitung fii sabiilisy-syaithan“. (HR. Imam Thabarani, shahih, dalam Mu’jamul-Kabir no. 15619. Lihat Shahihul-Jaami’ no. 1428). Dan yang lainnya.
Para ulama telah memberikan beberapa penjelasan yang berbeda tentang macam-macam jihad, namun mempunyai inti sama yaitu jihad syar’i itu terbagi menjadi beberapa cabang. Ibnul-Qayyim rahmatullah ‘alaih telah membuat penjelasan yang cukup bagus tentang hal ini :
وإنما جعل طلب العلم من سبيل الله لان به قوام الاسلام كما ان قوامه بالجهاد فقوام الدين بالعلم والجهاد ولهذا كان الجهاد نوعين جهاد باليد والسنان وهذا المشارك فيه كثير والثاني الجهاد بالحجة والبيان وهذا جهاد الخاصة من اتباع الرسل وهو جهاد الائمة وهو افضل الجهادين لعظم منفعته وشدة مؤنته وكثرة اعدائه قال تعالى في سورة الفرقان وهي مكية ولو شئنا لبعثنا في كل قرية نذيرا فلاتطع الكافرين وجاهدهم به جهادا كبيرا فهذا جهاد لهم بالقرآن وهو أكبر الجهادين وهو جهاد المنافقين ايضا فإن المنافقين لم يكونوا يقاتلون المسلمين بل كانوامعهم في الظاهر وربما كانوا يقاتلون عدوهم معهم ومع هذا فقد قال تعالى يا أيها النبي جاهد الكفار والمنافقين واغلظ عليهم ومعلوم ان جهاد المنافقين بالحجة والقرآن والمقصود ان سبيل الله هي الجهاد وطلب العلم ودعوة الخلق به الى الله ولهذا قال معاذ رضى الله عنه عليكم بطلب العلم فإن تعلمه لله خشية ومدارسته عبادة ومذاكرته تسبيح والبحث عنه جهاد
"Thalabul-'ilmi (menuntut ilmu syar’i) dinyatakan juga termasuk fisabilillah tidak lain karena dengannya akan tegak Agama Islam, sebagaimana juga Agama Islam akan tegak dengan jihad (perang/qitaal). Jadi Islam itu tegak dengan ilmu dan jihad/perang. Karena, jihad itu ada dua macam :
1.       Jihad dengan tangan dan senjata. Jihad ini semua  orang bisa ikut andil di dalamnya.
2.      Jihad dengan hujjah dan bayan (ilmu). Jihad jenis ini merupakan jihadnya orang-orang khusus dari kalangan para pengikut Rasul. Ini merupakan jihadnya para imam (ulama). Dan jihad kedua lebih utama daripada jihad yang pertama. (Hal itu disebabkan) karena sedemikian besar manfaatnya, sangat besar resikonya, dan sangat banyak musuh-musuh yang dihadapinya. Allah berfirman di dalam surat Al-Furqan – dimana ia merupakan surat Makiyyah - : "Dan andaikata Kami menghendaki benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar” [QS. Al-Furqaan : 51-52].
Inilah jihad terhadap orang-orang kafir dengan Al-Qur’an. Jihad ini merupakan jihad terbesar di antara dua jenis jihad di atas. Dan termasuk di dalamnya juga jihad terhadap orang-orang munafiq. Sesungguhnya ketika itu kaum munafiqin tidak memerangi kaum muslimin (dengan senjata). Bahkan mereka bergabung dalam barisan kaum muslimin, dan terkadang berperang melawan musuh-musuh Islam. Namun demikian Allah perintahkan kepada Nabi-Nya : "Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka” [QS. At-Taubah : 73]. Dan sudah menjadi maklum (pengetahuan) bahwa jihad melawan kaum munafiq dengan hujjah dan Al-Qur’an.
Jadi, maksud sabilullah itu mencakup jihad (perang), menuntut ilmu, serta berdakwah dengan ilmu tersebut. Oleh karena itu Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata : "Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu, sesungguhnya mempelajari ilmu (dengan ikhlash) karena Allah merupakan kasyyah, mengkajinya merupakan ibadah, mengingatnya merupakan tasbih, dan membahasnya merupakan jihad“ (Miftah Daaris-Sa’adah oleh Ibnul-Qayyim 1/131-132; Maktabah Al-Misykah)
Imam Al-Qurthubi rahmatullah ‘alaih mengutip perkataan Abu Sulaiman Ad-Darani rahmatullah ‘alaih mengenai penjelasan syar’i tentang jihad :
ليس الجهاد في الآية قتال الكفار فقط بل هو نصر الدين والرد على المبطلين؛ وقمع الظالمين؛ وعظمه الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ومنه مجاهدة النفوس في طاعة الله وهو الجهاد الأكبر
"Yang dimaksud jihad dalam ayat (yaitu QS. Al-Ankabut : 69) ini bukan hanya perang melawan orang-orang kafir saja, namun jihad di sini meliputi pembelaan terhadap agama, membantah para pembawa kebathilan, menghentikan kedhaliman, dan puncaknya amar ma’ruf nahi munkar. Termasuk juga kesungguhan dalam ketaatan kepada Allah. Inilah jihad yang terbesar“ (Lihat Tafsir Al-Qurthubi (Al-Jaami’ li-Ahkaamil-Qur’an) 13/364-365; Tafsir QS. Al-Ankabut : 69. Imam Al-Qurthubi juga menukil perkataan Ibnu ‘Athiyyah : فهي قبل الجهاد العرفي وإنما هو جهاد عام في دين الله وطلب مرضاته “Hal itu sebelum (pensyari’atan) jihad ‘urfy (perang/ qitaal). Jihad tersebut merupakan jihad secara umum dalam membela agama Allah dan mencari keridlaan-Nya”)
Abu Darda’ radliyallaahu 'anhu berkata :
من رأى الغدو والرواح إلى العلم ليس بجهاد فقد نقص عقله
"Barangsiapa yang menyatakan bahwa pergi bolak-balik mencari ilmu bukan merupakan jihad, maka sungguh akal dan pikirannya telah berkurang“. (HR. Al-Hafidh Ibnu ‘Abdil-Barr dalam Jaami’ Bayanil-‘Ilmi wa Fadhlihi  hal. 21 Bab : Tafdlilul-‘Ulama’ ‘alasy-Syuhadaa’).
Dan bahkan, pada saat ummat kosong dari ilmu syar’i dan kebodohan merajalela, maka berjihad dengan ilmu adalah lebih utama dari pada berjihad dengan pedang. Mari kita simak perkataan para ulama terdahulu :
Imam Yahya bin Yahya rahmatullah ‘alaih (yang merupakan guru dari Imam Bukhari dan Imam Muslim) berkata :
الذبّ عن السنة أفضل من الجهاد
"Membela sunnah lebih utama daripada jihad (= maksudnya berperang melawan orang kafir dengan pedang)“ (Majmu’ Fataawaa 4/13).
Al-Humaidi rahmatullah ‘alaih (Abdullah bin Az-Zubair bin 'Isa Al-Qurasy Al-Humaidi Al-Makki) – salah satu guru Imam Al-Bukhari berkata :
والله ! لأن أغزو هؤلاء الذين يَرُدُّون حديث رسول الله أحبُّ إلي من أن أغزو عِدَّتهم من الأتراك
"Demi Allah, aku lebih suka menyerang orang-orang yang menolak hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam daripada menyerang sebanyak itu tentara At-Turk (maksudnya : tentara kafir)“. (HR. Al-Harawi melalui sanadnya sendiri dalam kitab Dzammul-Kalaam (288-Syibl)).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
بل ائتمروا بالمعروف وتناهوا عن المنكر حتى إذا رأيت شحا مطاعا وهوى متبعا ودنيا مؤثرة وإعجاب كل ذي رأي برأيه فعليك يعني بنفسك ودع عنك العوام فإن من ورائكم أيام الصبر الصبر فيه مثل قبض على الجمر للعامل فيهم مثل أجر خمسين رجلا يعملون مثل عمله وزادني غيره قال يا رسول الله أجر خمسين منهم قال أجر خمسين منكم
“Bahkan beramar-ma’ruf nahi munkar-lah kalian sampai kalau kalian melihat kebakhilan ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia lebih diutamakan, dan setiap orang merasa bangga dengan pemikirannya. Maka ketika itu jagalah dirimu dan biarkanlah orang-orang awam. Karena di belakang kalian nanti ada hari-hari (yang dilipatgandakan pahala) kesabaran. Orang yang sabar pada hari itu seperti orang yang menggenggam bara api. Orang yang beramal di kalangan mereka pahalanya seperti pahala limapuluh orang yang beramal sepertinya”. Abdullah bin Mubarak dan ‘Utbah bin Hakim berkata : “Wahai Rasulullah, seperti pahala limapuluh orang diantara mereka ?”. Rasulullah menjawab : “Seperti pahala limapuluh orang diantara kalian” (HR. Abu Dawud no. 4341, Tirmidzi no. 3058, Ibnu Majah no. 4041, dan lain-lain; shahih lighairihi).
Kesimpulan Definisi Jihad (Pengertian Jihad)
Jadi pengertian jihad secara bahasa berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Dan secara istilah syari’ah berarti seorang muslim mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya untuk memperjuangkan dan menegakkan agama Islam demi mencapai ridha Allah subhanahu wa ta’ala.
Oleh karena itu kata-kata jihad selalu diiringi dengan fi sabilillah untuk menunjukkan bahwa jihad yang dilakukan umat Islam harus sesuai dengan ajaran Islam agar mendapat keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.
Dakwah tidak akan hidup kecuali dengan jihad, seberapa tinggi kedudukan dakwah dan cakupannya yang luas, maka jihad merupakan jalan satu-satunya yang mengiringinya.
Dengan demikian kita sebagai aktifis dakwah tahu akan hakikat doktrin ‘ Jihad adalah Jalan Saya’
Tujuan Jihad
Jihad fisabilillah disyari’atkan Allah subhanahu wa ta’ala bertujuan agar agama Allah tegak di muka bumi dan dilaksanakan oleh manusia. Sehingga manusia mendapat rahmat dari ajaran Islam dan terbebas dari fitnah. Jihad fisabilillah bukanlah tindakan balas dendam dan menzhalimi kaum yang lemah, tetapi sebaliknya untuk melindungi kaum yang lemah dan tertindas di muka bumi.
Jihad juga bertujuan tidak semata-mata membunuh orang kafir dan melakukan teror terhadap mereka, karena Islam menghormati hak hidup setiap manusia. Tetapi jihad disyariatkan dalam Islam untuk menghentikan kezhaliman dan fitnah yang mengganggu kehidupan manusia. (QS an-Nisaa’ 74-76).
Macam-Macam Jihad
Jihad fisabilillah untuk menegakkan ajaran Islam ada beberapa macam, yaitu:
1.    Jihad dengan lisan, yaitu menyampaikan, mengajarkan dan menda’wahkan ajaran Islam kepada manusia serta menjawab tuduhan sesat yang diarahkan pada Islam. Termasuk dalam jihad dengan lisan adalah, tabligh, ta’lim, da’wah, amar ma’ruf nahi mungkar dan aktifitas politik yang bertujuan menegakkan kalimat Allah.
2.    Jihad dengan harta, yaitu menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah khususnya bagi perjuangan dan peperangan untuk menegakkan kalimat Allah serta menyiapkan keluarga mujahid yang ditinggal berjihad.
3.    Jihad dengan jiwa, yaitu memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan ummat Islam. Jihad ini biasa disebut dengan qital (berperang di jalan Allah). Dan ungkapan jihad yang dominan disebutkan dalam al-Qur’an dan Sunnah berarti berperang di jalan Allah.
Keutamaan Jihad Fisabilillah
Beberapa ayat Alquran memberikan keutamaan tentang berjihad. Di antaranya adalah :
لَّا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ‌ أُولِي الضَّرَ‌رِ‌ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّـهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَ‌جَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّـهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّـهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرً‌ا عَظِيمًا ﴿٩٥ دَرَ‌جَاتٍ مِّنْهُ وَمَغْفِرَ‌ةً وَرَ‌حْمَةً ۚ وَكَانَ اللَّـهُ غَفُورً‌ا رَّ‌حِيمًا ﴿٩٦
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’ : 95-96)
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُ‌وا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ‌ مِن كُلِّ فِرْ‌قَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُ‌وا قَوْمَهُمْ إِذَا رَ‌جَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُ‌ونَ ﴿١٢٢
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS. At-Taubah :122).
Hadis-hadis shahih telah menuturkan keagungan dan keluhuran jihad fi sabilillah di atas amal-amal shaleh yang lain.
1.   Jihad Adalah Amal Yang Paling Utama
Di dalam sebuah hadis dituturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menetapkan kedudukan jihad sebagai amal yang utama dibandingkan dengan amal-amal yang lain, setelah beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan, jihad ditempatkan sebagai ra’s al-’amal (pangkal dari amal). Imam Bukhari menuturkan sebuah hadis dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Amal apa yang paling utama? Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Iman kepada Allah, dan jihad di jalanNya.” (HR. Bukhari). Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, ‘Hadits ini menunjukkan bahwa jihad merupakan amal yang paling utama setelah iman kepada Allah.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ”Amal apakah yang paling utama?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ”Beriman kepada Allah”, sahabat berkata : ”Lalu apa?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Jihad fi Sabilillah”, lalu apa?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Haji mabrur”. (Muttafaqun ‘alaihi)
Dari Anas radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Pagi-pagi atau sore-sore keluar berjihad di jalan Allah lebih baik dari dunia seisinya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dari Anas radhiyallahu anhu bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Tidak ada satupun orang yang sudah masuk surga ingin kembali ke dunia dan segala sesuatu yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia ingin kembali ke dunia, kemudian terbunuh 10 kali karena melihat keutamaan syuhada.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Pergi untuk berjihad di jalan Allah atau pulang darinya lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR. Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: " …sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus tingkat yang disediakan bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah, jarak antara tingkat yang satu dengan yang lain sama seperti jarak 10 antara langit dan bumi, jikalau kalian meminta surga maka mintalah surga al firdaus karena dia marupakan surga yang berada di tengah dan yang paling tinggi, di atasnya terdapat 'arsy Allah dan darinya mengalir sungai-sungai surga" (HR. Bukhari).
Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Barangsiapa berpendapat bahwa pergi mencari ilmu tidak termasuk jihad, sungguh, ia kurang akalnya.” (Al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu)
Berjihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak. Allah berfirman kepada Rasul-Nya agar berjihad dengan Al-Quran melawan orang-orang kafir.
“Maka Janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar.” (QS: Al-Furqan: 52)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan berjihad melawan orang-orang kafir dan munafik dengan cara menyampaikan hujjah (dalil dan keterangan).
Imam Ibnul Qayim rahmatullah ‘alaih berkata, “Jihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak.” ( Syarah Qashidah Nuuniyyah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,”Barang siapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) dengan tujuan mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka ia laksana orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala. Dan barang siapa yang memasukinya dengan tujuan selain itu, maka ia laksana orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya” (Hadits Hasan diriwayatkan oleh ibnu Hibban)
2. Orang Yang Pergi Berjihad Tidak Bisa Ditandingi Oleh Orang Yang Tidak Berangkat Berjihad
Dalam riwayat lain dinyatakan, bahwa kaum Mukmin yang tidak berangkat jihad, meskipun ia berusaha dengan sungguh-sungguh melaksanakan amal kebaikan dan taqwa, dirinya tidak mampu menyamai orang yang pergi ke medan jihad. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Ya Rasulullah! Amal apakah yang bisa menyamai jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kalian semua tentu tidak akan sanggup mengerjakannya.” Para sahabat pun mengulangi pertanyaannya dua atau hingga tiga kali, namun setiap kali diajukan pertanyaan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Kalian tidak akan mampu mengerjakannya.” Selanjutnya, pada pertanyaan yang ketiga, baginda shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan seorang mujahid di jalan Allah seperti halnya sha’im (orang yang berpuasa) yang selalu mentaati ayat-ayat Allah, dan ia tidak berhenti dari shalat dan puasanya, hingga mujahid di jalan Allah itu pulang kembali.” (HR. Muslim)
Ini adalah redaksi hadits menurut versi Muslim. Sedangkan menurut versi Imam Bukhari disebutkan,
Seorang lelaki mendatangi Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Tunjukkan kepadaku, amal apakah yang boleh menyamai jihad? Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Aku tidak mendapati amal yang bisa menyamai jihad? Kemudian baginda shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah kamu mampu (mengerjakannya), jika seorang mujahid pergi berjihad, lalu kamu masuk ke masjidmu, kamu kerjakan shalat tanpa pernah berhenti, dan kamu kerjakan puasa tanpa pernah berbuka? Kemudian ia berkata, “Lantas, siapa yang mampu mengerjakan hal itu?” Abu Hurairah radhoyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya, berperangnya seorang mujahid berapa pun lamanya, niscaya akan ditulis baginya kebaikan-kebaikan.” (HR. Bukhari)
Al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam Fath al-Bari menyatakan, “Imam Fudlail bin ‘Iyadl mengatakan, “Hadits ini menjelaskan keagungan jihad. Sebab, puasa dan ibadah-ibadah lain yang telah disebutkan keutamaan-keutamaannya di dalam hadits ini, seluruhnya setara dengan jihad. Bahkan, semua hal mubah yang dilakukan oleh seorang mujahid sebanding dengan pahala orang yang mengerjakan shalat dan ibadah lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu tidak akan sanggup mengerjakannya.” Sedangkan keutamaan tidak ditetapkan dengan jalan qiyas, akan tetapi ia adalah ketetapan dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Hadis ini menjadi bukti, bahwa jihad adalah seutama-utama amal secara mutlak.”
Menurut Imam Nawawi, hadis ini menunjukkan keagungan dan keutamaan jihad dibandingkan amal yang lain. Sebab, shalat, puasa, serta mentaati ayat-ayat Allah merupakan amal yang utama. Akan tetapi, Allah subhanahu wa ta’ala menyetarakan kedudukan seorang mujahid dengan orang yang mengerjakan shalat, puasa, dan mentaati ayat-ayatNya tanpa pernah berhenti –padahal ini tidak mungkin dilakukan oleh seorang manusia pun. Oleh karena itu, hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan, bahwa jihad adalah seutama-utama ibadah di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.
2.   Jihad Sebagai Wasilah Menghindarkan Siksa
Sunnah juga menjelaskan bahwa jihad fisabilillah merupakan wasilah (media) untuk menyelamatkan diri dari api neraka dan siksa Allah di hari kiamat kelak. Imam Bukhari menuturkan sebuah riwayat, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tidaklah akan dijilat api neraka, debu-debu yang melekat di kaki seorang hamba yang berjihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari)
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan dan keagungan jihad di jalan Allah. Ibnu al-Munayyir menyatakan, bahwa siapa saja yang kakinya berdebu karena berjihad di jalan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan dirinya masuk ke dalam api neraka, baik ia berperang secara langsung mahupun tidak. Sebab, debu-debu yang melekat di kaki para mujahid akan menyelamatkan dirinya dari siksa api neraka. Di dalam riwayat lain dinyatakan, “Siapa saja yang kakinya berdebu karena berjihad di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkan dirinya dari api neraka sejauh 1000 tahun perjalanan penunggang kuda yang jalannya cepat.” (HR. Imam al-Thabarani di dalam al-Ausath).
3.   Jihad Dapat Menghapus Dosa
Dalam riwayat yang lain juga diceritakan mengenai keberkahan jihad fisabilillah meskipun dilakukan sebentar yakni dapat menghapus dosa-dosa orang yang melakukannya. Dari Ibnu ‘Aidz radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan, bahwasanya ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendatangi jenazah seorang lelaki. Ketika jenazah itu diletakkan, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jangan engkau solatkan Ya Rasulullah! Dia itu orang fajir.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam segera menoleh kepada orang banyak dan bertanya, “Apakah ada di antara kalian yang pernah melihat dirinya mengerjakan amal Islami? Seorang laki-laki menjawab, “Benar, Ya Rasulullah! Ia pernah menyibukkan diri dalam jihad di jalan Allah di suatu malam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menshalatinya, dan kemudian mengusap jenazah itu dengan tanah, seraya berkata, “Sesungguhnya, sahabatmu menduga engkau termasuk penduduk neraka, akan tetapi aku bersaksi bahwa engkau adalah penduduk syurga.”  (HR. Imam Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman)
”Bagi orang yang mati syahid disisi Allah mendapat tujuh kebaikan: 1. Diampuni dosanya dari mulai tetesan darah pertama. 2. Mengetahui tempatnya di surga. 3. Dihiasi dengan perhiasan keimanan. 4. Dinikahkan dengan 72 istri dari bidadari. 5. Dijauhkan dari siksa kubur dan dibebaskan dari ketakutan di hari Kiamat. 6. Diletakkan pada kepalanya mahkota kewibawaan dari Yakut yang lebih baik dari dunia seisinya. 7. Berhak memberi syafaat 70 kerabatnya.” (HR. At-Tirmidzi)
Dan masih banyak lagi hadis-hadis yang memiliki pengertian yang sama.
4.   Kaum Mujahid Adalah Seutama-utama Manusia
Imam Bukhari menuturkan sebuah riwayat dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, siapakah orang yang mulia (utama)? Beliau menjawab, “Seorang laki-laki yang berjihad di jalan Allah.” (HR Bukhari)
Hadits ini dengan sarih (jelas) telah menjelaskan kepada kita, bahwa orang yang berjihad di jalan Allah menduduki tempat yang utama. Kaum salaf al-shaleh sangat memuliakan orang-orang yang dimuliakan Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka berlomba-lomba untuk memuliakan dan menghormati orang yang berjihad di jalan Allah. Di dalam kitab al-Sair al-Kabiir, juz 1/30, dituturkan sebuah riwayat dari Mujahid (beliau adalah seorang tabi’in dan termasuk muridnya Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhu), bahwasanya ia (Mujahid) berkata, “Saya hendak pergi berjihad”. Mendengar ini, Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu segera menuntun kudaku!! Aku pun melarang dirinya melakukan hal itu. Namun, ia berkata, “Apakah kamu tidak suka aku mendapatkan pahala? Sungguh, telah sampai berita kepada kami (Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu) bahwa orang yang membantu kaum Mujahid, maka kedudukannya diantara penduduk dunia tak ubahnya dengan kedudukan Malaikat Jibril di antara penduduk langit.”
Hukum Jihad Fi Sabilillah
Hukum Jihad fi sabilillah secara umum adalah Fardhu Kifayah, jika sebagian ummat telah melaksanakannya dengan baik dan sempurna maka sebagian yang lain terbebas dari kewajiban tersebut. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Jihad berubah menjadi Fardhu ‘Ain jika:
1. Muslim yang telah mukallaf sudah memasuki medan perang, maka baginya fardhu ‘ain berjihad dan tidak boleh lari.
”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. Al-Anfal : 15-16).
2. Musuh sudah datang ke wilayahnya, maka jihad menjadi fardhu ‘ain bagi seluruh penduduk di daerah atau wilayah tersebut .
”Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah : 123)
3. Jika pemimpin memerintahkan muslim yang mukallaf untuk berperang, maka baginya merupakan fardhu ‘ain untuk berperang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Tidak ada hijrah setelah futuh Mekkah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat. Dan jika kamu diperintahkan untuk keluar berjihad maka keluarlah (berjihad).” (HR. Bukhari)
Kata-Kata Jihad
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد
“Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad”  (HR. Ahmad 5/237 no. 22121, Tirmidzi no. 2616, dan Ibnu Majah no. 4044; shahih bithuruqihi wa syawahidihi).
Kata “jihad” di sini disebut secara mutlak tanpa taqyid sifat-sifat tertentu. Maka jihad yang dimaksud adalah jihad dengan pedang fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah.
Khubaib bin Adi radhiyallahu ‘anhu berkata ketika disiksa oleh musuhnya, “Aku tidak peduli, asalkan aku terbunuh dalam keadaan Islam. Dimana saja aku dibunuh, aku akan kembali kepada Allah. Kuserahkan kepada Allah kapan saja Ia berkehendak. Setiap potongan tubuhku akan diberkatinya”.
Al-Khansa radhiyallahu ‘anha berpesan kepada 4 anaknya mengantarkan mereka untuk jihad, “Wahai anak-anakku ! Kalian tidak pernah berkhianat pada ayah kalian. Demi Allah, kalian berasal dari satu keturunan. Kalianlah orang yang ada dalam hatiku. Jika kalian menuju ke medan perang, jadilah kalian pahlawan. Berperanglah ! Jangan kembali. Aku membesarkan kalian untuk hari ini”.
Abdullah bin Mubarak berkata pada saudaranya Fudail bin Iyadh yang sedang asyik ibadah di tanah suci, ”Wahai ahli ibadah di dua tahan Haram, jika engkau melihat kami, niscaya engkau akan tahu bahwa engkau hanya bermain-main dalam ibadah. Barangsiapa membasahi pipinya dengan air mata. Maka, leher kami basah dengan darah”.
Demikianlah jihad adalah satu-satunya jalan menuju kemuliaan di dunia dan di akhirat. Ampunan Allah, surga Adn, Pertolongan dan Kemenangan.
Perintah Berjihad di Jalan Allah Dengan Sebenarnya Jihad!
Allah Subhanahu wa ta'ala telah memerintahkan jihad kepada hamba-hamba-Nya dan mewajibkan hal itu atas mereka sesuai dengan kemampuan dan kesiapan mereka. Dia berfirman,
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Hajj: 78)
Perintah jihad ini berlaku umum bagi seluruh kaum muslimin. Masing-masing mereka wajib berjihad sesuai dengan kemampuannya. Dan perintah agar berjihad dengan sebenar-benarnya ini  seperti perintah-Nya untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya.
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)
Dan sebagaimana diketahui bahwa makna haqqa tuqatih adalah agar ditaati dan tidak didurhakai, diingat dan tidak dilupakan, serta disyukuri dan tidak dikufuri. Maka makna haqqa jihadih adalah supaya seorang hamba berjihad (menundukkan) dirinya agar hati, lisan, dan anggota tubuhnya tunduk kepada Allah sehingga semuanya hanya untuk Allah dan karena-Nya, bukan untuk dan karena dirinya sendiri.
Kemudian dilanjutkan dengan menjihadi (melawan) syetannya dengan mendustakan janjinya, mendurhakai perintahnya, melanggar larangannya karena syetan hanya menjanjikan angan-angan dan menawarkan hayalan, mengancam dengan kemiskinan, memerintah yang buruk dan mencegah/menghalangi dari perkara takwa dan petunjuk, kemuliaan dan sabar, serta seluruh akhlak mulia. Kemudian dia menjihadi syetan tersebut dengan mendustakan janjinya dan mendurhakai perintahnya sehingga dengan dua macam bentuk jihad ini dia akan memiliki kekuatan dan kekuasaan.
Lalu dilanjutkan dengan menyiapkan diri untuk berjihad melawan musuh-musuh Allah dari kalangan kafirin dan musyrikin dengan hati, lisan, tangan, dan hartanya supaya kalimat Allah menjadi yang tertinggi.
Selanjutnya berjihad melawan pelaku kedzaliman, kemungkaran, dan bid’ah. Jihad dilakukan dengan mengingkari dan merubah kemungkaran yang dilakukan dengan terang-terangan. Yaitu dengan tangan, jika tidak mampu baru dengan lisan dan jika masih tidak mampu juga maka baru dengan hati.
Perbedaan ulama dalam memaknakan Haqqa Tuqatih
Sebagaimana yang disebutkan dalam tafsir al-Baghawi, “Berjihadlah di jalan Allah dalam melawan musuh-musuh-Nya dengan sebenar-benarnya jihad.” Yaitu –sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Adalah mencurahkan seluruh kekuatan di jalan-Nya dan tidak takut terhadap celaan orang yang mencela.” Penafsiran ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,
يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ
. . . yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.” (QS. Al-Maidah: 54)
Muqatil dan al-Dhahak rahmatullah ‘alaih berkata, “Beramalah untuk Allah dengan sebenarnya amal dan sembahlah Dia dengan ibadah yang sebenarnya.”
Abdullah bin Mubarak rahmatullah ‘alaih berkata, “Dia adalah menjihadi diri dan hawa nafsu. Dan ini merupakan jihad terbesar dan menjadi jihad yang sesungguhnya.”
Sedangkan mayoritas mufassirin menyebutkan tentang makna haqqa tuqatih adalah hendaknya niatmu ikhlas (murni) dan benar-benar untuk Allah 'Azza wa Jalla. (lihat tafsir al-Baghawi)
Dan tidak benar pendapat orang yang mengatakan, “Kedua ayat tersebut dihapus karena keduanya mengandung perintah yang tidak mungkin mampu dilaksanakan.”
Haqqa tuqatih dan haqqa jihadih : adalah sesuatu yang mampu dilaksanakan oleh setiap hamba. Dan semua itu berbeda-beda sesuai dengan keadaan para mukallaf dalam kuat, lemah, pengatahuan, dan kejahilannya. Takwa dan jihad yang sesunguhnya disandarkan kepada orang yang kuat, mampu, dan alim adalah sesuatu berbeda bila dibandingkan kepada orang sakit, bodoh, dan lemah.
Lemahnya pendapat tersebut dikuatkan dengan kalimat yang Allah pakai dalam mengiringi perintah tersebut:
هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ في الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78)
Makna al-haraj adalah Kesempitan. Dan Allah tidak menjadikan ajaran agamanya sempit dan memberatkan, tapi Dia menjadikannya luas, lapang, dan mudah yang mampu dilakukan oleh setiap orang, sebagaimana dia mejadikan rizkinya diperoleh orang setiap yang hidup.
Sebagaimana Dia menetapkan rizki bagi hamba yang bisa diusahakannya, maka Dia membebani perintah kepada mereka yang mampu dilakukannya juga.
Dia tidak menjadikan kesempitan bagi hamba-Nya dalam menjalankan agama-Nya ditinjau dari sisi manapun. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Saya diutus dengan ajaran yang lurus dan lapang (moderat).” Maknanya dengan agama yang lurus dalam tauhid dan mudah dalam pengamalannya.
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta'ala telah melapangkan bagi para hamba-Nya dalam menjalankan agama-Nya, memperoleh rizki, maaf dan ampunan-Nya. Dia juga melapangkan jalan taubat selama ruh masih menyatu denga jasad. Dia membuka pintu taubat dan tidak menutupnya sehingga matahari terbit dari barat. Dia mejadikan setiap kemaksiatan ada kafarah yang bisa menghapuskan dosanya berupa taubat, shadaqah, amal shalih yang menghapuskan dosa, musibah yang bisa menghapuskan keburukan-keburukan. Dari setiap yang Dia haramkan, diberikan ganti dengan sesuatu yang halal yang lebih bermanfaat, lebih baik, dan lebih nikmat baginya. Sehingga hamba mencukupkan diri dengan yang halal dan menjauhi yang haram. Allah memerintahkan agar memperbanyak yang halal dan tidak mempersempitnya. Dia menjadikan dari setiap kesulitan sebagai ujian agar hatinya menjadi lapang, lalu mendapatkan kemudahan sesudahnya. “Tidak mungkin ada satu kesulitan yang mengalahkan dua kemudahan.” Jika kebaikan Allah terhadap hamba-Nya seperti ini, bagaimana mungkin Dia akan membebani mereka dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya dan tidak kuasa dijalankannya.
Sebagaimana Dia menetapkan rizki bagi hamba yang bisa diusahakannya, maka Dia membebani perintah kepada mereka yang mampu dilakukannya juga.
Pentingnya berjihad menundukkan hawa nafsu
Dalam uraian di atas, -sebagaimana yang disebutkan Ibnul Hajar rahmatullah ‘alaih dalam al-Fath dan Ibnul Qayyim rahmatullah ‘alaih dalam Zaad al-Ma’ad- jihad terbagi menjadi empat tingkatan: yaitu berjihad menundukkan hawa nafsu, berjihad melawan syetan, jihad melawan musuh-musuh Allah dari kalangan kafirin dan musyrikin, dan jihad melawan orang-orang fasik dan ahli maksiat.
Dari keempat tingkatan tersebut, jihad melawan hawa nafsu menjadi yang pokok. Dan sesungguhnya seorang hamba selama dia tidak melakukan jihad terhadap hawa nafsunya terlebih dahulu maka dia tidak akan mungkin akan melaksanakan perintah Islam atau meninggalkan larangan-larangannya. Tidak mungkin dia akan tergerak untuk berjihad melawan musuh dari luar kalau dia tidak tergerak untuk memerangi musuh yang ada di dalam dirinya. Dari sini benar apa yang disabdakan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذَّنُوبَ
Mujahid adalah orang yang menundukkan jiwanya untuk taat kepada Allah. Sedangkan muhajir adalah orang yang menjauhi (meninggalkan) kesalahan dan dosa.” (HR. Ahmad)
Dan dalam khutbah hajah beliau, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Dan kami berlindung kepada-Mu (ya Allah) dari keburukan jiwa kami dan jeleknya amal-amal kami.”
Sesungguhnya jiwa senantiasa mengajak kepada kemaksiatan dan mengutamakan kehidupan dunia. Sedangkan Allah memerintahkan hamba-Nya untuk takut kepada-Nya dan menahan diri dari menuruti hawa nafsu. Dan hamba ada dua, menuruti hawa nafsunya sehingga dia hancur dan celaka atau menyambut seruan Tuhannya sehingga dia akan selamat dan beruntung. Hawa nafsu menyuruh untuk pelit sedangkan Allah menyuruh untuk berinfaq,
وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan berinfaklah itu lebih baik bagi dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Taghabun: 16)
Dan berjihad melawan hawa nafsu memiliki empat tingkatan:
1. Menundukkan hawa nafsu untuk mempelajari petunjuk dan agama yang benar. Sesungguhnya tidak akan ada keberuntungan dan kebahagiaan tanpanya. Karena itu jika hal ini dilalaikan maka akan sengsara dunia dan akhirat.
2. Menundukkannya untuk mengamalkan petunjuk setelah mengetahuinya. Jika tidak, maka sebatas mencari ilmu yang tidak diikuti amal tidak akan mendatangkan kebaikan, bahkan bisa mencelakakannya.
3. Menundukkannya untuk mendakwahkan dan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya. Jika tidak, maka ia termasuk orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan oleh Allah dari petunjuk dan keterangan. Ilmunya tidak membawa manfaat baginya dan tidak bisa menyelamatkannya dari siksa Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati.” (QS. Al-Baqarah: 159)
4. Menundukkannya untuk sabar menghadapi kesulitan dakwah dan menerima hal itu semua karena Allah.
Dan apabila seseorang mampu melaksanakan empat hal di atas, maka dia termasuk ke dalam golongan Rabbaniyyin. Karena para ulama salaf telah bersepakat bahwa orang yang berilmu tidak bisa menjadi figur yang rabbani sampai ia mengerti kebenaran, mengamalkannya, dan mengajarkannya. Maka siapa yang mengetahui kebenaran, mengamalkan dan mendakwahkanya maka akan diagungkan di tengah penduduk langit.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang kedua kakinya terkena debu di jalan Allah maka Allah mengharamkan atas dirinya api neraka." (HR. Bukhari).
Dari Abu Sa'id AlKhudri radhiyallahu ‘anhu berkata aku mendengar Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan." (Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menggunakan seekor kuda untuk berjihad di jalan Allah karena beriman kepada-Nya serta meyakini janji-Nya, maka apa yang membuat kudanya kenyang (dari makanan dan minumann), kotorannya dan air kencingnya akan menjadi amalkebaikannya pada hari kiamat." (HR. Bukhari)
Apabila keempat tingkatan ini telah terpenuhi pada dirinya, maka ia termasuk orang-orang yang Rabbani (Zaadul Ma’aad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad (III/10)
Makna Mati Syahid
Ibnul-Atsir berkata tentang penggunaan kata syahiid  :
والشَّهيدُ في الأصْل من قُتِل مُجاَهدا في سبيل اللّه، ويُجْمع على شُهَداء
"Dan syahiid asalnya bermakna siapa saja terbunuh berjihad (perang) di jalan Allah. Dan jamaknya adalah syuhadaa’ “. Ibnul-Atsir kemudian melanjutkan :
ثم اتُّسِع فيه فأُطْلق على مَن سمَّاه النبي صلى اللّه عليه وسلم من المبْطُون، والغَرِق، والحَرِق، وصاحِبِ الهَدْم، وذات الجَنْبِ وغيرهم.
“Kemudian terbagi menjadi sembilan macam di dalamnya dan maknanya dimutlakkan atas siapa saja yang disebutkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dari orang (meninggal) karena yang tertimpa sakit perut, tenggelam, terbakar, tertimpa bangunan, TBC,  dan yang lainnya” (An-Nihaayah fii Ghariibil-Hadiits materi kata “syahada”)
Mari kita perhatikan hadits berikut :
الشهادة سبع سوى القتل في سبيل الله عز وجل المطعون شهيد والمبطون شهيد والغريق شهيد وصاحب الهدم شهيد وصاحب ذات الجنب شهيد وصاحب الحرق شهيد والمرأة تموت بجمع شهيدة
"Syahadah ada tujuh selain yang terbunuh di jalan Allah ’azza wa jalla : Orang yang tertimpa penyakit tha’un adalah syahid, orang yang orang yang sakit perut syahid, orang yang tenggelam syahid, orang yang tertimpa bangunan syahid, orang yang terkena TBC syahid, orang yang terbakar syahid, dan wanita yang mati ketika sedang mengandung syahid“. (HR. Malik no. 554, Nasa’i no. 1846, Abu Dawud no. 3111)
من قتل دون ماله فهو شهيد
”Siapa yang terbunuh membela hartanya maka syahid ” (HR. Bukhari no.2348).
Ibnu Hajar rahmatullah ‘alaih berkata :
أن الشهداء قسمان شهيد الدنيا وشهيد الآخرة وهو من يقتل في حرب الكفار مقبلا غير مدبر مخلصا وشهيد الآخرة وهو من ذكر بمعنى أنهم يعطون من جنس أجر الشهداء ولا تجري عليهم أحكامهم في الدنيا
“Syuhadaa’ itu ada dua macam : (Pertama) syahid di dunia dan akhirat, yaitu orang yang terbunuh dalam peperangan melawan orang kafir dengan ikhlash dan teguh dalam peperangan, serta tidak lari. (Kedua) syahid akhirat. Mereka adalah orang yang mendapatkan pahala kesyahidan tetapi tidak berlaku padanya hukum syahid di dunia (seperti dimandikan, dikafani, dan dishalati)”. (Fathul-Baari  penjelasan hadits no. hadits 2674; Maktabah Sahab).
Syahid dunia dan akhirat tentu kita tahu yaitu mereka adalah orang-orang yang meninggal dunia dalam jihad pedang (qitaal) di medan pertempuran. Mereka ini kemudian diberlakukan hukum-hukum khusus seperti tidak dimandikan, dikafani dengan pakaian jihadnya, dan yang lainnya. Adapun syahid akhirat adalah mereka yang meninggal di luar medan pertempuran dengan perincian sebab sebagaimana disebutkan di atas. Mereka tetap diperlakukan di dunia seperti orang-orang yang meninggal lainnya (dimandikan, dikafani, dishalati, dan seterusnya). Itu semua merupakan pengertian syahid secara syar’i (istilah). Bukan secara majaz, bukan pula bahasa (lughawy).
Bila satu lafadh mempunyai kaifiyat atau konsekuensi-konsekuensi hukum tertentu yang berbeda dari makna bahasanya, maka lafadh tersebut merupakan lafadh secara istilah (syar’i). Orang yang meninggal dunia karena tertimpa penyakit tha’un, maka secara umum ia adalah syahid dalam pengertian syar’i (syahid akhirat). Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah membedakan antara kematian dengan sebab tha’un dengan sebab yang lainnya yang tidak disebutkan dalam hadits. Begitu pula dengan jihad. Orang yang berdakwah meninggikan kalimah Allah, mengajak orang lain taat kepada Allah; mengajak orang yang lalai agar ingat kepada Allah, mengajak orang yang meninggalkan shalat agar menegakkan shalat, mengajak kepada kesempurnaan amal agama dan sebagainya, maka ia dikatakan telah berjihad. Hal itu dikarenakan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah menegaskan bahwa seorang mukmin itu akan senantiasa berjihad dengan pedang dan lisannya. Begitu pula dengan menuntut ilmu, melaksanakan ibadah haji, dan yang lainnya juga termasuk dalam katagori berjihad.

Akar terorisme : Kesalahan fahaman Teroris terhadap surat al – Maidah ayat 44

Salah satu akar terorisme; karena salahpaham terhadap kandungan QS. al-Ma’idah: 44. Waspada, jangan sampai anda terjebak…!!!
Firman Allah yang dimaksud adalah:
إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَ‌اةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ‌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّ‌بَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ‌ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِن كِتَابِ اللَّـهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُ‌وا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّـهُ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُ‌ونَ ﴿٤٤
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah : 44)
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُ‌وحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَ‌ةٌ لَّهُ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّـهُ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿٤٥
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah : 45)
وَقَفَّيْنَا عَلَىٰ آثَارِ‌هِم بِعِيسَى ابْنِ مَرْ‌يَمَ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَ‌اةِ ۖ وَآتَيْنَاهُ الْإِنجِيلَ فِيهِ هُدًى وَنُورٌ‌ وَمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَ‌اةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٤٦
Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Maidah : 46)
Para ulama kita menyatakan bahwa ayat di atas tidak boleh dimaknai secara harfiyah. Sebab mengambil faham harfiyah; dengan memaknai makna zhahirnya akan menghasilkan bumerang. Artinya, klaim “kafir” secara mutlak terhadap orang yang tidak memakai hukum Allah akan kembali kepada dirinya sendiri. Artinya sadar atau tidak sadar ia akan mengkafirkan dirinya sendiri, karena seorang muslim siapapun dia, [kecuali para Nabi dalam masalah ajaran agama], akan jatuh dalam dosa dan maksiat. Artinya, ketika orang muslim tersebut melakukan dosa dan maksiat berarti ia sedang tidak melaksanakan hukum Allah. Lalu, apakah hanya karena dosa dan maksiat, bahkan bila dosa tersebut dalam kategori dosa kecil sekalipun, ia dihukumi sebagai orang kafir?!
Bila demikian berarti semenjak dimulainya sejarah kehidupan manusia tidak ada seorangpun yang beragama Islam, sebab siapapun manusianya pasti berbuat dosa dan maksiat. karenanya, firman Allah di atas tidak boleh dipahami secara harfiyah “Barangsiapa tidak memakai hukum Allah maka ia adalah orang kafir”, pemahaman harfiyah semacam ini salah dan menyesatkan.
Al-Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya dalam penjelasan ayat ini menyatakan bahwa ayat ini mengandung takwil sebagaimana dinyatakan oleh sahabat Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu dan sahabat al-Bara’ ibn Azib radhiyallahu ‘anhu. Al-Qurthubi menuliskan sebagai berikut:
“Seluruh ayat ini turun di kalangan orang-orang kafir (Yahudi). Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Shahih Muslim dari hadits sahabat al-Bara’ ibn Azib radhiyallahu ‘anhu. Adapun seorang muslim, walaupun ia melakukan dosa besar [selama ia tidak menghalalkannya], maka ia tetap dihukumi sebagai orang Islam, tidak menjadi kafir. Kemudian menurut satu pendapat lainnya; bahwa dalam ayat di atas terdapat makna tersembunyi (izhmar), yang dimaksud ialah: ”Barang siapa tidak memakai hukum Allah, karena menolak al-Qur’an dan mengingkarinya, maka ia digolongkan sebagai orang-orang kafir”. Sebagaimana hal ini telah dinyatakan dari Rasullah oleh sahabat Abdullah ibn Abbas dan Mujahid. Inilah yang dimaksud dengan ayat tersebut” [al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 6, h. 190].
Selain penafsiran sahabat Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu dan al-Bara’ ibn Azib radhiyallahu ‘anhu di atas, terdapat banyak penafsiran serupa dari para sahabat lainnya. Di antaranya penafsiran Abdullah ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan al-Hasan rahmatullah ‘alaih yang menyebutkan bahwa ayat tersebut berlaku umum bagi orang-orang Islam, orang-orang Yahudi maupun orang-orang kafir, dalam pengertian bahwa siapapun yang tidak memakai hukum Allah dengan menyakini bahwa perbuatan tersebut adalah sesuatu yang halal maka ia telah menjadi kafir. Adapun seorang muslim yang berbuat dosa atau tidak memakai hukum Allah dengan tetap menyakini bahwa hal tersebut suatu dosa yang haram dikerjakan maka ia digolongkan sebagai muslim fasik. Dan seorang muslim fasik semacam ini berada di bawah kehendak Allah; antara diampuni atau tidak.
Pendapat lainnya dari al-Imam al-Sya’bi rahmatullah ‘alaih menyebutkan bahwa ayat ini khusus tentang orang-orang Yahudi. Pendapat ini juga dipilih oleh al-Nahhas rahmatullah ‘alaih. Alasan pendapat ini ialah;
1.    Bahwa pada permulaan ayat ini yang dibicarakan adalah orang-orang Yahudi, yaitu pada firman Allah; “Lilladzin Hadu…”. Dengan demikian maka dlamir [kata ganti] yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi, bukan orang-orang Islam.
2.    Bahwa pada ayat sesudah ayat ini, yaitu pada ayat 45, adalah firman Allah; “Wa Katabna ‘Alaihim…”. Ayat 45 ini telah disepakati oleh para ahli tafsir, bahwa dlamir yang ada di dalamnya yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Dengan demikian jelas antara ayat 44 dan 45 memiliki korelasi kuat bahwa yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi [sebagaimana hal ini dapat dipahami dengan ’Ilm Munasabat al-Ayat].
Kemudian diriwayatkan bahwa sahabat Hudzifah ibn al-Yaman suatu ketika ditanya tentang ayat 44 ini; “Apakah yang dimaksud oleh ayat ini adalah Bani Isra’il?” sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menjawab menjawab; “Benar, ayat itu tentang Bani Isra’il”.
Sementara menurut al-Imam Thawus rahmatullah ‘alaih [murid Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu] bahwa yang dimaksud “kufur” dalam ayat 44 ini bukan pengertian kufur yang mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi yang dimaksud “kufur” disini adalah dosa besar. Tentu berbeda, masih menurut Imam Thawus, dengan apa bila seseorang membuat hukum dari dirinya sendiri kemudian ia meyakini bahwa hukumnya tersebut adalah hukum Allah [atau lebih baik dari hukum Allah], maka orang semacam ini telah jatuh dalam kufur; yang telah benar-benar mengeluarkannya dari Islam.
Al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi rahmatullah ‘alaih, [dan Jumhur Ulama] berkata bahwa pendapat yang menyatakan orang yang tidak memakai hukum Allah maka ia telah menjadi kafir adalah pendapat kaum Khawarij. [Kelompok Khawarij terbagi kepada beberapa sub sekte. Salah satunya sekte bernama al-Baihasiyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa siapa saja yang tidak memakai hukum Allah, walaupun dalam masalah kecil, maka ia telah menjadi kafir; keluar dari Islam].
Dalam kitab al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahihain, al-Imam al-Hakim rahmatullah ‘alaih meriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu dalam mengomentari tiga ayat dari surat al-Ma’idah (ayat 44, 45 dan 46) di atas, bahwa Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang dimaksud kufur dalam ayat tersebut bukan seperti yang dipahami oleh mereka [kaum Khawarij], bukan kufur dalam pengertian keluar dari Islam. Tetapi firman Allah: “Fa Ula-ika Hum al-Kafirun” adalah dalam pengertian bahwa hal tersebut [tidak memakai hukum Allah] adalah merupakan dosa besar”. Artinya, bahwa dosa besar tersebut seperti dosa kufur dalam keburukan dan kekejiannya, namun demikian bukan berarti benar-benar dalam makna kufur keluar dari Islam.
Pemahaman semacam ini seperti sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa ia bersabda:
سباب المسلم فسوق وقتاله كفر (رواه أحمد(
(Mencaci-maki muslim adalah perbuatan fasik dan membunuhnya/memeranginya adalah perbuatan “kufur”). HR. Ahmad.
“Kufur” yang dimaksud dalam hadits ini bukan pengertian keluar dari Islam. Bukan artinya; bila dua orang muslim saling bunuh, maka yang membunuhnya menjadi kafir. Bukankah ”hukum bunuh” itu sendiri salah satu yang disyari’atkan oleh Allah, misalkan terhadap para pelaku zina muhsan [yang telah memliki pasangan], hukum qishas; bunuh dengan bunuh, memerangi kaum bughat [orang-orang Islam yang memberontak], dan lain-lain. Apakah kemudian mereka yang memberlakukan hukum bunuh tersebut telah menjadi kafir??!! Tentu tidak, karena nyatanya jelas mereka sedang memberlakukan hukum Allah.
Oleh karenanya peperangan sesama orang Islam sudah terjadi dari semenjak masa sahabat dahulu [lihat misalkan antara kelompok sahabat Ali ibn Abi Thalib, sebagai khalifah yang sah saat itu, dengan kelompok Mu’awiyah], dan kejadian semacam ini terus berlanjut hingga sekarang. Apakah kemudian orang-orang mukmin yang berperang atau saling bunuh sesama mereka tersebut menjadi kafir; keluar dari Islam??!
Siapa yang berani mengkafirkan sahabat Ali ibn Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Ammar ibn Yasir radhiyallahu ‘anhu, az-Zubair ibn al-Awwam radhiyallahu ‘anhu, Thalhah ibn Ubadillah radhiyallahu ‘anhu, Siti Aisyah radhiyallahu ‘anha [yang notabene Istri Rasulullah], dan para sahabat lainnya yang terlibat dalam perang tersebut??!! Orang yang berani mengkafirkan mereka maka dia sendiri yang kafir. Kemudian dari pada itu, dalam al-Qur’an Allah berfirman:
وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا (الحجرات: 9(
Dalam ayat ini dengan sangat jelas disebutkan: “Apa bila ada dua kelompok mukmin saling membunuh….”. Artinya sangat jelas bahwa Allah tetap menyebut dua kelompok mukmin yang saling membunuh tersebut sebagai orang-orang mukmin; bukan orang kafir.
Yang ironis adalah ayat 44 QS. Al-Ma’idah ini oleh beberapa komunitas yang mengaku gerakan keislaman seringkali dipakai untuk mengklaim kafir terhadap orang-orang yang tidak memakai hukum Allah, termasuk klaim kafir terhadap orang yang hidup dalam suatu negara yang tidak memakai hukum Islam. Bahkan mereka juga mengklaim bahwa negara tersebut sebagai Dar Harb atau Dar al Kufr. Klaim ini termasuk di antaranya mereka sematkan kepada negara Indonesia. pertanyaannya; negara manakah yang secara murni memberlakukan hukum Islam??
Sayyid Quthub dalam karyanya “Fi Zhilal al-Qur’an” menyatakan bahwa masa sekarang tidak ada lagi orang Islam yang hidup di dunia ini, karena tidak ada satupun negara yang memakai hukum Allah. Menurutnya suatu negara yang tidak memakai hukum Allah waluapun dalam masalah sepele maka pemerintahan negara tersebut dan rakyat yang ada di dalamnya adalah orang-orang kafir. Kondisi semacam ini menurutnya tak ubah seperti kehidupan masa jahiliyah dahulu sebelum kedatangan Islam. Pernyataan Sayyid Quthub ini banyak terulang dalam karyanya; Fi Zhilal al-Qur’an. Lihat misalkan j. 2, h. 590, dan h. 898/ j. 2, Juz 6, h. 898/ j. 2, h. 1057/ j. 2, h. 1077/ j. 2, h. 841/ j. 2, h. 972/ j. 2, h. 1018/ j. 4, h. 1945 dan dalam beberapa tempat lainnya. Juga ia sebutkan dalam karyanya yang lain, seperti Ma’alim Fi al-Thariq, h. 5-6/ h. 17-18
Terakhir, saya kutip tulisan A. Maftuh Abegebriel yang menyimpulkan bahwa kekeliruan dalam memahami QS. al-Ma’idah: 44 tersebut adalah salah satu akar teologis dan politis dari berkembangnya gerakan radikal di beberapa negara timur tengah, seperti gerakan Ikhwan al-Muslimin pasca kepempinan dan wafatnya Syaikh Hasan al-Banna (Rahimahullah). Padahal di negara Mesir, yang merupakan basis awal gerakan al-Ikhwan al-Muslimun, belakangan menolak keras kelompok yang dianggap ekstrim ini bahkan memejarakan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Faham Sayyid Quthub di atas seringkali dijadikan “ajaran dasar” oleh banyak gerakan, seperti Syabab Muhammad, Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah, Jama’ah al-Jihad, al-Jama’ah al-Islamiyyah dan banyak lainnya. Muara semua gerakan tersebut adalah menggulingkan kekuasan setempat dan mengklaim mereka sebagai orang-orang kafir dengan alasan tidak memakai hukum Islam. [Lebih luas tentang ini baca di antaranya; A. Maftuh Abegebriel, Fundamentalisme Islam; Akar teologis dan politis (Negara Tuhan; The Thematic Incyclopaedia), h. 459-555]. karenanya oleh beberapa kalangan, Sayyid Quthub dianggap sebagai orang yang menghidupkan kembali faham sekte al-Baihasiyyah di atas.
Sekali lagi, anda jangan memahami ayat di atas secara harfiyah. karena bila anda memahami secara harfiyah maka berarti sama saja anda menanamkan “akar terorisme” pada diri anda…!!! Hati-hati…!!!

Bayan dan Karguzari Jemaah Australia

Bayan maghrib berserta karguzari (laporan) disampaikan oleh jemaah Australia di Masjid Jami’ Bandar Baru Seri Petaling pada 4 Muharam 1429 bersamaan 13 Januari 2008.
Ringkasan bayan; (selepas memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam dan membaca dua potong ayat al-Quran)
1. Allah subhanahu wa ta’ala telah pilih kita untuk lahir sebagai orang Islam. Sebelum kita lahir ke dunia, kita tidak pernah diberi pilihan untuk menjadi muslim atau pun kafir. Semata-mata dengan sifat rahim Allah telah menjadikan kita sebagai seorang muslim. Jadi, kita harus bersyukur atas nikmat ini.
2. Allah telah menghantar kita sebagai ummat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan satu maksud yang sangat besar yaitu sebagaimana maksud semua Nabi telah dihantar untuk berdakwah.
3. Allah telah jadikan manusia mempunyai jasad dan roh. Perkara paling berharga bagi manusia (supaya jasad dan roh ini dapat dimanfaatkan) adalah masa atau waktu. Seorang yang kematian isteri, boleh mencari isteri yang lain. Seorang yang kematian anak, bisa mendapat anak yang lain. Seorang yang rumahnya terbakar, boleh cari rumah yang lain. Seorang yang perniagaannya bankrut, bisa membina perniagaan yang lain. Tetapi seorang yang telah berlalu masanya, masa itu tidak dapat diganti lagi. Masa yang berlalu akan terus pergi buat selama-lamanya.
4. Allah begitu kasih kepada orang-orang beriman sehingga menjadikan sekecil-kecil perkara sebagai sebab penghapus dosa. Sehingga tertusuk duri pun Allah akan hapuskan dosa dari buku catatan. Diceritakan kisah seorang raja kafir yang zalim ketika hendak mati berhajat untuk makan sejenis makanan yang sukar didapati. Allah telah perintah malaikat untuk dapatkan makanan itu untuk raja tersebut. Selepas makan, raja itu telah mati. Dalam kisah yang lain pula seorang alim yang warak ketika hendak mati telah meminta sedikit air. Ketika orang datang membawa air, Allah telah perintahkan kepada malaikat untuk tepis cawan sehingga air tertumpah dan orang warak itu mati tanpa dapat minum air. Dua malaikat telah datang mengadap Allah dan mengadukan hal tersebut. Allah berfirman kepada kedua malaikat tersebut bahwa ketika hidup, raja yang zalim tersebut dia telah berbuat satu kebaikan dan Allah hendak mambalas kebaikan tersebut di dunia dan azab yang kekal menantinya di akhirat karena kekafirannya. Ketika orang warak tersebut telah berbuat satu dosa ketika hidup dan Allah hendak menghapuskan dosa tersebut ketika di dunia dan memberikan keselamatan kepadanya di akhirat.
5. Di akhirat nanti, orang yang dalam hatinya ada iman walau sebesar zarah akan dikeluarkan juga akhirnya dari neraka. Namun orang kafir akan kekal di dalamnya.
6. Dakwah dan iman adalah dua perkara yang berkaitan erat. Adanya dakwah maka ada iman. Jika dakwah tiada, maka iman akan keluar dari hati-hati manusia. Nabi Nuh ‘alaihis salam telah buat usaha dakwah selama 950 tahun siang dan malam. Kemudian baginda telah berdoa supaya jangan ditinggalkan di atas dunia ini walaupun satu orang kafir. Maka Allah telah hantar banjir yang besar dan menenggelamkan semua orang kafir. Yang terselamat hanyalah nabi Nuh ‘alaihis salam dan orang-orang yang beriman. Selepas kewafatan nabi Nuh ‘alaihis salam, dakwah telah terhenti. Dari keturunan orang yang beriman tadi akhirnya telah kembali kufur kepada Allah.
7. Pada kurun ke-18, orang British (Inggris) telah menaklukkan Australia dan mendapati ada 3 buah gurun yang besar di sana. Untuk menyelesaikan masalah pengangkutan mereka telah membawa 120 ekor unta untuk digunakan mengangkut barang-barang di padang pasir. Oleh karena mereka tidak tahu mengendalikan unta, maka mereka telah membawa banyak orang-orang Islam dari benua India yang kebanyakannya berketurunan Afghanistan. Di kalangan pekerja-pekerja ini terdapat sejumlah bilangan dari golongan ulama. Ulama-ulama ini telah membangun 60 masjid dan 3 daripadanya yang berusia lebih 100 tahun dan masih bertahan sehingga kini. Malangnya karena usaha dakwah telah ditinggalkan, keturunan dari mereka ini tidak kenal Islam walaupun nama-nama mereka seperti nama-nama Islam.
8. Pada suatu masa, ada jemaah yang bergerak telah dibawa untuk jumpa 3 wanita tua dari keturunan pekerja-pekerja tersebut, yang masing-masing berumur lebih 85 tahun. Ternyata mereka tidak tahu apa-apa mengenai amalan Islam kecuali kalimah Laa ilaaha illallaah, Muhammadur rasuulullaah. Ketika mereka melihat jemaah memegang tasbih ditangan, mereka mengatakan bapa-bapa mereka dahulu memegang tasbih seperti kamu. Jemaah kemudian menghadiahkan kepada mereka tasbih tersebut dan mereka sangat gembira.
9. Laporan satu jemaah lagi yang buat usaha di Thursday Island. Di sana, 90% penduduknya adalah dari keturunan Islam. Tetapi amalan Islam telah lenyap dari diri mereka. Jemaah telah dibawa berjumpa dengan seorang wanita tua berusia lebih 80 tahun. Saat wanita tua ini melihat kepada jemaah (yang dalam keadaan berjanggut, berjubah, berserban), maka dia menjerit dengan mangatakan, ‘Muslim has come, muslim has come.’ Dia kemudian mengeluarkan satu wadah dari bawah tempat tidurnya dan menunjukkan kepada jemaah, peninggalan arwah bapanya berupa sajadah dan beberapa kitab shalawat. Perempuan tua itu bercerita bahwa semasa umurnya 10 tahun, bapaknya telah meninggal dunia. Sebelum itu dia sempat berwasiat, ‘You don’t be worry. Muslim will come and take of you because muslim are always taking care of each other.’ Perempuan tua itu menambah, ‘And I have been waiting for you (muslim) for 70 years.’
(*Pemberi bayan keluar air mata dan menangis. Demikian juga kami yang mendengar bayan, menangis).
10. Pemberi bayan memberi laporan bahwa beliau telah berpindah ke Australia dari Tanah Arab pada tahun 1968. Walaupun ada 80 ribu orang Islam di Melbourne tetapi hanya ada 1 masjid saja. Itupun dibuka 2 kali setahun untuk shalat hari raya. Shalat Jum’at hanya dibuat oleh 3-4 orang disebuah mushalla yang lain. Beliau mendengar laporan bahwa jemaah tabligh pertama dihantar ke Australia adalah pada tahun 1962. Jemaah ini hanya mampu menangis dan berdoa apabila melihat keadaan agama pada ummat.
11. Jemaah seterusnya dihantar pada tahun 1973. Jemaah ini balik dan beri laporan kepada Hadraji (amir dakwah dan tabligh) bahwa orang Islam di Australia sudah tiada harapan untuk diislahkan. Hadraji tidak berputus asa dan menghantar jemaah lagi pada tahun 1974 & 1975. Pada tahun 1975 ini, ada 3 orang tempatan (termasuk abang pemberi bayan) telah bersedia untuk menghidupkan amalan ziarah atau silaturrahim dari pintu ke pintu untuk bertemu dengan orang-orang Islam. Beberapa lama kemudian amalan ini berterusan, mereka telah bermusyawarah dan memutuskan untuk meminta kunci masjid. Kunci masjid diberikan kepada mereka dengan senang hati dan semenjak itu masjid tersebut tidak pernah ditutup lagi hingga ke hari ini.
12. Amal-amal masjid telah dihidupkan. Jemaah-jemaah telah dikeluarkan dan usaha telah berkembang. Alhamdulillah, sekarang telah ada lebih 80 masjid dan mushalla di Melbourne. Madrasah-madrasah telah wujud. Anak-anak yang dulunya belajar di madrasah sekarang telah menjadi pengajar. Pemneri bayan berkata, dengan matanya sendiri dia dapat melihat apabila dakwah ditinggalkan, dari keturunan ulama akan lahir orang-orang kafir. Apabila dakwah dijalankan, dari keturunan kafir, lahirnya ulama-ulama.
13. Kerja dakwah ini bukanlah kerja main-main. Bukan kerja yang dibuat kalau suka, dan ditinggal kalau malas. Ini adalah kerja  ummat akhir zaman yang sesungguhnya, tanggungjawab kita sebagai ummat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam walaupun kita bukan Nabi. Ini adalah perintah Allah subhanahu wa ta’ala kepada kita.
14. Bila kita buat kerja ini, Allah pasti akan beri hidayah kepada manusia. Seluruh manusia sekarang sedang menunggu-nunggu kedatangan kita sebagai orang Islam kepada mereka (seperti kisah orang tua tadi).
15. Tashkil (ajakan untuk khuruj fisabilillah, keluar di jalan Allah). Semasa tashkil, pemberi bayan menambahkan : "Jika seorang bapak menyuruh anaknya yang kecil terjun dari sebuah tempat tinggi dan dia akan menyambutnya; maka jika anaknya terjun, bapanya akan segera menyambut dan memeluk anaknya dengan kasih sayang dan tidak akan biarkan anaknya jatuh ke bawah. Allah lebih-lebih lagi kasih kepada hambanya dan suruh kita terjun dalam usaha dakwah. Sekali-kali Allah tidak akan biarkan kita jatuh dan mendapat kesusahan. Pasti Allah akan menyambut dan memeluk kita dengan rahmat-Nya."
Wallahu a'lam.

Beberapa Masjid di Canbera
Acton-Australian National University Musallah
North Road
Acton ACT 2601
Bruce-University of Canberra Musallah
Room 2A2, Building 2, University of Canberra, Kirinari Street
Bruce ACT
Canberra City-London Circuit Musallah
180 London Circuit
Canberra City ACT 2601
Monash-Canberra Islamic Centre
221 Clive Steele Avenue
Monash ACT 2904
Palmerston-Tiptree Crescent-Gunghalin Musallah
10 Tiptree Crescent
Palmerston ACT 2913
Spence-Masjid Al Taqwa
55 Crofts Crescent
Spence ACT 2615
Queanbeyan Musallah
32 Erin Street (Scout Hall)
Queanbeyan NSW 2620
Yarralumla-Canberra Empire Circuit Mosque
130 Empire Circuit
Yarralumla ACT 2600
Masjid Di Sydney

Menurut data yang ada di Australia terdapat lebih dari 85 Masjid dan sekitar 50 Mushalla (tempat shalat), untuk itulah dalam reportase kali ini saya akan menuliskan beberapa Masjid yang ada di Sydney beserta aktifitasnya. Salah satu hal yang menarik, dari 5 Masjid yang saya jadikan obyek tulisan yaitu Masjid Besar Lakemba, Masjid Gallipolli Auburn, Masjid Al-Hijrah Tempe, Masjid IMAAN Arncliffe, dan Masjid Rooty-Hill meskipun jamaah yang datang ke masjid tersebut berasal dari berbagai etnik atau bangsa yang berbeda, tetapi pengurus dari masjid tersebut berasal dari etnik/bangsa tertentu.
Masjid Besar Lakemba
Masjid ini didirikan dan dikelola oleh komunitas Muslim yang berasal dari Lebanon. Orang-orang yang berasal dari Lebanon bermigrasi ke Sydney-Australia pada pertengahan abad 19. Pada tahun 1959, komunitas Muslim Lebanon di Sydney mulai membangun Masjid yang terletak di suburb (kalau di Indonesia kecamatan) Lakemba, dan keberadaan Masjid ini disahkan oleh pemerintah pada tahun 1961. Lakemba adalah suburb yang dikenal sebagai daerah Muslim, karena banyaknya Muslim yang tinggal di daerah ini. Di daerah Lakemba ini kita akan mudah menemukan makanan halal dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Sydney. Setelah mengalami berbagai pemugaran dan perbaikan, maka pada tahun 1977 Masjid Besar Lakemba sempurna menjadi sebuah bangunan Masjid. Masjid Besar Lakemba merupakan salah satu bangunan yang menunjukkan karakteristik Islam yang penting di Australia. Nama Masjid ini adalah Masjid Ali bin Abi Thalib, tetapi lebih dikenal dengan Masjid Besar Lakemba.
Khutbah Jum’at di Masjid Besar Lakemba yang terletak di jalan 65-67 Wangee Road-Lakemba ini disampaikan dalam bahasa Arab, kemudian disarikan intinya dalam bahasa Inggris. Selain digunakan untuk ibadah shalat 5 waktu serta salat Jum’at, Masjid besar Lakemba mempunyai banyak program kegiatan, program-program tersebut antara lain :
- Hari Senin, ceramah seusai salat Isya yang disampaikan dalam bahasa Inggris oleh Syeikh Shady dengan topik umum yang bersifat motivasi.
- Hari Selasa, pelajaran bahasa Arab dan mengaji al-Qur’an untuk semua level dari kelas pemula, menengah, serta kelas lanjutan (advance). Program ini dilaksanakan setelah shalat Isya.
- Hari Rabu, ceramah seusai salat Isya yang disampaikan dalam bahasa Arab oleh Syeikh Yahya.
- Hari Kamis, ceramah seusai salat Isya yang disampaikan dalam bahasa Inggris oleh Syeikh Shady.
- Hari Minggu, ceramah seusai salat Isya yang disampaikan dalam bahasa Arab oleh Syeikh Yahya.
- Setiap hari Jum’at setelah selesai salat Isya, dilaksanakan ceramah yang disampaikan dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris, kemudian dilanjutkan dengan I’tikaf sampai sabtu pagi. Pada saat I’tikaf diisi dengan berbagai kegiatan ceramah, jumlah yang hadir mencapai 300 orang.
Masjid Gallipolli
Masjid Gallipolli Auburn pertama kali dibuka dan digunakan sebagai tempat ibadah pada tanggal 3 September 1979, pada saat itu bangunan Masjid masih berupa rumah yang dibuang dinding penyekat di ruang dalamnya, sehingga bisa digunakan untuk tempat ibadah. Perombakan dan pembangunan gedung masjid dimulai pada 23 September 1986, dan selesai serta diresmikan sebagai sebuah bangunan masjid yang sempurna pada 28 September 1999. Pembangunan dan penyempurnaan Masjid ini membutuhkan waktu sekitar 13 tahun, hal ini disebabkan karena terbatasnya dana yang tersedia, namun demikian pada akhirnya Masjid ini merupakan salah satu Masjid besar yang ada di Sydney, dimana luas bangunan Masjid ini mencapai 4000 M2,
Arsitek dari Masjid ini adalah Omer Kirazoglu, dimana desain bangunan Masjid sama dengan beberapa bangunan Masjid yang ada di Turki seperti di Eskisehir, Turhal dan Fakultas Teologi Universitas Istanbul. Batu marmer yang digunakan untuk dinding luar Masjid dan teras didatangkan langsung dari Turki, sedangkan karpet yang digunakan berasal dari Istanbul, dimana karpet ini khusus digunakan untuk bangunan Masjid. Di dalam bangunan Masjid Gallipoli terdapat banyak lukisan kaligrafi, serta hiasan lampu-lampu kristal. Pada Tahun 1993 ukiran dan kaligrafi di dalam Masjid yang disain oleh pelukis kaligrafi Huseyin Oksuz dikerjakan oleh 5 pelukis kaligrafi dalam waktu 5 1/2 bulan. Sedangkan lampu-lampu kristal yang mencapai jumlah 25 jenis dibuat dan berasal dari Turki.
Khutbah Jum’at di Masjid Gallipolli yang terletak di jalan 15-19 North Parade-Auburn ini disampaikan dalam bahasa Turki. Selain digunakan untuk ibadah salat 5 waktu serta salat Jum’at, Masjid Gallipolli mempunyai beberapa program kegiatan. Selain kegiatan belajar mengaji, Masjid Gallipolli juga menyelenggarakan kursus tentang Islam antara lain :
- Pengetahuan Tentang Islam, kursus yang dilaksanakan selama 10 minggu ini diperuntukkan untuk Muslim dan Non Muslim yang ingin belajar tentang Islam. Kursus ini lebih ditekankan pada materi dasar tentang Islam, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang Islam dari berbagai latar belakang komunitas baik Muslim maupun Non Muslim. Metode pengajaran ini adalah menunjukkan bukti kebenaran dengan mempergunakan Ilmu science dan pengetahuan, yang dimaksudkan akan mencerahkan baik pikiran dan hati pada saat yang sama.
- Kelas Lanjutan Tentang Islam, kursus ini dilaksanakan selama 10 minggu, membahas tentang sisi praktis dari ajaran Islam, menjelaskan bahwa Islam harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kursus ini Menjelaskan bagaimana menjalankan kehidupan yang seimbang dengan baik melalui pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
- Peningkatan kemampuan individu, kursus ini dilaksanakan selama 6 minggu, dimana kursus ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan untuk menjadi individu yang mandiri. Bagaimana caranya untuk merubah perilaku yang tidak baik, menemukan petunjuk tujuan hidup sebenarnya, serta memberikan pengaruh yang baik terhadap interaksi dan kehidupan di rumah, tempat kerja, maupun dalam komunitas. Kursus ini diperuntukkan bagi Muslim maupun Non Muslim.
Masjid Rooty Hill
Pada tahun 1983, komunitas Pakistan, India, Bangladesh dan Fiji (Indian Sub Continent Community) membentuk badan organisasi yang dinamakan Islamic Asociation of Western Suburb Sydney. Organisasi ini dibentuk untuk mencari dana guna membangun sebuah Masjid. Pada tahun 1987, dari dana yang terkumpul dibeli tanah seluas 3,2 Ha, dimana pada areal tanah tersebut terdapat sebuah rumah kecil yang digunakan untuk salat dan aktifitas lainnya. Pada tahun 1991, setelah keluar ijin pembangunan Masjid dari Council (Pemerintah Daerah) setempat, dimulailah pembangunan Masjid Rooty Hill. Pembangunan Masjid selesai pada tahun 1997, kemudian diteruskan dengan pembangunan gedung sekolah Islam, dan pada tahun tersebut sudah bisa dijalankan aktifitas pendidikan untuk Taman Kanak-Kanak (TK). Tiap tahun Sekolah Islam tersebut bertambah kelasnya, hingga pada saat ini sekolah tersebut sudah mempunyai kelas-kelas TK, SD dan SMP. Meskipun sekolah tersebut dikelola oleh Indian Sub Continent Community, tetapi banyak dari komunitas lain yang sekolah disana, termasuk komunitas Indonesia. Antara Masjid dan Sekolah berada pada satu areal dan di bawah satu organisasi, tetapi masing-masing mempunyai pengurus yang berbeda.
Khutbah Jum’at di Masjid Rooty Hill yang terletak di jalan 25-29 Woodstock Ave-Rooty Hill ini disampaikan dalam bahasa Urdu dan Bahasa Inggris, sedangkan setiap selesai salat subuh selalu disampaikan ceramah singkat dalam bahasa urdu, kemudian disarikan dalam bahasa Inggris. Selain digunakan untuk ibadah shalat 5 waktu serta shalat Jum’at, Masjid Rooty Hill mempunyai beberapa program kegiatan, diantaranya adalah belajar mengaji dan bahasa Arab bagi anak-anak dan remaja yang dilaksanakan setiap hari, yang terbagi dalam beberapa kelas. Masjid ini juga menyelenggarakan persiapan dan pemberangkatan ibadah Haji, setiap tahun diadakan manasik haji dalam bahasa Urdu dan bahasa Inggris.
Selain itu setiap bulan sekali diadakan pengajian rutin yang dikelola oleh komunitas Banglades. Meskipun pengajian ini dikelola oleh komunitas Banglades dan kebanyakan yang datang adalah Muslim dari komunitas ini, tetapi pengajian ini terbuka untuk umum, pengajian disampaikan dalam bahasa Inggris. Beberapa kali saya ikut menghadiri pengajian ini, salah satunya ketika yang memberikan ceramah adalah Brother Asraf D seorang aktifis dakwah Hizb ut-Tahrir. Materi dakwah yang disampaikan pada saat itu adalah kewajiban dan pentingnya kita berada pada sebuah Jamaah. Setelah pengajian selesai, dilakukan pemutaran film tentang kondisi Muslim di berbagai belahan dunia yang sedang dalam kondisi memprihatinkan, kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama beberapa aktifis yang juga membuka stan penjualan buku-buku Islam. Terlihat susana pemutaran Film dan dialog sangat hangat dan interaktif, acara kemudian ditutup dengan makan bersama.
Masjid Al Hijrah Tempe
Pada tahun 1974, komunitas Muslim Indonesia membentuk sebuah organisasi dakwah yang diberi nama LDPAI (Lembaga Dakwah Pendidikan Agama Indonesia), organisasi ini doprakarsai oleh KJRI. Kemudian pada tahun 1985/1986 organisasi ini berubah menjadi Central Islamic Dakwah & Education (CIDE), dimana secara organisatoris tidak lagi berhubungan secara langsung dengan KJRI, pada saat itu organisasi ini belum mempunyai tempat kegiatan sendiri, kegiatan masih menumpang di Majsid milik komunitas Malaysia (Masjid Zetland). Pada tahun 1991 pengurus CIDE mempunyai inisiatif untuk membeli sebuah bangunan untuk dijadikan sebuah Masjid sebagai pusat ibadah dan pusat kegiatan, maka pada tahun tersebut dibeli sebuah bangunan bekas sebuah Gereja bernama Jehovah Witness Church yang dijual karena sudah tidak dipergunakan lagi. Bangunan bekas gereja tersebut akhirnya dirubah fungsinya menjadi sebuah Masjid, dengan merubah bagian dalamnya. Bagian yang tadinya adalah mimbar untuk khotbah Gereja dijadikan kantor, sedangkan mimbar dan tempat salat Imam dipindah di bagian tengah sebelah barat menghadap arah kiblat.
Dibandingkan dengan ke tiga Masjid besar (Lakemba, Gallipoli dan Rooty Hill), Masjid Al Hijrah Tempe yang dikelola oleh komunitas Muslim Indonesia jauh lebih kecil, bentuk bangunannyapun tidak seperti bentuk Masjid-masjid pada umumnya, tetapi berupa rumah tinggal yang dihilangkan sekat dinding dalamnya hingga dapat digunakan sebagai tempat ibadah. Bila dilihat dari luar, maka tidak terlihat bangunan ini adalah sebuah Masjid, melainkan terlihat seperti rumah tinggal biasa, tetapi ketika kita sudah masuk di dalamnya baru terlihat bahwa bangunan ini adalah sebuah bangunan yang biasa digunakan untuk kegiatan ibadah. Meskipun demikian Masjid Al Hijrah merupakan pusat kegiatan dari komunitas Muslim Indonesia.
Biasanya para pendatang atau Ustad dari Indonesia yang datang berkunjung/memberikan ceramah ke Masjid Al Hijrah Tempe-Sydney selalu bertanya-tanya, mengapa Masjid ini ada kata Tempe-nya ?. Imaji kita segera tertuju pada makanan khas buatan Indonesia tempe, tetapi ternyata Tempe yang dimaksud disini adalah nama sebuah suburb (kecamatan) di Sydney.
Khutbah Jum’at di Masjid Al Hijrah yang terletak di jalan 45 Station St-Tempe ini disampaikan dalam bahasa Indonesia, kemudian disarikan dalam bahasa Inggris. Selain digunakan untuk ibadah salat 5 waktu serta salat Jum’at, Masjid Al Hijrah mempunyai beberapa program kegiatan, diantaranya adalah:
- Pengajian Sabtu malam, pengajian ini merupakan pengajian umum, dimana yang menjadi penceramah bergantian sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh departemen dakwah. Pengajian ini dilaksanakan setelah selesai shalat Isya’, kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Setiap sebulan sekali pada minggu pertama dilaksanakan ceramah akbar.
- Pengajian Jum’at malam, pengajian ini diperuntukkan bagi kalangan remaja, disampaikan dengan pengantar Bahasa Inggris. Materi yang disampaikan adalah masalah akidah, fiqih dan tarikh.
- Pengajian Sabtu Pagi, peserta pengajian sabtu pagi ini sangat beragam dan paling lengkap diantara pengajian lainnya, dari anak-anak, remaja, dan orang tua. Pengajian dibagi dalam beberapa kelas, dengan materi membaca Al-qur’an dan ceramah umum untuk anak-anak dan remaja yang disampaikan dalam Bahasa Inggris, sedangkan untuk para orang tua ceramah/tafsir yang disampaikan dalam Bahasa Indonesia.
- Pengajian Minggu Pagi, pengajian ini rutin dilakukan setiap minggu pagi setelah selesai salat subuh. Pengajian ini diasuh oleh Ustad Noorsjamsi, dulu yang selalu memberikan ceramah adalah Ustad Noorsjamsi, tetapi sekarang tidak hanya Ustad Noorsjamsi yang memberikan ceramah tetapi bergantian. Biasanya selesai ceramah dilanjutkan dengan diskusi seputar materi yang disampaikan. Acara kemudian ditutup dengan sarapan pagi bersama sambil melanjutkan diskusi.
Masjid Darul IMAAN
Masjid Darul IMAAN adalah Masjid yang dimiliki dan dikelola oleh komunitas Melayu dibawah naungan organisasi The Islamic Malay Australian Association of NSW (IMAAN). Berdirinya Masjid Darul IMAAN diprakarsai oleh Ustad Abdul Malek bin Muhammad Yusof, yang berasal dari Kuala Terengganu, Malaysia. Anggota dari IMAAN adalah Muslim Australia yang berasal dari berbagai bangsa, diantaranya adalah dari bangsa Melayu (bangsa melayu terdiri dari Malaysia, Singapura dan Indonesia), Mesir, Srilangka, Lebanon, Vietnam, Perancis, Italia, Fiji, Bangladesh, serta India.
Pada tahun 1998 IMAAN membeli sebuah gereja yang sudah tidak dipergunakan lagi dan dijadikan sebagai Masjid serta kantor yang sederhana. Tidak lama setelah itu IMAAN membeli rumah dan tanah disebelah Masjid, sehingga kegiatan dari Masjid tersebut lebih banyak. Menurut beberapa anggota IMAAN, pada saat membeli Gereja untuk dijadikan Masjid mengalami sedikit kesulitan, karena pemilik Gereja tidak mau menjual jika akan dijadikan Masjid. Kemudian salah seorang anggota IMAAN, Richard Crossing H, seorang Australia yang telah memeluk Islam berinisiatif atas nama individu melakukan negosiasi pembelian gereja tersebut, dan pada akhirnya berhasil.
Khutbah Jum’at di Masjid Darul Imaan yang terletak di jalan 10 – 12 Eden St Arncliffe ini disampaikan dalam bahasa Inggris. Selain digunakan untuk ibadah salat 5 waktu serta salat Jum’at, Masjid Darul Imaan mempunyai beberapa program kegiatan, diantaranya adalah: setiap Sabtu pagi diadakan kelas untuk anak-anak dari berbagai usia, mulai dari TK sampai dengan SMU. Materi yang diberikan adalah belajar Al qur’an, tafsir, hadist, bahasa Arab, akidah dan materi Islam lainnya. Selain itu setiap hari minggu pagi diadakan kuliah subuh, dimana materi yang diberikan adalah belajar Al qur’an, hadist, tafsir serta Jawi (bahasa melayu dengan menggunakan tulisan Arab).
Menurut president IMAAN, Tahsin Malek, pada saat ini Masjid IMAAN sudah tidak memadai lagi tempatnya, karena setiap digunakan untuk salat Jumat dan Idul Fitri, jamaah yang hadir melampaui kapasitas yang ada, sehingga banyak yang salat di jalan (di luar Masjid). Untuk itu pengurus IMAAN berinisiatif melakukan pembangunan dan pengembangan Masjid. Karena keterbatasan dana, maka langkah awal yang dilakukan adalah merubuhkan dan membangun kembali rumah tua di sebelah Masjid untuk dijadikan ruangan baru sebagai bagian dari Masjid, serta memperbaiki bangunan Masjid yang sudah ada. Tetapi pada saat pembangunan Masjid tersebut terjadi musibah, pekerja yang melaksanakan pembangunan tersebut membuat kesalahan, mereka menggali selokan di bawah dari fondasi dasar Masjid, sehingga menyebabkan dinding Masjid roboh. Hal ini menyebabkan bangunan Masjid yang sudah ada tidak layak untuk digunakan, sehingga pada saat ini untuk melaksanakan salat Jum’at menggunakan ruangan kantor yang sangat kecil. Sejak dinding Masjid roboh, proyek pembangunan Masjid ini menjadi mundur ke belakang, dan masih membutuhkan banyak dana.
Peranan Masjid di Tengah kehidupan tidak Islami
Di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang jauh dari nilai-nilai Islam, peran Masjid sangatlah penting sebagai sarana untuk ikut serta dalam menjaga akidah umat Islam melalui kegiatan dakwah yang terus menerus. Mendirikan bangunan Masjid di Sydney sama dengan mendirikan bangunan umum lainnya, yaitu melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah (Council) setempat, dimana salah satu syaratnya adalah adanya pernyataan tidak keberatan dari masyarakat setempat. Pemerintah Australia memberikan cukup kebebasan terhadap kegiatan yang ada di Masjid, hanya setelah peristiwa bom London dan bom Bali II, pemerintah mengusulkan agar para Imam masjid diberi pengarahan apa yang seharusnya boleh mereka ceramahkan. Usulan ini mendapat tentangan cukup keras, akan tetapi setelah Undang-undang anti teroris lolos pada bulan Desember 2005 lalu, sudah dapat dipastikan pengawasan terhadap kegiatan di Masjid akan lebih diperketat, demikian juga pengawasan terhadap para ustad dan aktifis dakwah yang dianggap kritis terhadap pemerintahan Australia.
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersifat komprehensif dan integral, sehingga Masjid bukan saja berperan sebagai tempat melaksanakan ibadah mahdhah (ritual) saja, seperti shalat lima waktu, shalat jum'at dan sebagainya, akan tetapi mesjid juga berfungsi strategis dan signifikan sebagai pusat aktivitas sosial, pendidikan dan sisi kehidupan lainnya. Kesadaran akan hal tersebut membuat pengurus Masjid, Ustad, dan aktifis dakwah lainnya menjadikan Masjid di Sydney sebagai pusat aktifitas dakwah serta kegiatan sosial lainnya, seperti pengumpulan dana untuk membantu korban Tsunami di Aceh ataupun bencana alam di Pakistan beberapa waktu lalu. Selain itu oleh beberapa Ustad dan aktifis dakwah, Masjid juga digunakan sebagai tempat untuk mempertebal tsaqafah Islam bagi umat Islam yang ada di Sydney. Sebab hidup pada sebuah masyarakat yang tidak Islami, dimana dapat dengan mudah ditemui longgarnya aplikasi ajaran agama, serta merebaknya dekadensi moral menyebabkan hawa nafsu, kesenangan sesaat, cinta dunia, serta Ideologi dan pemikiran sesat seringkali menjauhkan mereka dari agamanya. Sehingga Muslim di Sydney perlu didekatkan kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya, baik dalam bidang akidah, akhlak, ibadah maupun muamalah. (Bambang Purba Kencana).  

Masjid Sunshine – Victoria, Australia

 
Foto dari WilliamBullimore di Flickr

Sunshine, bila di Indonesiakan menjadi kilauan mentari, adalah nama sebuah tempat di Victoria, Australia, negeri tetangga kita di sebelah selatan. Nama tempat itu yang kemudian lengket dengan nama masjid ini. Masjid yang dibangun dan dikelola oleh komunitas muslim keturunan Siprus Turki di Australia.

Resminya masjid ini bernama Cyprus Turkish Islamic Community of Victoria. Cyprus Turkish atau Turkish Cypriot merupakan sebutan untuk orang orang Siprus ber-etnis Turki. Siprus sendiri memang hingga kini merupakan negara pulau di laut mediterania yang terbelah menjadi dua, paska invasi Turki ke pulau tersebut di tahun 1978. The Republic of Cyprus di bagian selatan dikuasai oleh warga Siprus keturunan Yunani, sedangkan Turkish Republic of Northern Cyprus (TRNC) di bagian utara merupakan warga Siprus keturunan Turki.



photos by Serkan007 di Panoramio

Muslim Siprus keturuanan Turki inilah yang kemudian hijrah ke Australia. Dan kini sudah menjadi bagian dari warga negara Australia tanpa kehilangan identitas ke Islaman dan Siprus Turki mereka. Dan itu pula sebabnya masjid ini benar benar merepresentasikan nuansa Turki yang sangat kental. Menghadirkan bangunan Turki di Australia.

Alamat dan Lokasi Masjid Sunshine

Cyprus Turkish Islamic Community of Victoria
618 Ballarat Road
Sunshine
Victoria Australia 3020
Telephone: +61 03 9363 8245
FB Account : Sunshine-mosque

Sejarah Masjid Sunshine
Tahun 1956 Komunitas Siprus Turki di Australia membeli sebuah gedung di 588 Rathdowne street, Carlton, dan membentuk Asosiasi Turki Siprus. Gedung tersebut digunakan sebagai aula serbaguna, untuk segala macam kegiatan sosial dan pertemuan termasuk sholat berjamaah di perayaan Bayram juga diselenggarakan di tempat ini, karena gedung itu merupakan satu satunya yang dimiliki oleh muslim Siprus Turki ketika itu.

Komunitas Siprus Turki di Australia atau Cyprus Turkish Islamic Community of Victoria, dalam perkembangan nya memiliki akar sejarah di Richmond, Clifton Hill, dan kemudian direlokasi ke Ballarat Road, kawasan Sunshine tahun 1985. Bangunan yang berupa masjid ini yang kemudian terkenal dengan nama “Sunshine Mosque” atau Masjid Sunshine, merupakan masjid terbesar di Negara bagian Victoria, Australia. 


Sebuah foto lama. Muslim Siprus Turki diantara muslim lainnya di masjid Sunshine. tampak jelas ada beberapa Muslim dalam pakaian dan peci khas Nusantara.
Tidaklah mudah bagi Masjid Sunshine untuk mendapatkan statusnya di negara bagian Victoria. Membutuhkan segala daya upaya dan keteguhan serta bantuan finansial yang tidak sedikit dari komunitas lokal. Keseluruhan proyek itu di tangani oleh Almarhum Hasan Dellal, yang sudah meluangkan waktu untuk mengkoordinir jalannya proyek dimaksud.

Era Rathdowne street

Muslim dari berbagai bangsa kemudian memadati gedung di Rathdowne Street untuk melaksanakan ibadah shalat. Jemaah berdatangan ke Rathdowne street sebagaimana bangunan kecil yang terpisah beberapa ruas jalan dari sana juga digunakan sebagai tempat ibadah. Individu individu yang yang memiliki pengetahuan Islam menuju ke rathdowne street ini untuk menunaikan ibadah sholat. Kala itu masih belum ada imam yang memiliki latar belakang pendidikan agama secara khusus.

Tahun demi tahun berlalu komunitas muslim meningkat dan Rathdown street tidak lagi mampu mengakomodir para jemaah. Kemudian keluar gagasan untuk memusatkan kegiatan peribadatan di sebuah bangunan masjid yang cukup besar untuk menampung jemaah yang semakin meningkat sudah menjadi konsensus bersama diantara para jemaah.

Beberapa jamaah berkeyakinan dan menganggap penting untuk mendukung pembentukan administrasi di Masjid Preston yang digunakan oleh berbagai muslimin dari berbagai kalangan, sementara jemaah lainnya berpendapat mereka memiliki kapasitas yang sangat terbatas untuk berkontribusi ke organisasi lain nya dan pada ahirnya memilih bertahan di Rathdowne street.

Peran Hasan Dellal

Masjid Preston adalah satu dari tempat ibadah resmi bagi komunitas muslim, dan di kelola oleh muslimin dari berbagai bangsa. Termasuk dari muslim Siprus Turki. Tahun 1962 terbentuklah Fedrasi Masyarakat Muslim Australia (Astralian Federation of Islamic Sociaties-AFIS) yang menghimpun semua organisasi komunitas Muslim dari berbagai kalangan di Australia yang semakin berkembang.







Kesempatan tersebut menjadi hal yang penting bagi komunitas muslim Siprus Turki karena Ibrahim Dellal menjadi salah satu pendiri federasi tersebut. Ibrahim merangkap jabatan dan tanggung jawabnya sebagai orang Siprus Turki beliau bekerja keras di AFIS dan Masjid Preston yang keduanya merupakan representasi muslim dari berbagai bangsa.

Ibrahim terlibat dalam kepengurusan Masjid Preston bersama dua saudaranya Hasan dan Ahmet, menjadi faktor kunci dalam perkembangan kehadiran Muslim Siprus Turki disana. Penghargaan kepada segala upaya mereka terkait dengan kerja keras mereka dalam komunitas memberikan perkembangan yang baik. Partisipasi Muslim Siprus Turki yang turut serta dalam sholat berjamaah di masjid tersebut dan melibatkan diri dalam aktivitas sosial termasuk program penggalangan dana.
 

Mimbar dan Mihrab
Perpindahan dari Ratdowne street ke Masjid Preston dengan sendirinya memberikan pengalaman kepemimpinan dan kemampuan administrasi yang menjadi bekal berharga mereka dikemudian hari ketika membantu mendirikan dan menjalankan Masjid Sunshine.

Pembangunan Masjid Sunshine

Tahun 1985 komunitas Siprus Turki menemukan lahan kosong di kawasan industri ringan di daerah Ballarat Road, daerah Sunshine dan sepertinya cocok sebagai tempat mendirikan masjid.

Tiga anggota komite masing masing Hasan Dellal, Salih Huseyin dan Huseyin Deniz menggadaikan rumah mereka ke bank sekaligus menjadi penjamin pinjaman untuk pembelian lahan masjid tersebut seharga $191 ribu dolar.

Hasan Dellal kemudian menjadi presiden, Manajer sekaligus juru bicara dari Masyarakat Islam Siprus Turki sejak awal pembangunan masjid Sunshine ketika masih berupa lahan kosong penuh rumput liar. Dengan bantuan dari komite Hasan berikrar untuk bekerja semata mata lillahita’ala. Beliau telah mempersembahkan hidupnya untuk mengabdi bagi komunitas muslim untuk menyelesaikan pembangunan masjid setelah beliau memasuki masa pensiun. Di tahun  pertama setelah membeli lahan tersebut masjid dan rumah kediaman bagi imam pun dibangun menghabiskan dana sekitar $130 ribu dolat. Biaya untuk membangun rumah imam dapat ditekan karena kontraktor yang membangun masjid bekerja bersama masyarakat muslim dengan sukarela sampai pembangunan nya selesai.
 

Ruang Shalat Utama Masjid Sunshine
Setelah melunasi pinjaman di bank dari dana donasi, lahan tersebut diserahterimakan ke Masyarakat Islam Siprus Turki di tahun 1990. dan mendapatkan statusnya sebagai badan hukum di tanggal 9 Oktober tahun yang sama.

Pembangunan masjid tersebut dimulai tahun 1992 dirancang oleh arsitek Turki Turkan dan Yilmaz Gursoy. Komunitas Siprus Turki berkeinginan menghadirkan membangun sebuah masjid dengan design jaman ke emasan Turki Usmani di Australia. Mengingat nenek moyang mereka yang ada yang berasal dari Asia, Afrika dan Eropa. Masjid tersebut merupakan cerminan dari Masjid Biru di Istanbul, Turki, dalam ukuran yang lebih kecil, namun menjadi salah satu masjid terbesar di Australia. Namun demikian masjid yang kini berdiri tidaklah sama dengan rencana awalnya.

Saat ini masjid Sunshine memiliki 17 kubah dan berlantai dua. Dilengkapi dengan satu menara, plaza tengah dengan tempat penyelenggaraan jenazah serta lahan parkir. Merki belum selesai 100% masjid ini merepresentasikan pencapaian dan berkah bagi keseluruhan komunitas Ausitralia dari Komunitas Cyprus Turki. Bagi kaum muslimin bangunan ini menjadi tempat beribadah dan bagi non muslim dapat mengagumi dan menikmati keindahan masjid ini tatkala melintas di jalan lingkar menuju ke pusat kota Melbourne.

Imam Masjid
Masjid Sunshine menjalankan tugas tidak saja sebagai tempat ibadah.  Imam masjid ini di datangkan langsung dari Turki dan ditangani serta di danai oleh lembaga Diyanet yang bertanggung jawab penuh bagi biaya perjalanan, gaji untuk imam dalam kontrak kerja selama 3 tahunan hingga ongkos kembali nya imam ke Turki bersama keluarganya. Imam yang bekerja di Masjid Sunshine ini adalah para sarjana Islam lulusan dari universitar universitar terkemuka yang diakui oleh pemerintah Turki.

Masjid yang membuka diri
Dalam upaya memperkenalkan Islam, mempererat relasi dengan pemeluk agama lain serta menurunkan tensi Islamphobia sebagai akibat kesalahfahaman tentang Islam, Masjid Sunshine ini membuka diri untuk kunjungan dari pihak manapun termasuk dari kalangan non muslim. Kunjungan dari manapun difasilitasi dengan baik oleh pengurus masjid. Interfaith dialog bukan hal aneh di masjid ini, dalam usaha mereka menjalin kerukunan sesama pemeluk agama di sana.
Semua foto di ambil dari situs resmi masjid Sunshine, kecuali disebut terpisah.
 

 

Referensi

Situs resmi masjid Sunshine  - www.sunshinemosque.com.au
Suhu panas dan gerah mewarnai hari-hari pertama Bulan Ramadan tahun ini. Tidur pun tidak nyenyak tanpa menyalakan pendingin udara. Bukannya panasnya yang menjadi soal, tapi gerahnya itu loh. Baju pun cuma bertahan sehari, even setengah hari saja. Berpuasa pada hari yang terik memang agak berat. Syukurlah, kita cuma bekerja di lab, agak sejuk, meskipun AC nya seperti kurang ikhlas bekerja, maklum lagi program Jepang hemat energi. Berpuasa ketika musim panas memang seperti ini. Agak panjang durasinya, dan panas-gerah. Tapi, ini hanya periodical, tdk permanen. Lima sampai sepuluh tahun ke depan, puasa akan bertepatan musim semi. Musim yang sangat nyaman.
Izinkan saya share pengalaman berpuasa di musim dingin dan musim panas. Di Australia skrg musim dingin, puasanya agak cepat. Sementara, di Kanada, puasanya lama sekali. Imsak jam 02.30 sementara buka puasanya jam 22.30. Ketika abis tarawih, jangan tidurlah, krn sahur cuma satu jam selepas tarawih. Hehehe..
Di Adelaide Australia Selatan, tahun 2006-2007, bulan puasa pas terjadi di musim dingin menjelang musim semi. Durasi waktu berpuasanya agak singkat, bahkan seakan-akan tidak terasa. Saya ketika itu tinggal di daerah Kurralta Park, kira-kira 5 km dari Central Business District. Kampus berada di pusat kota, 30 menit dengan bersepeda. Di Adelaide yg dikenal sebagai kota seribu gereja, ummat Islam memiliki sekitar 3-5 masjid. Yang terkenal adalah Masjid Adelaide yang menjadi masjid tertua di Australia, didirikan thn 1888. Menurut sejarah, Australia ketika awal kolonialisasi mendatangkan banyak pekerja dari Afghanistan untuk membangun jaringan kereta dari Adelaide di Selatan menuju Darwin di Utara. Kondisi benua tua ini memiliki outback yg gersang, maka transportasi logistik yang ampuh hanyalah onta. Maka, didatangkanlah onta beserta pekerja dari Afghanistan. Di Adelaide, pekerja-pekerja ini sering berkumpul rehat dekat sebuah sumur, tidak jauh dari pasar kota. Kadang-kadang mereka melaksanakan shalat. Akhirnya, krn sudah sering dipakai salat, maka pada thn 1888 tempat ini didirikan masjid, masjid yg dikenal sekarang sebagai masjid City Adelaide. Karena nilai historisnya, Pemerintah kota setempat menjadikannya sebagai cagar bersejarah yg dilindungi. Sementara, jasa pekerja dari Afghanistan, dikenang dengan The Ghan, nama kereta api Adelaide-Darwin.
Masjid lainnya adalah masjid Al Khalil, yang terbesar dan sering menjadi tempat shalat id. Masjid Abu Bakar di Wandana, Masjid Omar bin Khattab di Marion, dan Masjid di Murray Bridge. Cukup banyaknya imigran dari Libanon, Bosnia, Turki, Indonesia, Malaysia, Sudan, dan Mesir memang mendorong tumbuhnya komunitas muslim. Bahkan kaum muslim sudah memiliki sekolah Islam yang sangat representatif.
Salat Tarawih di Masjid City sering saya ikuti ketika itu. Hanya bersepeda dari apartment kira-kira 15-20 menit ke arah pusat kota. Masjid City tidaklah begitu besar, karena penambahan masjid bisa merusak nilai historisnya. Tidak heran, kadang jamaah tarawih meluap hingga ke selasar dan pekarangan. Karena udara dingin, maka seringkali imam masjid minta agar jamaah dirapatan sehingga tidak ada yg diluar bangunan masjid. Salat di luar bisa menggigil walaupun sudah pakai jaket. Salat tarawih di masjid ini hanya 8 rakaat plus 3 witir dimana rakaat terakhir ada doa qunut.
Kegiatan itikaf juga dilaksanakan. biasanya di dua masjid yakni Masjid di Marion dan Masjid terbesar Alkhalil. Sekali waktu, saya coba ke Allkhalil yg berada di pinggiran kota. Seorang kawan Malaysia yang rajin jaulah (jamaah Tabligh) bersama kawan2 lainnya (orang Kashmir, India, dan bule muslim beristri Malaysia) mengajak itikaf di Alkhalil. Tiba di Alkhalil seabis Isya, kita membaca quran nafsi-nafsi. Saya lihat cukup banyak yg beritikaf. Beberapa diantaranya yang saya kenal, adalah seorang dokter praktik asal Pakistan.
Ada yang unik di Al Khalil. Yaitu salat lailnya berjamaah dan lama sekali. Imam masjid adalah seorang hafidz berbadan tinggi besar, asal Mesir. Suaranya yang mengalun merdu ketika membaca quran memang sudah terkenal di seantero Adelaide. Saya ikut salat lail bersama delapan orang dipimpin langsung pak Imam. Satu rakaat lama berdirinya, mungkin setengah juz habis dipapasnya. Saking lamanya, dua orang di samping saya yang sepertinya dari Sudan, sudah minggat karena ngga tahan. Salat lail mencontoh sunnah nabi. Salat dua rakaat, lalu rehat selama beberapa menit untuk minum, makan kue. Pak Imam bahkan rehat dengan membangunkan anaknya yg tidur di emperan sebelah. Selesai salat lail, kami pun bersantap sahur. Saya tidak terlalu siap, karena kirain ada warung buka di sebelah atau toko swalayan 24 jam. Beberapa kelompok sahur terbentuk. Keakraban mulai terasa dan tawaran mencicipi roti, kari, dan cai, sejenis teh susu, dan pizza.
Pagi hari, kami meninggalkan Al Khalil menuju kawasan pertanian yang jauhnya sejarak 300 km. Kawasan ini adalah pemukiman imigran Turki yang sudah menetap 30-40 tahun di Australia. Sebuah masjid terletak di tengah pemukiman. Dulunya adalah gereja yang sudah dibeli dan dijadikan masjid, lengkap dengan aula, dapur dan ruang kantor. Kami menginap di ruang kantornya yang diubah jadi kamar tidur. Karena dingin, sleeping bag dan selimut sangat penting. Salat lima waktu, membaca quran dan tarawih juga dilaksanakan di masjid. Cuma jamaahnya tidaklah banyak, kebanyakan orang-orang tua. Salatnya agak cepat menurut ukuran normal. Kata kawan, imamnya membaca quran seperti waterjet. Penduduk sekitar cukup ramah, beberapa kue bahkan masakan khas Turki disiapkan. Seorang nenek tua bahkan memberikan jilbab khas Turki, katanya buat istri di rumah. Hanya dua hari di desa ini, kami pun balik ke kota. Tiba di Alkhalil, pas berbuka puasa. Di pelataran masjid terdapat meja panjang dan diatasnya rupa2 makanan dan minuman. Rupanya itulah tradisi jamaah untuk berbuka. Mereka cukup bawa makanan untuk dikumpulkan di meja dan dishare dengan jamaah lainnya.
Indahnya berpuasa di negeri orang. Ukhuwah Islamiyah sangat terasa, meskipun berbeda asal negara. Di Kanada, jumlah muslimnya sangat banyak. Tak heran, kalo masjidnya cukup banyak di bandingkan dengan Australia. Dua kali saya coba ke Al Ameen Islamic Centre. Buka puasa jam 10 malam. Saya pengen tarawih, tapi sudah terlalu sepi, takutnya tidak dapat kereta untuk balik ke apartment. Buka puasa di masjid ini dilakukan dengan minum susu segar dingin, plus kurma. Setelah shalat magrib, di basement, disediakan makanan khas timur tengah atau Asia Selatan. Jamaah berantri utk disodorin piring, diberi nasi, lauknya dan salad. Kalau ada sisa, bisa nambah porsi lebih. Di kampus, salat jumatnya dua gelombang. Ada yg jam dua belasan, ada pula jam 01.30. Alasannya karena jamaahnya sangat banyak, termasuk adanya jamaah mahasiswi. Setelah libur summer, salat jumat dilaksanakan di lapangan indor.
Di Jepang, suasana ramadan juga sangat berkesan. Kita sudah pada tahu semua. Di Kampus Ito ada acara berbuka puasa dengan nasi padang pasir yang nikmat. Seabis isya, ada tarawih yg dipelopori teman2 kita sendiri asal Indonesia sejak 2010. Meskipun, udaranya panas sehingga seorang “imam besar” malah menyabot kipas angin dari labnya khusus untuk shalat. Di Masjid An Nour, sudah rutin acara grand infthar, kesempatan untuk menikmati kuliner dari timur tengah dan Asia Selatan. Salat tarawih dan itikaf juga rutin, walaupun saya jarang ikut, soalnya faktor jarak dan urusan keluarga.
Insya Allah, bagaimanapun cuacanya, tidaklah membuat kita kurang semangat untuk mengisi bulan Ramadan tahun ini. Nikmatnya berpuasa di negeri orang akan memberi memori yang menyenangkan. Selamat berpuasa semoga momentum berharga ini dapat kita manfaatkan untuk menambah iman dan takwa kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

http://bujangmasjid.blogspot.com/2011/01/masjid-sunshine-victoria-australia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar